By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Atasi Penyalahgunaan Distribusi BBM, Komisi II DPRD Kaltim Dukung Adanya Pengawas SPBU
Birokrasi

Atasi Penyalahgunaan Distribusi BBM, Komisi II DPRD Kaltim Dukung Adanya Pengawas SPBU

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 6:18 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Distribusi BBM
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu saat bertandang ke BPH Migas di Jakarta. (Istimewa)
SHARE
Distribusi BBM
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu saat bertandang ke BPH Migas di Jakarta. (Istimewa)

Akurasi.id, Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim menilai perlu adanya tim khusus yang mengawasi proses pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di setiap kabupaten/kota. Dengan begitu, berbagai potensi penyalahgunaan atas kuota BBM dapat dicegah sedini mungkin.

Baca Juga: Suara Kebutuhan BBM Kaltim ke BPH Migas, Makmur: Kalau Perlu Menghadap ke Presiden

Saran itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu saat bertandang ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Pusat di Jakarta, Kamis (5/11/19) lalu. Pada pertemuan itu, Demmu sapaan karibnya, mendukung berbagai upaya pencegahan terhadap pendistribusian BBM.

Baca Juga: Sebagai Bahan Evaluasi, Dewan Usulkan Penutupan Sementara Kolong Jembatan kepada BPJN

Langkah itu dinilai diperlukan untuk mengatasi maraknya dugaan penyalahgunaan distribusi BBM Subsidi yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Kaltim. Sebab dia beranggapan, jika kesiapan penyidik BPH Migas masih sangat kurang dalam mengawasi pendistribusian BBM.

Logo dprd KaltimBercermin dari tim BPH Migas saat ini, diketahui melalui Komite Bidang Distribusi M Ibnu Fajar, jika penyidik yang dipunyai BPH Migas hingga saat ini baru sebanyak 30 orang. Mereka tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Kalau menurut saya, siapkan saja di seluruh SPBU, kerja sama dengan Polda di masing-masing daerah kalau memang diperlukan,” saran politikus Partai PAN tersebut.

Menurutnya, persoalan kelangkaan BBM yang terjadi di Kaltim sangat berbeda dengan daerah lainnya di Tanah Air. Sebab, kelangkaan itu terjadi hampir merata di semua kabupaten/kota, utamanya di daerah-daerah pelosok. Nantinya pengawasan perlu dilakukan di daerah yang bersisian dengan pertambangan dan perkebunan.

“Kaltim ini termasuk ke dalam 10 wilayah di Indonesia yang paling rawan penyalahgunaan BBM Bersubsidi. Makanya, kalau perlu, pengawasan pendistribusian BBM harus dilakukan ke setiap SPBU, biar tidak ada penyalahgunaan lagi,” usulnya.

Pada kesempatan itu, Demmu juga meminta agar bagi para pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi diberikan sanksi tegas. Sehingga memberikan efek jera. Apalagi penyelewengan itu dilakukan terhadap BBM bersubsidi atau Jenis BBM Tertentu (JBT).

“Minyak ini kan keluarnya di SPBU, jika ada yang melanggar langsung segel, pokoknya jika sudah disosialisasikan dengan baik namun masih melanggar, ditutup aja, kan sudah ada sanksinya,” tukas dia. (*)

Penulis: Muhammad Aris
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimBBM Kaltimbph migas
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Jabar dan Sumatera

Akurasi.id, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu,…

Presiden Prabowo Hadiri KTT ke-18 BRICS di India

Akurasi.id – Presiden RI Prabowo Subianto mengahadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-18…

Kapan Foto KTP Boleh Diganti? Ini 3 Kondisi yang Diperbolehkan

Akurasi.id - Foto di KTP-el atau e-KTP ternyata tidak bisa diganti sembarangan.…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Dokumen Kependudukan yang Sudah TTE Tidak Perlu Dilegalisir
Birokrasi

Dokumen Kependudukan yang Sudah TTE Tidak Perlu Dilegalisir

By
akurasi 2019
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Berau Kunjungi DPK Bontang, Tata Kelola Arsip Dinilai Baik
Birokrasi

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Berau Kunjungi DPK Bontang, Tata Kelola Arsip Dinilai Baik

By
Devi Nila Sari
46 Tambang di Kaltim Berhenti Operasi, Daerah Harus Sinergi dengan Pemerintah Pusat
Parlemen

46 Tambang Kaltim Stop Beroperasi, DPRD Kaltim: Harus Sinergi ke Pusat

By
Devi Nila Sari
Dari Kerja Sama Kaltim-Sulteng, Bicara Batu Bara Hingga Suplai 4 Juta Metrik Ton Batu Palu Bagi IKN
Birokrasi

Dari Kerja Sama Kaltim-Sulteng, Bicara Batu Bara Hingga Suplai 4 Juta Metrik Ton Batu Palu Bagi IKN

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?