By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Kabar Politik > Kasus Pinjaman KUD Bumi Senyiur Rp7 Miliar Dipertanyakan, DPRD Kaltim: Jika Ada Penyimpangan Bisa Diperiksa
Kabar Politik

Kasus Pinjaman KUD Bumi Senyiur Rp7 Miliar Dipertanyakan, DPRD Kaltim: Jika Ada Penyimpangan Bisa Diperiksa

Devi Nila Sari
Last updated: April 15, 2021 10:22 am
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Kasus Pinjaman KUD Bumi Senyiur Rp7 Miliar Dipertanyakan, DPRD Kaltim: Jika Ada Penyimpangan Bisa Diperiksa
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin ikut merespons dugaan penyelewengan pinjaman koperasi di KUD Bumi Melan Subur. (Istimewa)
SHARE
Kasus Pinjaman KUD Bumi Senyiur Rp7 Miliar Dipertanyakan, DPRD Kaltim: Jika Ada Penyimpangan Bisa Diperiksa
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin ikut merespons dugaan penyelewengan pinjaman koperasi di KUD Bumi Melan Subur. (Istimewa)

 

Kasus Pinjaman KUD Bumi Senyiur Rp7 Miliar Dipertanyakan, DPRD Kaltim: Jika Ada Penyimpangan Bisa Diperiksa. Pasalnya, ada banyak yang menjanggal dalam kasus pinjaman koperasi itu dan juga melibatkan beberapa perbankan.

Akurasi.id, Samarinda – Persoalan 2019 silam terkait pinjaman pengurus lama Koperasi Unit Desa (KUD) Bumi Melan Subur senilai Rp7 miliar dengan indikasi penyelewengan kembali dibahas di meja DPRD Kaltim pada Senin (12/4/2021) kemarin.

Pembahasan itu dilakukan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengurus baru koperasi dengan Komisi I DPRD Kaltim. Untuk diketahui, pinjaman dana miliaran rupiah itu dilakukan tanpa sepengetahuan anggotanya. Namun dengan menggunakan jaminan sertifikat milik para anggota.

Diketahui pihak koperasi dalam melakukan pinjaman bekerja sama dengan PT GSS, sebagai mitra kerja sama perkebunan plasma kelapa sawit. Menyikapi itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin mengatakan ada dugaan penyelewengan pinjaman koperasi berdasarkan laporan yang diterimanya.

Di mana, setelah pinjaman pertama selesai dicairkan dari Bank Mandiri Cabang Sangatta, kemudian dialihkan ke pinjaman kedua sebesar Rp7 miliar pada BNI Cabang Bontang. Padahal, sejatinya pinjaman hendak diteruskan harus ada persetujuan dari pihak koperasi. Terlebih pinjaman tersebut juga dilakukan tanpa melewati rapat pengurus.

“Ada 103 pemilik sertifikat serta merta dilihkan ke BNI Cabang Bontang tanpa persetujuan kepada pemilik sertifikat. Kemudian pinjaman itu cair, dan ini bisa disebut ada indikasi korupsinya,” terang Jahidin.

Padahal menurut Jahidin, Bank BNI yang merupakan BUMN seharusnya tidak serta merta mencairkan pinjaman tanpa adanya persetujuan pihak terkait. Sehingga diduga ada penyimpangan. Politisi Fraksi PKB ini juga menyebutkan, pembahasan akan kembali diagendakan dalam RDP selanjutnya.

[irp]

“Kalau memang ada penyimpangan, kami minta untuk di sidik langsung. Karena sejumlah anggota belum pernah menikmati hasil koperasi itu,” tegasnya.

Terpisah, Yulius Patanan selaku Kuasa Hukum KUD Bumi Melan Subur, menyebut absennya pihak Bank BNI beserta pengurus lama koperasi dan PT GSS sangat disayangkan. Padahal, secara hukum pertanggungjawaban ada di pihak mereka. Ia tidak menutup kemungkinan kedepannya akan mengambil langkah hukum.

“Namun ada baiknya kami bicarakan secara kekeluargaan dahulu di DPRD Kaltim, sebelum ada upaya hukum,” katanya.

Yulius pun menilai dalam menghadapi permasalahan secara legalitas, pengurus lama belum memiliki itikad baik. Sebab, pihaknya sudah menyampaikan somasi ke pengurus lama karena tidak pernah memberikan balasan resmi atas surat yang dilayangkan melalui kuasa hukumnya.

Selain itu, ada persoalan legalitas juga dalam kepengurusan KUD Bumi Melan Subur. Di mana PT GSS hanya mengakui kepengurusan yang lama. Yulius mengatakan, terkait pergantian kepengurusan melalui rapat luar biasa pada 2019 pun belum ditanggapi secara resmi oleh perusahaan. “Semoga pertemuan selanjutnya pihak perusahaan juga datang,” pungkasnya. (*)

Penulis: Zulkifli
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimJahidinKasus Pinjaman KoperasiKomisi I DPRD KaltimKoperasi KUD SenyiurKUD Bumi Senyiur
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Lahan Pertanian Terancam Digarap PT Sumalindo, Petani Pendingin Kukar Mengadu ke DPRD Kaltim
BirokrasiKabar Politik

Lahan Pertanian Terancam Digarap PT Sumalindo, Petani Pendingin Kukar Mengadu ke DPRD Kaltim

By
Devi Nila Sari
Kampung Tangguh Kembali Diresmikan, Pemkot Pastikan Bantuan Warga Terpenuhi
BirokrasiKabar Politik

Kampung Tangguh Kembali Diresmikan, Pemkot Pastikan Bantuan Warga Terpenuhi

By
Devi Nila Sari
Kebakaran Hebat di Grogol Petamburan Jakarta Barat, 109 Warga Mengungsi
Kabar PolitikPeristiwaTrending

Kebakaran Hebat di Grogol Petamburan Jakarta Barat, 109 Warga Mengungsi

By
Wili Wili
Infografis

Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun Pastikan Perbaikan Jalan Tanah Datar

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?