PeristiwaTrending

Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan Masih Misterius, Polisi Telusuri CCTV dan Forensik Digital

Kapolri Perintahkan Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kematian Arya

Loading

Akurasi.id – Misteri kematian seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), masih menjadi sorotan publik. Arya ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, kepala dan wajah Arya dalam kondisi terlilit lakban kuning, memicu dugaan tindak kekerasan.

Jasad Arya ditemukan oleh penjaga kos sekitar pukul 08.30 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng. Arya diketahui menjabat sebagai Diplomat Ahli Muda di Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia, Kemlu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan menyeluruh, termasuk dari tim forensik digital. Proses tersebut meliputi pemeriksaan ponsel, laptop, rekaman CCTV, serta hasil autopsi.

“Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik, baik CCTV, hasil autopsi maupun perangkat digital korban. Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulannya,” ujar Irjen Karyoto, Jumat (11/7/2025).

Jasa SMK3 dan ISO

Rekaman CCTV menunjukkan bahwa pada Senin malam, 7 Juli 2025 sekitar pukul 23.24 WIB, Arya masih terlihat membuang sampah di luar kamar mengenakan kemeja dan celana panjang. Ia kembali masuk ke kamar pukul 23.25 WIB dengan kancing baju terbuka dan tidak terlihat keluar lagi hingga ditemukan dalam keadaan meninggal.

Yang mengagetkan, kamera CCTV juga merekam aksi dua pria tak dikenal yang diduga membobol jendela kamar indekos Arya sekitar pukul 07.37 WIB, Selasa pagi. Polisi masih menganalisa rekaman tersebut dan mendalami apakah kedua pria tersebut memiliki kaitan dengan kematian korban.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini. Ia menyebut bahwa penyelidikan akan tetap dilakukan secara menyeluruh, terlepas dari adanya dorongan dari Komisi I DPR.

“Diminta atau tidak diminta, Polri tentunya akan melakukan penyelidikan mendalam. Kasus ini sedang menjadi perhatian publik,” ujar Kapolri.

Hingga kini, belum ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana, namun penyelidikan terus berlanjut. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan beberapa alat bukti.

Jenazah Arya telah diautopsi di RSCM Jakarta dan selanjutnya dimakamkan di kampung halamannya di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangani kasus ini. Hasil autopsi, analisis digital, dan rekaman CCTV menjadi kunci dalam mengungkap fakta di balik kematian diplomat muda tersebut.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button