PeristiwaTrending

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, 17 Kendaraan Terlibat, 1 Tewas: Penyebab dan Dampaknya

Santunan Jasa Raharja dan Pentingnya Keselamatan Berkendara di Jalan Tol

Loading

Akurasi.idSebuah kecelakaan beruntun terjadi di KM 92 Tol Cipularang arah Jakarta yang melibatkan 17 kendaraan. Kecelakaan ini mengakibatkan satu korban jiwa dan sejumlah orang luka-luka. Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa pagi (12/11) untuk menyelidiki penyebabnya, sementara arus lalu lintas dialihkan untuk menghindari kemacetan lebih lanjut.

Penyebab Kecelakaan: Rem Blong pada Truk Kontainer

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, kecelakaan beruntun ini dipicu oleh sebuah truk kontainer pengangkut kardus yang mengalami rem blong. Truk tersebut melaju di lajur kanan jalan dan menabrak kendaraan di depannya, yang kemudian menyebabkan serangkaian tabrakan. Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan pengemudi truk tidak mengaktifkan sistem pengereman engine brake dengan maksimal. Selain itu, persneling truk berada di gigi 4, yang membuat pengemudi kesulitan dalam melakukan pengereman di jalan menurun.

Dampak Kecelakaan dan Proses Olah TKP

Pihak Jasa Marga mengonfirmasi bahwa proses olah TKP dimulai pukul 07.10 WIB dan berlangsung hingga pukul 08.30 WIB. Selama proses tersebut, arus lalu lintas dialihkan melalui Gerbang Tol (GT) Cikamuning dan Jatiluhur untuk menghindari kemacetan. Jasa Marga juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama proses olah TKP berlangsung.

Santunan Bagi Korban Kecelakaan

Terkait dengan kecelakaan ini, PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban yang mengalami luka atau meninggal dunia. Korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris. Sementara itu, korban yang mengalami luka akan mendapatkan biaya perawatan maksimal Rp20 juta. Santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 dan 16 /PMK.10/2017 yang mengatur besaran santunan kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Jasa SMK3 dan ISO

Pentingnya Keselamatan Berkendara dan Edukasi Lalu Lintas

Kecelakaan ini menjadi pelajaran penting bagi pengemudi truk dan pengguna jalan lainnya untuk lebih berhati-hati, terutama di jalan tol. Erreza Hardian, instruktur safety driving, mengingatkan pengemudi truk agar tidak sembarangan mengganti gigi transmisi, terutama di jalan menurun. Pengemudi harus mengaktifkan sistem pengereman engine brake dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum berangkat.

Selain itu, Reza juga mengingatkan bahwa jalan tol bukanlah tempat yang sepenuhnya aman. Kondisi jalan yang sedang diperbaiki, serta cuaca yang tidak menentu, bisa mempengaruhi kenyamanan dan keamanan berkendara. Oleh karena itu, pengelola jalan tol dan petugas harus lebih proaktif dalam memberikan edukasi dan pengawasan kepada pengguna jalan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button