Kasus OTG Covid-19 di Bontang Bertambah Jadi 38 orang, Terbanyak di Loktuan

![]()

Akurasi.id, Bontang – Kasus Orang Tanda Gejala (OTG) Covid-19 bertambah 3 orang pada Senin (20/4/20), pukul 14.00 Wita. Adanya penambahan tersebut, jumlah OTG kini menjadi 38 orang.
baca juga: Kabar Baik!! 178 PDP Corona Kaltim Dinyatakan Negatif, Menunggu Hasil Uji Swab 127 Kasus
Dalam rilis perkembangan Covid-19 Bontang, 5 orang berstatus OTG diisolasi di RSUD Taman Husada. Sedangkan 11 orang menjalani isolasi karantina sehat di Hotel Grand Mustika (eks Hotel Oak Tree).
Rilis yang disampaikan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni ini mengatakan 3 penambahan OTG salah satunya memiliki riwayat perjalanan ke Gowa. Hasil rapid tes (tes cepat) dinyatakan positif dan saat ini diisolasi di RSUD Taman Husada Bontang.
“Sedangkan 2 orang memiliki kontak erat dengan OTG kluster Gowa. Rapid tesnya negatif. Saat ini berada di Karantina Sehat, Hotel Grand Mustika,” kata Neni.
Istilah OTG digunakan untuk mengategorikan mereka yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang yang terkonfirmasi positif.
Berdasarkan peta status kasus Covid-19 per kelurahan, OTG ini tersebar di 9 kelurahan. Di antaranya 13 orang di Loktuan, 1 orang asal Gunung Telihan, 7 orang dari kelurahan Gunung Elai, 1 orang di Kelurahan Api-api, 4 orang di Tanjung Laut Indah, 3 orang Bontang Lestari, 4 orang Berebas Tengah, 4 orang di Berbas Pantai, dan 1 orang di wilayah Belimbing.
Selain OTG, tercatat 1 penambahan Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“ODP ini memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit. Saat ini dirawat di rumah sakit swasta,” ungkapnya.
Selain OTG dan ODP, kata Neni, kembali terjadi peningkatan jumlah warga yang melapor ke Call Centre Public Safety Center (PSC) di Jalan Ahmad Yani, Bontang Utara. Di antaranya penambahan orang dalam status monitoring sebanyak 150 orang. Total pelapor mulai 19 Maret sampai 10 April sebanyak 5.969 orang
“4.116 di antaranya telah selesai monitoring,” ucapnya.
Neni menjelaskan sarana karantina di Hotel Grand Mustika hanya diperuntukkan bagi orang berstatus OTG. Namun yang dapat menjalani karantina di hotel tersebut harus memiliki beberapa kriteria. Antara lain memiliki riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi (positif) atau status ODP rapid tes positif, atau suspek dari klaster yang disebutkan Kementerian Kesehatan. Kedua, kondisi umum baik dan sehat. Selain itu, mendapat penetapan dan persetujuan Tim Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Posko PSC.
“Sampai saat ini ada 11 orang berada dalam karantina, semua dalam kondisi sehat dan kooperatif mematuhi protokol kesehatan,” bebernya.
Diimbau kembali masyarakat yang datang ke Bontang melalui jalur laut, udara, maupun darat diminta dengan penuh kesadaran melapor ke PSC call centre melalui telepon/wa 08115407119. Atau melapor melalui link https://bit.ly/covidbontang sehingga tidak perlu datang.
“Melapor tujuannya untuk mendapatkan penjelasan protokol kesehatan maupun pemantauan oleh petugas,” pungkasnya. (*)
Penulis/Editor: Suci Surya Dewi









