By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Kemal Redindo Syahrul Putra Akui Terima Fasilitas dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?
HeadlineHukum & Kriminal

Kemal Redindo Syahrul Putra Akui Terima Fasilitas dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

akurasi 2019
Last updated: Mei 28, 2024 3:00 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Kemal Redindo Syahrul Putra Akui Terima Fasilitas dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?
Kemal Redindo Syahrul Putra Akui Terima Fasilitas dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk? Foto: Tempo.
SHARE

JAKARTA, Akurasi.id – Kemal Redindo Syahrul Putra, putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengakui di persidangan bahwa dirinya terbiasa menerima fasilitas tiket pesawat yang dibiayai oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Pengakuan ini terungkap dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).

Contents
  • Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan
  • Penggunaan Dana Negara untuk Kepentingan Pribadi
  • Grup WhatsApp ‘Saya Ganti Kalian’
  • Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi
  • Penegasan Hakim

Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan

Dalam persidangan, Dindo, sapaan akrab Kemal Redindo, menjelaskan bahwa penerimaan fasilitas tiket pesawat awalnya ditawarkan oleh pihak Kementan. Namun, kebiasaan tersebut berlanjut menjadi rutinitas setiap kali ia melakukan perjalanan.

“Awalnya mereka yang menawarkan, dan menjadi kebiasaan kami kalau setiap mau berangkat harus melapor ke mereka,” kata Dindo menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Ponto.

Hakim Rianto kemudian menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak benar karena uang yang digunakan berasal dari dana negara. “Tahu enggak saudara kebiasaan itu kebiasaan yang buruk?” tanya hakim Rianto. Dindo mengakui bahwa dirinya mengetahui hal tersebut, namun kebiasaan tersebut tetap berlanjut.

Penggunaan Dana Negara untuk Kepentingan Pribadi

Selain tiket pesawat, Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan, Sukim Supandi, dalam kesaksiannya mengungkapkan bahwa Dindo juga meminta uang sebesar Rp 111 juta untuk pembayaran aksesoris mobil dan Rp 200 juta untuk renovasi kamar.

Dalam kesaksiannya, Rininta Octarini, Protokol Menteri Pertanian era SYL, juga menyebut bahwa permintaan tiket pesawat tidak hanya untuk Dindo tetapi juga untuk anak SYL yang juga anggota DPR fraksi Nasdem, Indira Chunda Thita, dan cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah.

Grup WhatsApp ‘Saya Ganti Kalian’

Fakta menarik lainnya yang terungkap dalam persidangan adalah adanya grup WhatsApp bernama ‘Saya Ganti Kalian’ yang digunakan untuk komunikasi antara protokol dan staf Sekretariat Menteri. Rininta Octarini menjelaskan bahwa grup ini berisi arahan dan teguran dari mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, terkait kesalahan jadwal, pilihan penerbangan, dan hotel.

Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar selama periode 2020 hingga 2023, bersama dengan Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023, Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023, Muhammad Hatta.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan penggunaan dana negara untuk kepentingan pribadi dan keluarga SYL, yang jelas-jelas melanggar etika dan aturan pemerintahan.

Penegasan Hakim

Hakim Rianto dalam persidangan berulang kali menegaskan kepada Dindo bahwa kebiasaan menerima fasilitas dari dana negara adalah tindakan yang buruk dan tidak dapat dibenarkan. “Kenapa saya bilang buruk. Karena enggak mungkin diambil dari uang pribadi mereka, pasti diambil dari uang kementerian. Uang kementerian itu kan uang negara,” kata hakim Rianto.

Kasus ini menjadi contoh nyata betapa pentingnya pengawasan dan transparansi dalam penggunaan dana negara. Kebiasaan yang dianggap biasa oleh beberapa pihak ternyata bisa berujung pada pelanggaran hukum yang serius.(*)

Penulis: Ani
Editor: Ani

TAGGED:Dana NegaraFasilitas Tiket PesawatGratifikasijakartakasus korupsiKemal Redindo Syahrul PutraKementerian PertanianMuhammad HattaPengadilan TipikorSyahrul Yasin Limpo
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Sakit Hati Pasangan Lesbinya Direbut, Motif Pembunuhan di Ulujami
HeadlineHukum & Kriminal

Sakit Hati Pasangan Lesbinya Direbut, Motif Pembunuhan di Ulujami

By
akurasi 2019
kekerasan dan pelecehan seksual
Covered StoryHukum & Kriminal

Miris, Bocah Belasan Tahun hingga Balita Jadi Korban Kekerasan dan Pelecahan Seksual di Kutim

By
akurasi 2019
Kepepet Cari Uang Tiket Kapal Mertua, Pria Asal Samarinda Seberang Nekat Menjambret
Hukum & KriminalNews

Kepepet Cari Uang Tiket Kapal Mertua, Pria Asal Samarinda Seberang Nekat Menjambret

By
akurasi 2019
Polisi Kembali Ungkap Peredaran Sabu yang Dikendalikan Seorang WBP dari Lapas Narkotika Samarinda
HeadlineHukum & KriminalNews

Polisi Kembali Ungkap Peredaran Sabu yang Dikendalikan Seorang WBP dari Lapas Narkotika Samarinda

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?