By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Kabar Politik > Belum Laksanakan Uji Publik, DPRD Kaltim Putuskan Perpanjang Masa Kerja Tiga Pansus Raperda
Kabar Politik

Belum Laksanakan Uji Publik, DPRD Kaltim Putuskan Perpanjang Masa Kerja Tiga Pansus Raperda

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 9, 2021 6:28 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Belum Laksanakan Uji Publik, DPRD Kaltim Putuskan Perpanjang Masa Kerja Tiga Pansus Raperda
Dalam Rapat Paripurna ke-15, pimpinan DPRD Kaltim memutuskan memberikan perpanjangan waktu kerja bagi tiga pansus raperda. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
SHARE
Belum Laksanakan Uji Publik, DPRD Kaltim Putuskan Perpanjang Masa Kerja Tiga Pansus Raperda
Dalam Rapat Paripurna ke-15, pimpinan DPRD Kaltim memutuskan memberikan perpanjangan waktu kerja bagi tiga pansus raperda. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Belum Laksanakan Uji Publik, DPRD Kaltim Putuskan Perpanjang Masa Kerja Tiga Pansus Raperda. Di antara Pansus Raperda yang mendapatkan perpanjangan masa kerja itu, yakni Pansus Raperda Ketahanan Keluarga dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Akurasi.id, Samarinda – DPRD Kaltim menetapkan perpanjangan masa kerja tiga Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) selama tiga bulan ke depan. Penetapan itu disampaikan pada Rapat Paripurna ke-15 di Gedung D, DPRD Kaltim, Selasa (8/6/2021).

Adapun masa kerja Pansus Raperda yang diperpanjang tersebut, yakni Raperda Ketahanan Keluarga, Raperda Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Ketua Pansus Raperda Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda, Jahidin mengatakan, alasan dilakukan perpanjangan masa kerja pansus dikarenakan adanya tahapan yang belum terpenuhi. Khususnya terkait masalah uji publik.

“Setelah uji publik, kan tentunya kita mengharapkan masukan peserta uji publik dalam kaitannya dengan draf, khususnya terkait dengan kearifan lokal. Karena tujuan dari uji publik untuk memohon masukan kepada pihak-pihak lain. Kan bukan maunya pansus saja yang kami tuangkan,” katanya ditemui usai rapat.

Jahidin menerangkan, setelah uji publik, tahap selanjutnya yakni melakukan konsultasi terakhir atas produk hukum daerah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketika ada koreksi terakhir, maka akan diagendakan paripurna untuk segera disahkan.

Untuk itu, Jahidin meminta kepada pimpinan dewan dan anggota pansus untuk memanfaatkan perpanjangan masa kerja tersebut. Karena masih harus melalui beberapa tahapan. Pertama, yaitu uji publik. Setelah uji publik dan mendapat masukan, nanti akan  disempurnakan. Kedua, selanjutnya konsultasi terakhir ke Kemendagri.

[irp]

“Hasil kunjungan kemarin, dari 14 BAB yang memuat 28 pasal, tidak ada satu pasal pun yang dicoret oleh Kemendagri. Mereka sudah menganggap sudah memenuhi syarat,” terang dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji berujar, unsur pimpinan memang memberikan masa perpanjangan bagi Pansus Raperda dalam 3 bulan ke depan. Hal itu menyusul adanya beberapa masukan dari anggota pansus mengenai item-item raperda yang belum dipenuhi. “Maka dari itu, kami menyetujui perpanjangan ketiga pansus tersebut,” katanya.

Seno menyebut, di antara masukan anggota pansus ada mengenai aset daerah. Yang mana, sebagian masyarakat menyampaikan belum mendapatkan hak atas tananhnya.

“Itu yang dikoreksi anggota pansus kepada BPKAD. Mudah-mudahan dalam jangka waktu tidak terlalu lama, sudah selesai. Waktu yang diberikan selama 3 bulan, tapi jika dalam waktu 1 bulan sudah selesai, maka hasil pansus akan diberikan dalam jangka waktu 1 bulan,” ungkapnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimPansus RaperdaPerpanjang Masa Kerja PansusUji Publik Raperda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Purbaya Yudhi Sadewa Guyur Rp200 Triliun untuk Dongkrak Likuiditas, Saham Bank Melonjak
HeadlineKabar Politik

Purbaya Yudhi Sadewa Guyur Rp200 Triliun untuk Dongkrak Likuiditas, Saham Bank Melonjak

By
Wili Wili
Sudah 7 Kali Rapat Dengar Pendapat, Masalah PT Samator Gas Tak Kunjung Usai
Kabar Politik

Sudah 7 Kali Rapat Dengar Pendapat, Masalah PT Samator Gas Tak Kunjung Usai

By
Devi Nila Sari
Pemprov Diminta Tak Abaikan Peran DPRD Kaltim Dalam Pengawasan Perubahan Perusda ke Perseroda
BirokrasiKabar Politik

Pemprov Diminta Tak Abaikan Peran DPRD Kaltim Dalam Pengawasan Perubahan Perusda ke Perseroda

By
Devi Nila Sari
Presiden Jokowi Lantik Hasan Nasbi, Dadan Hindayana, dan Taruna Ikrar sebagai Pimpinan Baru Badan Nasional
HeadlineKabar Politik

Presiden Jokowi Lantik Hasan Nasbi, Dadan Hindayana, dan Taruna Ikrar sebagai Pimpinan Baru Badan Nasional

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?