By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Kejaksaan Amankan Rp11 Miliar dari Puluhan Kasus Korupsi Sepanjang 2019
Hukum & KriminalNews

Kejaksaan Amankan Rp11 Miliar dari Puluhan Kasus Korupsi Sepanjang 2019

akurasi 2019
Last updated: Desember 9, 2019 9:15 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Kejaksaan
Wakil Kejati Kaltim Sarjono Turin saat diwawancarai awak media pada peringatan hari anti korupsi, Senin (9/12/19).(Dirhanuddin /Akurasi.id)
SHARE
Kejaksaan
Wakil Kejati Kaltim Sarjono Turin saat diwawancarai awak media pada peringatan hari anti korupsi, Senin (9/12/19).(Dirhanuddin /Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Kasus tindak pidana korupsi di Kaltim ternyata masih cukup tinggi. Terbukti, sepanjang 2019 ini saja ada puluhan kasus korupsi yang masuk ke meja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Hal itu terungkap saat lembaga Adhyaksa tersebut pada perayaan hari anti korupsi, Senin (9/12/19) pagi.

Baca juga :Ajak Jauhi Korupsi, Kejari Bontang Bagikan Kaos dan Stiker

Kepada awak media, Wakil Kejati Kaltim Sarjono Turin mengungkapkan, dari medio Januari-November 2019, setidaknya terdapat sebanyak 16 kasus tindak pidana korupsi yang sudah masuk penyelidikan dan 24 kasus tahap penyidikan. Selain itu, terdapat sebanyak 30 kasus yang sudah masuk tahap penuntutan.

“Kemudian untuk penanganan perkara yang telah inkrah dan dieksekusi ada sebanyak 52 perkara. Dan semua perkara itu, baik yang kami tangani di Kejati maupun di Kejari (Kejaksaan Negeri) di 10 kabupaten/kota di Kaltim,” beber dia.

Tidak hanya itu, dalam penanganan puluhan perkara penyelewengan tersebut, Kejati Kaltim melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara mencapai Rp11,345 miliar. Selain itu, diketahui masih ada sejumlah perkara yang sedang berjalan atau persidangan, baik itu penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di pengadilan tindak pidana korupsi.

“Sebenarnya ada banyak laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke kami terkait adanya indikasi kasus korupsi. Hanya saja, kami mesti melakukan telaah terlebih dahulu atas laporan yang disampaikan. Karena kami tidak dapat mengambil tindakan hukum sebelum adanya telaah dan kajian,” tuturnya.

Dia menjelaskan, mekanisme hukum mengharuskan, ketika ada pengaduan masyarakat yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi, kejaksaan akan terlebih dahulu membuat kajian dan telaah, apakah unsur pengaduan yang dilaporkan masyarakat memenuhi unsur atau tidak.

“Unsur yang harus dipenuhi dari sebuah laporan adalah sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang 31 tahun 2019. Kalau memang terpenuhi, maka akan ditindaklanjuti dengan kegiatan penyelidikan,” sebutnya.

Dia menambahkan, sebagaimana yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), kegiatan penyelidikan yakni serangkaian tindakan penyidik untuk mengumpulkan dan menemukan data-data terkait laporan masyarakat atas dugaan adanya indikasi tindak pidana korupsi.

MAHYUNADI

“Makanya, semua laporan indikasi kasus korupsi yang diadukan masyarakat, ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan terlebih dahulu. Tetapi apapun laporan yang disampaikan masyarakat, tetap selalu kami hargai dan berikan apresiasi,” tandasnya. (*)

Penulis: Dirhanuddin

TAGGED:Kejaksaankorupsi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kutim dalam Jerat Tindak Kriminal, Kajati: Dominan Kasus Narkotika
Hukum & KriminalNews

Kutim dalam Jerat Tindak Kriminal, Kajari: Dominan Kasus Narkotika

By
akurasi 2019
Viral, Karyawati Ditahan Pulang oleh Manajer Saat Anaknya Sakit hingga Meninggal Dunia
Hukum & KriminalTrending

Karyawati Ditahan Pulang oleh Manajer Saat Anaknya Sakit hingga Meninggal Dunia

By
Wili Wili
Grup Musik Debu Kecelakaan di Tol Paspro, 2 Tewas 4 Luka
HeadlinePeristiwa

Grup Musik Debu Kecelakaan di Tol Paspro, 2 Tewas 4 Luka

By
akurasi 2019
Alasan Kejagung Tak Bebankan Kerugian Negara kepada Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Hukum & KriminalTrending

Alasan Kejagung Tak Bebankan Kerugian Negara kepada Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?