By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Komisi III DPRD Bontang Dorong Pelabuhan Loktuan Segera Punya Izin Operasional
BirokrasiKabar Politik

Komisi III DPRD Bontang Dorong Pelabuhan Loktuan Segera Punya Izin Operasional

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 17, 2021 5:33 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Komisi III DPRD Bontang Dorong Pelabuhan Loktuan Segera Punya Izin Operasional
Wakil Ketua Komisi III Abdul Malik ketika diwawancara oleh awak media. (Kijay/Akurasi.id)
SHARE
Komisi III DPRD Bontang Dorong Pelabuhan Loktuan Segera Punya Izin Operasional
Wakil Ketua Komisi III Abdul Malik ketika diwawancara oleh awak media. (Kijay/Akurasi.id)

Komisi III DPRD Bontang dorong Pelabuhan Loktuan segera punya izin operasional. Dewan desak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) segera mengurus perizinan.

Akurasi.id, Bontang – Pelabuhan Umum Loktuan hingga saat ini belum mendapatkan izin operasional dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak awal mula beroperasi. Hal ini mendapatkan sorotan dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang.

Diungkapkan Wakil Ketua Komisi III Abdul Malik, pihaknya telah mendesak agar Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bontang segera mengurus perizinan tersebut.

“Sejak 2016 lalu izin yang dipegang hanya bersifat sementara hasil penandatanganan MoU Wali Kota Bontang dengan PT Pelindo IV. Sebenarnya dari 2009 sudah ada izinnya namun memang masih sementara. Tetapi secara prinsip pelabuhan ini harus tetap beroperasi, jadi mau tidak mau harus tetap jalan,” Kata Abdul Malik saat ditemui, Senin (8/3/2021) kemarin.

Lanjut dia, pihaknya juga akan terus mendorong agar KSOP Kelas II Bontang bersama Dishub Bontang untuk dapat memenuhi kekurangan yang ada serta mengurus perizinan operasional, tentu agar dapat bersaing juga dengan pelabuhan-pelabuhan besar di kota lain.

“Untuk kekurangan secara regulasi harus segera dipenuhi. Yang jelas Pelabuhan Loktuan ini merupakan pelabuhan umum, tentu kami akan terus mendorong serta menindak lanjuti ke Komisi III,” ucapnya.

Di lain sisi, Staf Lala KSOP Kelas II Bontang Ikbal Cahyadi membenarkan hingga saat ini izin yang dipegang hanya bersifat sementara. Tetapi pihaknya memastikan operasional Pelabuhan Loktuan tetap bisa berjalan walaupun tidak bisa sepenuhnya.

[irp]

“Betul hanya sementara saja izinnya, hanya saja lebih lanjutnya nanti akan kami jelaskan,” tutup Ikbal. (*)

Penulis: Riski Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Abdul MalikBirokrasiDPRD BontangKomisi III DPRD BontangPelabuhan Loktuan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Presiden Prabowo dan Pimpinan DPR Sepakati Pencabutan Kebijakan Tidak Pro-Rakyat
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo dan Pimpinan DPR Sepakati Pencabutan Kebijakan Tidak Pro-Rakyat

By
Wili Wili
Belum Penuhi Syarat Maju Pilkada Kutim, Pasangan Abdal-Rusmiati Wajib Setor Dukungan Tambahan
Kabar Politik

Belum Penuhi Syarat Maju Pilkada Kutim, Pasangan Abdal-Rusmiati Wajib Setor Dukungan Tambahan

By
akurasi 2019
Pindad Maung: Mobil Dinas Resmi untuk Pejabat Kabinet Prabowo
HeadlineKabar Politik

Pindad Maung: Mobil Dinas Resmi untuk Pejabat Kabinet Prabowo

By
Wili Wili
Seskab Teddy: Tarif Impor AS untuk Indonesia Bisa Lebih Rendah dari 19 Persen, Masih Berpeluang Turun
HeadlineKabar Politik

Seskab Teddy: Tarif Impor AS untuk Indonesia Bisa Lebih Rendah dari 19 Persen, Masih Berpeluang Turun

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?