By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Hendak Transaksi Sabu Tengah Malam, Wanita Paruh Baya Ini Dibekuk Kepolisian
Hukum & KriminalNewsRagam

Hendak Transaksi Sabu Tengah Malam, Wanita Paruh Baya Ini Dibekuk Kepolisian

Devi Nila Sari
Last updated: Desember 23, 2020 11:11 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Hendak Transaksi Sabu Tengah Malam, Wanita Paruh Baya Ini Dibekuk Kepolisian
Seorang wanita paruh baya di Samarinda dibekuk polisis lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. (Ilustrasi)
SHARE
Hendak Transaksi Sabu Tengah Malam, Wanita Paruh Baya Ini Dibekuk Kepolisian
Seorang wanita paruh baya di Samarinda dibekuk polisis lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. (Ilustrasi)

Hendak transaksi sabu tengah malam, wanita paruh baya ini dibekuk kepolisian. Dari tangan wanita itu, Polres Samarinda berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu berukuran sedang seberat 3,07 gram.

Akurasi.id, Samarinda – Jajaran Reskoba Polres Samarinda berhasil mengamankan seorang wanita berinisial MA (47) pada hari Selasa dini hari (22/12/2020) pukul 00.01 Wita. Wanita paruh baya itu terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan hendak melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu.

Terungkapnya kasus ini, bermula saat salah seorang anggota Polres Samarinda yang sedang patroli mendapatkan informasi jika di kawasan Jalan Elang, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

[irp]

Setelah menerima informasi tersebut, kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan di kawasan Jalan Elang. Tak butuh waktu lama, petugas pun langsung menghampiri pelaku dan melihat ada orang yang menghampirinya yang tak lain pelaku MA.

Nah, MA yang terkejut kedatangan anggota polisi langsung  membuang barang yang ada di tangannya. Melihat pelaku membuang sesuatu dari genggaman, anggota kepolisian pun langsung memeriksa bungkusan yang dibuang tersebut. Benar saja, setelah diperiksa terdapat satu poket sabu-sabu berukuran sedang, dengan berat 3,07 gram.

Setelah mendapat barang bukti tersebut, petugas kembali melakukan penggeledahan badan dan ditemukan satu unit handphone dan anjungan tunai mandiri (ATM) dari dalam kantong celana depan MA.

“Dugaanya sementara, tersangka ini sedang menunggu seseorang dan akan melakukan transaksi, tetapi sebelum transaksi, tersangka sudah duluan kami amankan,” ungkap Kanit Sidik Polres Samarinda Iptu Abdillah Dalimunthe saat dikonfirmasi, Rabu (23/12/2020).

[irp]

Berdasarkan introgasi, pelaku mengaku hanya menjadi kurir dari barang tersebut dan telah janjian untuk bertemu dengan seorang pembeli barang haram tersebut.

“Kalau dilihat perannya, MA ini hanya sebagai kurir. Walaupun begitu, kami akan tetap kembangkan kasus ini, darimana barang tersebut berasal dan kepada siapa dia mau berikan barang ini,” pungkasnya

Saat ini MA masih berada di Polres Samarinda guna penyelidikan lebih lanjut, untuk dapat menggalih asal narkotika yang dimiliki pelaku. Pelaku pun kini terancam menghabiskan hidupnya di balik jeruji besi untuk 5 sampai 10 tahun ke depan. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Dibekuk KepolisianHendak Transaksi SabuKasus KriminalKasus Narkobapolres samarindaTengah MalamWanita Paruh Baya
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Lisa BLACKPINK Isyaratkan Rilis Single Terbaru dengan Tema Romantis, Fans Antusias
KpopTrending

Lisa BLACKPINK Isyaratkan Rilis Single Terbaru dengan Tema Romantis, Fans Antusias

By
Wili Wili
Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Kepada Keluarga Pekerja
PariwaraRagam

Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Kepada Keluarga Pekerja

By
Redaksi Akurasi.id
Berdalih Terhimpit Utang, Bandar Judi Dadu dari Bontang Diciduk Buka Lapak di Kutim
Hukum & KriminalNews

Berdalih Terhimpit Utang, Bandar Judi Dadu dari Bontang Diciduk Buka Lapak di Kutim

By
akurasi 2019
Israel Bunuh Direktur RS Indonesia di Gaza, Dunia Kecam Serangan Mematikan
PeristiwaTrending

Israel Bunuh Direktur RS Indonesia di Gaza, Dunia Kecam Serangan Mematikan

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?