Kemenkum Resmi Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono
Menkum Tandatangani SK, Mardiono Resmi Pimpin PPP

![]()
Akurasi.id – Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono. Surat Keputusan (SK) pengesahan ditandatangani Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Rabu, 1 Oktober 2025, setelah melalui proses penelitian dokumen dan administrasi.
Menurut Supratman, kubu Mardiono telah mendaftarkan pengesahan kepengurusan pada 30 September 2025 dan mengakses Sistem Administrasi Badan Hukum. “Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” ujar Supratman saat menghadiri rapat paripurna DPR, Kamis (2/10/2025). SK ini menjadi dasar legal pengurus PPP kubu Mardiono di mata pemerintah, meski Supratman mengaku belum mengetahui apakah dokumen tersebut sudah diterima oleh pengurus DPP PPP.
Pengesahan ini merespons dinamika di internal PPP yang sempat memunculkan dualisme kepemimpinan pasca-Muktamar X di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025). Muhammad Mardiono dinyatakan terpilih secara aklamasi setelah mendapat persetujuan dari 1.304 muktamirin, namun sebagian peserta muktamar menolak hasil tersebut. Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Romahurmuziy, mengklaim mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030.
Meski demikian, pemerintah menegaskan hanya akan mengesahkan kepengurusan yang sah secara hukum dan berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berlaku. Supratman menegaskan, proses penelitian dilakukan berdasarkan AD/ART hasil Muktamar IX PPP di Makassar, yang tidak mengalami perubahan.
Pengesahan ini sekaligus menandai kembalinya Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP, setelah sebelumnya memenangkan aklamasi di Muktamar X. Dengan SK tersebut, pemerintah mengakui secara resmi kubu Mardiono sebagai pengurus sah PPP, membuka jalan bagi kelanjutan program dan kegiatan partai secara legal.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









