By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Komisi I Revisi Perda Migas Energi
Birokrasi

Komisi I Revisi Perda Migas Energi

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:36 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Komisi I Revisi Perda Migas Energi
Suasana rapat pembahasan revisi perda tentang pendirian perseroan terbatas Bontang Migas dan Energi (BME) oleh Komisi I dan Tim Asistensi Raperda Pemkot Bontang. (Bambang Al Fatih/Akurasi.id)
SHARE

Komisi I Revisi Perda Migas Energi
Suasana rapat pembahasan revisi perda tentang pendirian perseroan terbatas Bontang Migas dan Energi (BME) oleh Komisi I dan Tim Asistensi Raperda Pemkot Bontang. (Bambang Al Fatih/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2012 tentang pendirian perseroan terbatas Bontang Migas dan Energi (BME) kembali direvisi. Pembahasan perubahan perda tersebut dilakukan oleh Komisi I DPRD Bontang, Tim Asistensi Raperda Pemkot Bontang, serta jajaran BME di ruang rapat DPRD, Senin (6/5) lalu.

Pimpinan rapat, Abdul Malik mengatakan, perubahan ini difokuskan pada jajaran direksi, termasuk dalam hal ini jangka waktunya maupun batasan usia. Sebelumnya kata dia, ketentuan tersebut belum diatur dalam perda. Hal ini mengacu kepada peraturan yang lebih tinggi, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Intinya, adanya perubahan ini kita ingin pelayanan publik kepada masyarakat semakin dipermudah dan bisa maksimal,” ucapnya.

Pria yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Bontang tersebut berucap, sebelum Raperda ini benar-benar rampung, Komisi I akan mencari perbandingan ke beberapa daerah yang juga telah menerapkan aturan serupa. Kata Malik, opsi lokasi yang akan dipilih untuk studi banding adalah Jawa Barat. Pasalnya di daerah tersebut perda migas yang diterapkan mencangkup ke seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat.

“Rencana kami akan berkunjung ke Bandung untuk melihat perbandingan pengembangan dan kearifan lokal migas di sana,” tukasnya. (adv)

Penulis: Bambang Al-Fatih
Editor: Yusva Alam

TAGGED:DPRD BontangKomisi IPerda Migas
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Sampaikan Hasil Reses, DPRD Bontang Gelar Paripurna
Kabar Politik

Sampaikan Hasil Reses, DPRD Bontang Gelar Paripurna

By
Devi Nila Sari
Sistem Zonasi Sekolah
Birokrasi

Penerapan Zonasi Sekolah Dibahas Ulang, Haris Bakal Libatkan Sekolah Swasta dan Negeri

By
akurasi 2019
Bapenda Bontang Peduli Kebakaran Santuni Korban Musibah di Bontang Kuala
Birokrasi

Bapenda Bontang Peduli Kebakaran Santuni Korban Musibah di Bontang Kuala

By
Devi Nila Sari
Memaksimalkan Tata Kelola Arsip, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan Dibahas
Birokrasi

Memaksimalkan Tata Kelola Arsip, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan Dibahas

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?