By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Kelurahan Satimpo Patroli Gabungan PPKM, Belasan Remaja Dihukum di Lapangan Kampung Baru
News

Kelurahan Satimpo Patroli Gabungan PPKM, Belasan Remaja Dihukum di Lapangan Kampung Baru

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 27, 2021 8:55 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Dari patroli gabungan PPKM, belasan remaja diberi hukuman fisik di Lapangan Kampung Baru. (Dok Kelurahan Satimpo)
SHARE
Dari patroli gabungan PPKM, belasan remaja diberi hukuman fisik di Lapangan Kampung Baru. (Dok Kelurahan Satimpo)

Kelurahan Satimpo Patroli gabungan PPKM, belasan remaja dihukum di lapangan Kampung Baru oleh tim gabungan dari Kelurahan Satimpo, Berebas Tengah, dan petugas keamanan Badak LNG.

Akurasi.id, Bontang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlanjut. Hal ini lantaran kasus terkonfirmasi di Bontang masih terbilang tinggi, walaupun jumlah kasus positif tiap hari mulai melandai. Masyarakat pun dilarang berkerumun atau melakukan aktivitas berlebih di luar rumah.

Hal tersebut membuat Lurah Satimpo Andriyana, melaksanakan patroli gabungan yang melibatkan Kasi Trantib Kecamatan Bontang Selatan, Kasi Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Satimpo beserta staf, Babinsa beserta Bhabinkamtibmas Kelurahan Satimpo dan Berebas Tengah, dan meliputi petugas keamanan PT Badak NGL, Jumat (26/2/2021) malam.

Andriyana menjelaskan, tujuan dilaksanakan patroli gabungan PPKM ini guna memberikan pengarahan beserta imbauan kepada warga yang beraktivitas di Lapangan Kampung Baru, Kelurahan Satimpo, yang masih banyak tidak patuh akan ketentuan PPKM ini.

“Jadi kegiatan patroli gabungan PPKM saya menggagas untuk melibatkan sekuriti perusahaan dalam hal ini PT Badak NGL karena lokasi tersebut masih dalam wilayah Satimpo. Kami juga mengajak pihak Kelurahan Berebas Tengah lantaran wilayahnya berbatasan langsung dengan Lapangan Kampung Baru itu,” beber Andriyana kepada Akurasi.id, Sabtu (27/2/2021).

Pada saat melakukan patroli gabungan PPKM, tim membubarkan belasan remaja yang berada di area tersebut. Mereka juga dihukum push up guna memberikan efek jera agar lebih patuh akan protokol kesehatan.

Terdapat sekira 15 anak yang ditegur dan diberi hukuman aktivitas fisik. Ada yang berolahraga, nongkrong, bahkan berpacaran. Remaja yang dihukum push up sebanyak 25 kali itu, kebanyakan berasal dari luar wilayah Kampung Baru.

[irp]

Andriyana memberikan imbauan kepada masyarakat, terkhusus untuk remaja yang sering melakukan aktivitas malam di Lapangan Kampung Baru, untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan yakni 5M. Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilitas dan interaksi.

“Saya berpesan untuk masyarakat yang sering nongrong di Lapangan Kampung Baru untuk melaksanakan Prokes 5M agar keluarga di rumah tetap aman, karena kebanyakan di lokasi tersebut anak-anak muda dan remaja yang berkumpul mengabaikan protokol kesehatan,” pungkasnya. (*)

 Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Badak LNGCovid-19Kelurahan satimpoPT Badak NGLSatimpo Patroli Gabungan PPKM
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Jabar dan Sumatera

Akurasi.id, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu,…

Presiden Prabowo Hadiri KTT ke-18 BRICS di India

Akurasi.id – Presiden RI Prabowo Subianto mengahadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-18…

Kapan Foto KTP Boleh Diganti? Ini 3 Kondisi yang Diperbolehkan

Akurasi.id - Foto di KTP-el atau e-KTP ternyata tidak bisa diganti sembarangan.…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Berura-pura Main Futsal, Pengedar Asal Samarinda Diam-Diam Transaksi Jual Narkoba
Hukum & KriminalNews

Berpura-Pura Main Futsal, Pengedar Asal Samarinda Diam-Diam Transaksi Jual Narkoba

By
Devi Nila Sari
"Bunda Dor Dor Curhat Diduga Ditipu, Hanya Dibayar Rp15 Juta Usai Kebanjiran Job di Jakarta"
PeristiwaTrending

“Bunda Dor Dor Curhat Diduga Ditipu, Hanya Dibayar Rp15 Juta Usai Kebanjiran Job di Jakarta”

By
Wili Wili
Harga Emas Antam Tembus Rp2,9 Juta per Gram Hari Ini, Buyback Ikut Naik
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Tembus Rp2,9 Juta per Gram Hari Ini, Buyback Ikut Naik

By
Wili Wili
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
HeadlinePeristiwa

KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?