News

Kepepet Butuh Uang, Jukir Mini Market di Jalan Antasari Gasak 2 Unit Motor Tetangganya

Loading

Kepepet Butuh Uang, Jukir Mini Market di Jalan Antasari Gasak 2 Unit Motor Tetangganya
Diamankan polisi, pelaku berinisial MM dan barang bukti dua kendaraan curian saat berada di Polsek Samarinda Ulu. (Dok Polsek Samarinda Ulu)

Kepepet Butuh Uang, Jukir Mini Market di Jalan Antasari Gasak 2 Unit Motor Tetangganya. Aksi nekat itu dilakukan pelaku dengan dalih, pendapatannya dari menjadi jukir tidak cukup untuk memenuhi kehidupannya bersama keluarhanya setiap hari.

Akurasi.id, Samarinda – Seorang juru parkir (Jukir) di salah satu mini market Jalan Antasari, Samarinda berinisial MM (52) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu lantaran kedepatan mencuri 2 sepeda motor di sebuah kos-kosan di Jalan Antasari pada Jumat (26/3/2021) lalu.

Awal mula kejadian, korban bernama Rusmina yang hendak berangkat kerja, dikagetkan lantaran dua kendaraan miliknya berjenis Scopy KT 2879 ID dan Vario Tecno 125 KT 2477 BCB, yang diparkirkan di depan indekosnya raib.

Rusmina pun berusaha mencari keberadaan dua kendaraan tersebut, namun tak membuahkan hasil. Akhirnya Keesokan harinya Rusmina melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu. Setelah menirima laporan tersebut, tak butuh waktu lama buat anggota kepolisian mengamankan pelaku MM dan kedua barang bukti hasil kejahatannya.

Jasa SMK3 dan ISO

“Kami amankan pelaku di Jalan Dr Sutomo pada Sabtu malam (27/3/2021) saat unit opsnal berpura-pura menjadi pembeli kendaraan dari hasil curiannya,” jelas Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Ricky Ricardo Sibarani, melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi saat dihubungi, Minggu (28/3/2021).

Fahrudi menjelaskan, sebelum beraksi, MM yang kebetulan tinggal tak jauh dari rumah korban, melakukan pengintaian bersama rekannya RZ. Setelah mengetahui situasi dan kondisi lokasi, keduanya pun menjalankan aksinya pada malam hari saat pemilik kendaraan lengah.

“Jadi pelaku MM ini tidak beraksi sendiri, ia dibantu RZ yang kini bersetatus DPO (daftar pencarian orang),” ungkapnya.

Dari pengakuan MM kepada kepolisian, kendaraan hasil curiannya rencananya akan dia jual, dah hasil uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Pelaku nekat mencuri, lantaran hasil sebagai tukang parkir tak cukup memenuhi kebutuhan ia dan keluarganya sehari-hari,” terangnya.

Saat ini pihak kepolisian masih terus memburu rekan MM, sedangkan MM kini telah ditahan di Polsek Samarinda Ulu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku kami jerat Pasal 363 KUHP tentang Tindakan Pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button