By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Belum Laksanakan Uji Publik, DPRD Kaltim Putuskan Perpanjang Masa Kerja Tiga Pansus Raperda
Kabar Politik

Belum Laksanakan Uji Publik, DPRD Kaltim Putuskan Perpanjang Masa Kerja Tiga Pansus Raperda

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 9, 2021 6:28 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Belum Laksanakan Uji Publik, DPRD Kaltim Putuskan Perpanjang Masa Kerja Tiga Pansus Raperda
Dalam Rapat Paripurna ke-15, pimpinan DPRD Kaltim memutuskan memberikan perpanjangan waktu kerja bagi tiga pansus raperda. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
SHARE
Belum Laksanakan Uji Publik, DPRD Kaltim Putuskan Perpanjang Masa Kerja Tiga Pansus Raperda
Dalam Rapat Paripurna ke-15, pimpinan DPRD Kaltim memutuskan memberikan perpanjangan waktu kerja bagi tiga pansus raperda. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Belum Laksanakan Uji Publik, DPRD Kaltim Putuskan Perpanjang Masa Kerja Tiga Pansus Raperda. Di antara Pansus Raperda yang mendapatkan perpanjangan masa kerja itu, yakni Pansus Raperda Ketahanan Keluarga dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Akurasi.id, Samarinda – DPRD Kaltim menetapkan perpanjangan masa kerja tiga Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) selama tiga bulan ke depan. Penetapan itu disampaikan pada Rapat Paripurna ke-15 di Gedung D, DPRD Kaltim, Selasa (8/6/2021).

Adapun masa kerja Pansus Raperda yang diperpanjang tersebut, yakni Raperda Ketahanan Keluarga, Raperda Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Ketua Pansus Raperda Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda, Jahidin mengatakan, alasan dilakukan perpanjangan masa kerja pansus dikarenakan adanya tahapan yang belum terpenuhi. Khususnya terkait masalah uji publik.

“Setelah uji publik, kan tentunya kita mengharapkan masukan peserta uji publik dalam kaitannya dengan draf, khususnya terkait dengan kearifan lokal. Karena tujuan dari uji publik untuk memohon masukan kepada pihak-pihak lain. Kan bukan maunya pansus saja yang kami tuangkan,” katanya ditemui usai rapat.

Jahidin menerangkan, setelah uji publik, tahap selanjutnya yakni melakukan konsultasi terakhir atas produk hukum daerah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketika ada koreksi terakhir, maka akan diagendakan paripurna untuk segera disahkan.

Untuk itu, Jahidin meminta kepada pimpinan dewan dan anggota pansus untuk memanfaatkan perpanjangan masa kerja tersebut. Karena masih harus melalui beberapa tahapan. Pertama, yaitu uji publik. Setelah uji publik dan mendapat masukan, nanti akan  disempurnakan. Kedua, selanjutnya konsultasi terakhir ke Kemendagri.

[irp]

“Hasil kunjungan kemarin, dari 14 BAB yang memuat 28 pasal, tidak ada satu pasal pun yang dicoret oleh Kemendagri. Mereka sudah menganggap sudah memenuhi syarat,” terang dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji berujar, unsur pimpinan memang memberikan masa perpanjangan bagi Pansus Raperda dalam 3 bulan ke depan. Hal itu menyusul adanya beberapa masukan dari anggota pansus mengenai item-item raperda yang belum dipenuhi. “Maka dari itu, kami menyetujui perpanjangan ketiga pansus tersebut,” katanya.

Seno menyebut, di antara masukan anggota pansus ada mengenai aset daerah. Yang mana, sebagian masyarakat menyampaikan belum mendapatkan hak atas tananhnya.

“Itu yang dikoreksi anggota pansus kepada BPKAD. Mudah-mudahan dalam jangka waktu tidak terlalu lama, sudah selesai. Waktu yang diberikan selama 3 bulan, tapi jika dalam waktu 1 bulan sudah selesai, maka hasil pansus akan diberikan dalam jangka waktu 1 bulan,” ungkapnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimPansus RaperdaPerpanjang Masa Kerja PansusUji Publik Raperda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Rusak, Tembok Penahan Longsor Ancam Wisatawan, DPRD Minta Segera Diperbaiki
BirokrasiKabar Politik

Rusak, Tembok Penahan Longsor Ancam Wisatawan, DPRD Minta Segera Diperbaiki

By
Devi Nila Sari
Antisipasi Covid-19 di Masa Pencoblosan, KPU Kukar Akan Atur Waktu Kehadiran Pemilih
Kabar Politik

Antisipasi Covid-19 di Masa Pencoblosan, KPU Kukar Akan Atur Waktu Kehadiran Pemilih

By
akurasi 2019
anak
Birokrasi

Refleksi Hari Anak Sedunia, Rusman: Kasus Kekerasan Anak Layaknya Fenomena Gunung Es (2)

By
akurasi 2019
Pastikan Proses Pemilu Berjalan Baik, KPU Kukar Turun ke Kecamatan Pantau Rapat Pleno DPSHP
Kabar Politik

Pastikan Proses Pemilu Berjalan Baik, KPU Kukar Turun ke Kecamatan Pantau Rapat Pleno DPSHP

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?