By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Kemal Redindo Syahrul Putra Akui Terima Fasilitas dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?
HeadlineHukum & Kriminal

Kemal Redindo Syahrul Putra Akui Terima Fasilitas dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

akurasi 2019
Last updated: Mei 28, 2024 3:00 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Kemal Redindo Syahrul Putra Akui Terima Fasilitas dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?
Kemal Redindo Syahrul Putra Akui Terima Fasilitas dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk? Foto: Tempo.
SHARE

JAKARTA, Akurasi.id – Kemal Redindo Syahrul Putra, putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengakui di persidangan bahwa dirinya terbiasa menerima fasilitas tiket pesawat yang dibiayai oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Pengakuan ini terungkap dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).

Contents
  • Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan
  • Penggunaan Dana Negara untuk Kepentingan Pribadi
  • Grup WhatsApp ‘Saya Ganti Kalian’
  • Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi
  • Penegasan Hakim

Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan

Dalam persidangan, Dindo, sapaan akrab Kemal Redindo, menjelaskan bahwa penerimaan fasilitas tiket pesawat awalnya ditawarkan oleh pihak Kementan. Namun, kebiasaan tersebut berlanjut menjadi rutinitas setiap kali ia melakukan perjalanan.

“Awalnya mereka yang menawarkan, dan menjadi kebiasaan kami kalau setiap mau berangkat harus melapor ke mereka,” kata Dindo menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Ponto.

Hakim Rianto kemudian menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak benar karena uang yang digunakan berasal dari dana negara. “Tahu enggak saudara kebiasaan itu kebiasaan yang buruk?” tanya hakim Rianto. Dindo mengakui bahwa dirinya mengetahui hal tersebut, namun kebiasaan tersebut tetap berlanjut.

Penggunaan Dana Negara untuk Kepentingan Pribadi

Selain tiket pesawat, Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan, Sukim Supandi, dalam kesaksiannya mengungkapkan bahwa Dindo juga meminta uang sebesar Rp 111 juta untuk pembayaran aksesoris mobil dan Rp 200 juta untuk renovasi kamar.

Dalam kesaksiannya, Rininta Octarini, Protokol Menteri Pertanian era SYL, juga menyebut bahwa permintaan tiket pesawat tidak hanya untuk Dindo tetapi juga untuk anak SYL yang juga anggota DPR fraksi Nasdem, Indira Chunda Thita, dan cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah.

Grup WhatsApp ‘Saya Ganti Kalian’

Fakta menarik lainnya yang terungkap dalam persidangan adalah adanya grup WhatsApp bernama ‘Saya Ganti Kalian’ yang digunakan untuk komunikasi antara protokol dan staf Sekretariat Menteri. Rininta Octarini menjelaskan bahwa grup ini berisi arahan dan teguran dari mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, terkait kesalahan jadwal, pilihan penerbangan, dan hotel.

Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar selama periode 2020 hingga 2023, bersama dengan Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023, Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023, Muhammad Hatta.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan penggunaan dana negara untuk kepentingan pribadi dan keluarga SYL, yang jelas-jelas melanggar etika dan aturan pemerintahan.

Penegasan Hakim

Hakim Rianto dalam persidangan berulang kali menegaskan kepada Dindo bahwa kebiasaan menerima fasilitas dari dana negara adalah tindakan yang buruk dan tidak dapat dibenarkan. “Kenapa saya bilang buruk. Karena enggak mungkin diambil dari uang pribadi mereka, pasti diambil dari uang kementerian. Uang kementerian itu kan uang negara,” kata hakim Rianto.

Kasus ini menjadi contoh nyata betapa pentingnya pengawasan dan transparansi dalam penggunaan dana negara. Kebiasaan yang dianggap biasa oleh beberapa pihak ternyata bisa berujung pada pelanggaran hukum yang serius.(*)

Penulis: Ani
Editor: Ani

TAGGED:Dana NegaraFasilitas Tiket PesawatGratifikasijakartakasus korupsiKemal Redindo Syahrul PutraKementerian PertanianMuhammad HattaPengadilan TipikorSyahrul Yasin Limpo
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Efisiensi Anggaran dan Fokus Kebijakan Prorakyat di 100 Hari Kerja
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Efisiensi Anggaran dan Fokus Kebijakan Prorakyat di 100 Hari Kerja

By
Wili Wili
Dirjen PLN Kemendag Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Minyak Goreng
HeadlineHukum & Kriminal

Dirjen PLN Kemendag Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Minyak Goreng

By
akurasi 2019
Pria Berinisial IJ Menyandera Anak di Pos Polisi, Polisi Berhasil Selamatkan Korban
Hukum & KriminalTrending

Pria Berinisial IJ Menyandera Anak di Pos Polisi, Polisi Berhasil Selamatkan Korban

By
Wili Wili
Lubang Tambang di Wilayah Ibu Kota Negara Memakan Korban Jiwa
HeadlineLingkungan

Lubang Tambang di Wilayah Ibu Kota Negara Memakan Korban Jiwa

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?