By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana
HeadlinePeristiwa

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Wili Wili
Last updated: Juli 12, 2025 12:54 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana. Foto: Detik.
SHARE

Akurasi.id – Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), resmi naik ke tahap penyidikan. Hal ini diumumkan oleh Polda Metro Jaya usai gelar perkara yang dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam laporan yang diajukan langsung oleh Jokowi.

“Dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan hasil dugaan peristiwa pidana, sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7).

Ade Ary juga mengatakan penyidik membuka kemungkinan memanggil kembali Jokowi sebagai pelapor dalam tahap penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi korban, saksi terlapor, serta sejumlah ahli.

Salah satu dari enam laporan yang ditangani adalah laporan resmi dari Jokowi sendiri, yang dilayangkan pada 30 April 2025. Dalam laporan tersebut, Jokowi melaporkan lima orang, yaitu Roy Suryo (Pakar Telematika), Eggi Sudjana (Ketua TPUA), Rismon Hasiholan Sianipar (Ahli Digital Forensik), dr. Tifauziah Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani. Mereka diduga melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat 2 dan 3 jo Pasal 45A ayat 3 UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyambut peningkatan status perkara ini sebagai bentuk validasi bahwa laporan kliennya berdasar dan mengandung kebenaran.

“Ditingkatkannya ke tahap penyidikan menandakan pengaduan yang disampaikan Pak Jokowi mengandung kebenaran dan merupakan tindak pidana,” ujar Rivai, Jumat (11/7).

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini hingga ke pengadilan, dengan harapan nama baik Jokowi dapat dipulihkan dan keaslian ijazah dikukuhkan secara hukum.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi), Edi Hasibuan, menilai peningkatan status perkara ini sebagai perkembangan signifikan. Ia mendukung upaya penegakan hukum untuk menjaga keadilan di masyarakat, apalagi jika sudah ada indikasi penyebaran informasi menyesatkan.

“Jika sudah ada bukti kuat, ada pelanggaran hukum, tolong diproses secara hukum. Masyarakat pasti akan mendukungnya,” kata Edi.

Saat ini, dari total enam laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu Jokowi, empat di antaranya telah naik ke tahap penyidikan, sementara dua lainnya telah dicabut oleh pelapor. Proses penyidikan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi, ahli, serta gelar perkara untuk menentukan tersangka.

Di sisi lain, Biro Wassidik Polri belum merilis hasil gelar perkara khusus yang diminta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di Bareskrim Polri, menyusul ketidakterimaan mereka atas hasil penyelidikan sebelumnya yang menyatakan ijazah Jokowi adalah asli.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:berita Jokowi hari iniberita terbaru 2025Eggi Sudjanafitnah ijazah palsuHukum dan Kriminalijazah jokowiIjazah PalsuJokowikasus hukum JokowiKasus viralpencemaran nama baikpenyidikan Polda MetroPolda Metro JayaRivai KusumanegaraRoy Suryo
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Polri Naikkan Status Kasus Beras Oplosan ke Penyidikan, Potensi Kerugian Capai Rp99 Triliun
PeristiwaTrending

Polri Naikkan Status Kasus Beras Oplosan ke Penyidikan, Potensi Kerugian Capai Rp99 Triliun

By
Wili Wili
Jokowi buka suara terkait transaksi janggal kampanye
HeadlineTrending

Ada Kejanggalan Transaksi Terkait Kampanye: Jokowi Buka Suara

By
akurasi 2019
Komedian M Pembeli Konten Dea OnlyFans Terkuak, Polisi Benarkan Marshel Widianto Orangnya
HeadlineHukum & Kriminal

Komedian M Pembeli Konten Dea OnlyFans Terkuak, Polisi Benarkan Marshel Widianto Orangnya

By
akurasi 2019
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Bahas Percepatan Penanganan Bencana Sumatra dan Siapkan Insentif Libur Akhir Tahun
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Bahas Percepatan Penanganan Bencana Sumatra dan Siapkan Insentif Libur Akhir Tahun

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?