By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Kasus Korupsi Timah PT Timah Mantan Dirjen Minerba ESDM Ditahan
HeadlineHukum & Kriminal

Kasus Korupsi Timah PT Timah Mantan Dirjen Minerba ESDM Ditahan

Wili Wili
Last updated: Mei 29, 2024 4:40 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Kasus Korupsi Timah PT Timah Mantan Dirjen Minerba ESDM Ditahan
Kasus Korupsi Timah PT Timah Mantan Dirjen Minerba ESDM Ditahan. Tribunnews.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup.

Contents
  • Alasan Penetapan Tersangka
  • Status Penahanan Belum Diputuskan
  • Daftar Tersangka Lain
  • Tersangka Perintangan Penyidikan:
  • Tersangka Pokok Perkara:

“Kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka. Beliau ditetapkan dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2020,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, dalam jumpa pers, Rabu (29/5/2024).

Alasan Penetapan Tersangka

Kuntadi menjelaskan, penetapan Bambang sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam upaya mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019. RKAB yang semula sebesar 30.217 metrik ton diubah menjadi 68.300 metrik ton.

“Yang bersangkutan dipersalahkan karena pada periode 2018-2019 secara melawan hukum telah mengubah RKAB tahun 2019,” ungkap Kuntadi.

Menurutnya, perubahan ini dilakukan tanpa kajian apapun dan belakangan diketahui bahwa perubahan tersebut dimaksudkan untuk memfasilitasi aktivitas transaksi timah yang diproduksi secara ilegal.

Status Penahanan Belum Diputuskan

Kendati demikian, Kuntadi menyatakan bahwa status penahanan Bambang belum bisa dipastikan. Hingga kini, Kejagung masih memeriksa Bambang terkait perkara tersebut.

“Sampai saat ini pemeriksaan masih berjalan. Penahanan atau tidak nanti kita lihat setelah pemeriksaan selesai,” tuturnya.

Daftar Tersangka Lain

Dengan ditetapkannya Bambang, total tersangka dalam kasus ini menjadi 22 orang. Mereka diduga bekerjasama dalam menjalankan bisnis timah ilegal.

Berikut daftar lengkap para tersangka:

  1. Tersangka Perintangan Penyidikan:

    • Toni Tamsil alias Akhi (TT)
  2. Tersangka Pokok Perkara:

    • Suwito Gunawan (SG), Komisaris PT SIP
    • MB Gunawan (MBG), Direktur PT SIP
    • Tamron alias Aon (TN), beneficial owner CV VIP
    • Hasan Tjhie (HT), Direktur Utama CV VIP
    • Kwang Yung alias Buyung (BY), mantan Komisaris CV VIP
    • Achmad Albani (AA), Manajer Operasional Tambang CV VIP
    • Robert Indarto (RI), Direktur Utama PT SBS
    • Rosalina (RL), General Manager PT TIN
    • Suparta (SP), Direktur Utama PT RBT
    • Reza Andriansyah (RA), Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
    • Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), Direktur Utama PT Timah 2016-2011
    • Emil Ermindra (EE), Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
    • Alwin Akbar (ALW), mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
    • Helena Lim (HLN), Manajer PT QSE
    • Harvey Moeis (HM), perpanjangan tangan PT RBT
    • Hendry Lie (HL), beneficial owner PT TIN
    • Fandy Lie (FL), marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie
    • Suranto Wibowo (SW), Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019
    • Rusbani (BN), Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
    • Amir Syahbana (AS), Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung
    • Bambang Gatot Ariyono (BAG), Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022

Kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022 ini menjadi perhatian publik karena melibatkan banyak pihak dan potensi kerugian negara yang besar. (*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Bambang Gatot AriyonoDirjen MinerbaIUP PT Timahkasus korupsikejagungKementerian ESDMkorupsipenetapan tersangkaperubahan RKABtata niaga timah
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Wanita 36 Tahun Ditemukan Gantung Diri, Tinggalkan Pesan Minta Dikubur Samping Makam Orang Tuanya
Hukum & KriminalNews

Wanita 36 Tahun Ditemukan Gantung Diri, Tinggalkan Pesan Minta Dikubur Samping Makam Orang Tuanya

By
Devi Nila Sari
Puspom TNI Tetapkan Dua Perwira TNI Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Basarnas
Hukum & KriminalNews

Puspom TNI Tetapkan Dua Perwira TNI Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Basarnas

By
Fajri
Nikita Mirzani vs Dinar Candy Siap Adu Jotos di Atas Ring
HeadlineTrending

Nikita Mirzani vs Dinar Candy Siap Adu Jotos di Atas Ring

By
akurasi 2019
Hukum & KriminalNews

Gakkum LHK Amankan Puluhan Ekor Satwa Dilindungi dari Dua Orang Tersangka

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?