By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Matikan Lampu, Cara Holywings Kemang Kelabui Petugas Satpol PP
Trending

Matikan Lampu, Cara Holywings Kemang Kelabui Petugas Satpol PP

Devi Nila Sari
Last updated: Oktober 7, 2021 1:07 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Matikan Lampu, Cara Holywings Kemang Kelabui Petugas Satpol PP
Holywings Kemang langgar PPKM (dok. Istimewa)
SHARE
Matikan Lampu, Cara Holywings Kemang Kelabui Petugas Satpol PP
Holywings Kemang langgar PPKM (dok. Istimewa)

Akurasi.id – Izin usaha kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan, dibekukan imbas kerumunan pada masa PPKM level 3. Satpol PP pun membeberkan modus yang dilakukan kafe Holywings untuk kelabui petugas Satpol PP.

Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan menerangkan, saat kejadian, lampu di depan Kafe Holywings tampak mati. Suasana depan kafe bak sepi tak berpenghuni seolah terkesan sudah ditutup.

“Parkiran kelihatan ada cuma depannya saja dimatikan,” kata Ujang kepada wartawan, Senin (6/9/2021), dilansir dari detik.com, Selasa (07/09/2021).

Ujang mengatakan kondisi itu sangat janggal tatkala petugas melihat parkiran kendaraan yang ramai dan berjejer. Saat itulah, petugas bergerak cepat dan menemukan kerumunan.

“Cuma kita tahu ada parkiran penuh ya kita kunjungi,” ungkapnya membeberkan upaya Holywings kelabui petugas Satpol PP.

Terpisah, Kasatpol PP DKI Arifin mengatakan lampu-lampu depan kafe yang dimatikan merupakan modus lama yang sering kali dipakai untuk mengelabui petugas. Akan tetapi, kata Arifin, cara itu tidak mempan bagi petugas.

“Ya memang kalau cara-cara semua tempat-tempat usaha untuk melakukan pelanggaran nyata-nyata memang seperti itu, parkirnya agak jauh dari tempatnya, kemudian tempatnya juga terkesan tertutup, lampu-lampu padam dan sebagainya itu sudah biasa, kita tidak bisa dikelabui dengan itu itu sudah permainan lama itu, ya kita tidak biarkan,” ucapnya.

[irp]

Sebelumnya, kafe Holywings dibekukan selama PPKM. Selain itu, Holywings dijatuhi denda sebesar Rp 50 juta. “Malam ini akan kita kenakan denda dan juga penutupan selama pembekuan ya termasuk pembekuannya selama PPKM, (denda) Rp 50 juta,” kata Ujang Harmawan.

Kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan, itu diketahui digerebek karena beroperasi hingga tengah malam dan menimbulkan kerumunan. Polisi pun membubarkan kerumunan itu dan meminta pengunjung pulang. Jam operasional yang melebihi ketentuan itu diketahui saat patroli gabungan yang dipimpin Karoops Polda Metro Jaya. Operasi itu dilakukan pada Minggu (5/9), sekitar pukul 01.00 dini hari.

[irp]

“Kita cuma imbauan aja supaya merek pulang. Namanya PPKM level 3 kalau ada kerumunan kita imbau untuk pulang,” kata Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, Dermawan Karosekali kepada wartawan, Minggu (5/9). (*)

Editor: Yusva Alam

TAGGED:HolywingsLanggar ProkesSatpol PPTrending
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

pasien covid-19 balikpapan sembuh
Trending

Sebulan Dirawat Isolasi, Pasien Covid-19 Balikpapan yang Pulang dari Jepang Dinyatakan Sembuh

By
akurasi 2019
Nasib Petani di Tengah Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo: Dampak Serius pada Sektor Pertanian
Hukum & KriminalTrending

Nasib Petani di Tengah Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo: Dampak Serius pada Sektor Pertanian

By
Yori Akurasi
Maruarar Sirait Mundur dari PDIP untuk Mengikuti Jokowi, Bekas Partai Merespon
HeadlineTrending

Maruarar Sirait Mundur dari PDIP untuk Mengikuti Jokowi, Bekas Partai Merespon

By
akurasi 2019
Keluarga Denada Angkat Bicara soal Tuduhan Anak Lain, Siapkan Langkah Hukum
SelebritisTrending

Keluarga Denada Angkat Bicara soal Tuduhan Anak Lain, Siapkan Langkah Hukum

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?