
Akurasi.id – Tragedi kebakaran kapal KM Barcelona V di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, memunculkan sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Komisi V DPR RI. Ketua Komisi V, Lasarus, menyoroti perbedaan mencolok antara jumlah penumpang dalam manifes dan data evakuasi korban.
Menurut data Basarnas Manado, sebanyak 580 orang menjadi korban dalam insiden yang terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025 pukul 14.00 WITA itu. Namun, dalam manifes resmi, tercatat hanya 280 penumpang, menimbulkan dugaan pelanggaran berat terkait kapasitas dan izin pelayaran kapal.
“Kalau menurut saya beda 300 ini unsur kesengajaan. Apakah ini karena kapal melebihi kekuatan atau muatannya? Ini masih perlu investigasi,” ujar Lasarus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Ia menilai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) seharusnya bertanggung jawab penuh atas kelayakan kapal sebelum berlayar. “Perizinan kapal bukan sekadar teknis, tapi juga menyangkut keselamatan,” tegasnya.
Lasarus mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan akan segera memanggil Menteri Perhubungan Duddy Purwagandhi untuk dimintai keterangan resmi.
Di sisi lain, Polda Sulawesi Utara menetapkan nakhoda kapal berinisial IB sebagai tersangka, karena diduga bertanggung jawab atas perbedaan jumlah penumpang dan kelalaian yang menyebabkan kebakaran.
Hingga hari ini, sebanyak 575 orang berhasil dievakuasi selamat, tiga dinyatakan meninggal dunia, dan dua orang lainnya masih dalam pencarian. Kepala Basarnas Manado, George Randang, menyampaikan bahwa operasi SAR gabungan terus dilakukan hingga korban ditemukan.
“Kami telah menyisir area sekitar Pulau Bangka, Gangga dan Talise, dan hari ini pencarian dilanjutkan dengan bantuan TNI, Polri, Bakamla, serta masyarakat,” ujar George.
Tragedi ini kembali membuka persoalan serius mengenai pengawasan operasional kapal penumpang dan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran keselamatan pelayaran.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy