By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Nasib Suram Kasus Kekerasan Anak di Kaltim, 7 Bulan Capai 130 Laporan, Pandemi Turut Jadi Pemicu
News

Nasib Suram Kasus Kekerasan Anak di Kaltim, 7 Bulan Capai 130 Laporan, Pandemi Turut Jadi Pemicu

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Oktober 7, 2021 1:09 pm
By
Redaksi Akurasi.id
Share
5 Min Read
Nasib Suram Kasus Kekerasan Anak di Kaltim, 7 Bulan Capai 130 Laporan, Pandemi Turut Jadi Pemicu
Kasus kekerasan anak dan wanita di Kaltim mengalami peningkatan yang cukup signifikan selama masa pandemi. (Ilustrasi)
SHARE
Nasib Suram Kasus Kekerasan Anak di Kaltim, 7 Bulan Capai 130 Laporan, Pandemi Turut Jadi Pemicu
Kasus kekerasan anak dan wanita di Kaltim mengalami peningkatan yang cukup signifikan selama masa pandemi. (Ilustrasi)

Dari 215 kasus kekerasan anak dan wanita di Kaltim di 2021 ini, 60 persen didominasi kasus kekerasan anak. Naiknya kasus kekerasan anak ini, disebut-sebut dipicu akibat PPKM yang berdampak pada naiknya angka PHK. Sehingga memicu meningkatnya stres di kalangan orang tua.

Akurasi.id, Samarinda – Tindak kekerasan terhadap wanita dan anak-anak masih menghantui masyarakat Kaltim. Seolah tak ada habisnya, tiap bulan selalu ada laporan tindak kekerasan yang terjadi kepada wanita dan anak-anak.

Merujuk data Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim dari Januari hingga 1 Agustus 2021, tercatat 215 kasus kekerasan. Data tersebut dihimpun berdasarkan waktu kejadian kasus yang dilaporkan.

Dari total data tersebut, kasus kekerasan lebih banyak menimpa anak-anak, sebanyak 130 kasus atau 60 persen dari total keseluruhan. Sedangkan sisanya sebanyak 85 kasus atau 40 persen terjadi kepada orang dewasa.

Bentuk kekerasan yang terjadi kepada anak kebanyakan merupakan kekerasan secara seksual. Sedangkan bentuk kekerasan yang terjadi kepada orang dewasa kebanyakan merupakan kekerasan fisik.

Jumlah tindak kekerasan yang dilaporkan selama 2021 paling tinggi terjadi di Samarinda, dengan total sebanyak 99 kasus. Kemudian menyusul Bontang sebanyak 39 kasus, Balikpapan sebanyak 28 kasus, Paser sebanyak 12 kasus, Berau dan Kutai Barat sebanyak 7 kasus, Kutai Timur sebanyak 3 kasus, PPU sebanyak 2 kasus, dan Kutai Kartanegara sebanyak 1 kasus.

Namun demikian, dalam 3 tahun terakhir dari 2019-2021, kasus kekerasan terhadap anak dan wanita di Tanah Benua Etam, sebutan Kaltim, tergolong signifikan. Adapun rincian kasus dalam 3 tahun terakhir, selama 2019 tercatat sebanyak 629 kasus tindak kekerasan, pada 2020 sebanyak 620 kasus, dan pada 2021 sebanyak 215 kasus. Data di 2021 baru terhimpun selama 7 bulan terakhir dan masih bergulir.

[irp]

Kasus Kekerasan Banyak Bersumber dari Kalangan Buruh dan Swasta

Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Perempuan dan Anak DKP3A Kaltim, Fachmi Rozano mengungkapkan, dari laporan yang disampaikan kepada pihaknya, kasus kekerasan memang mengalami peningkatan selama pandemi ini.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang menyebabkan banyak pihak kehilangan mata pencaharian dan pelaksanaan sekolah secara daring, disebut sebagai faktor utama tindak kekerasan kerap terjadi di dalam keluarga.

“Permasalahan utama yang kerap dilaporkan kepada kami kebanyakan disebabkan faktor perekonomian. Menurut data, mayoritas terjadi di kalangan buruh atau swasta dengan tingkat pendidikan SMA. Karena selama pandemi banyak PHK dan masyarakat kehilangan mata pencaharian, hal itu kerap menyebabkan tekanan dalam keluarga hingga berujung pertengkaran dan kekerasan,” jelasnya.

“Kemudian, karena sekolah daring, orang tua diharuskan mendampingi anak-anaknya. Ini juga kerap menjadi tekanan tersendiri hingga berakhir tindak kekerasan kepada anak,” sambung Fachmi.

[irp]

Laporan Kasus Kekerasan Anak dan Wanita Kerap Ditarik dengan Ragam Alasan?

Dalam hal ini, dikatakannya, apabila pihaknya mendapat laporan tindak kekerasan maka sikap yang diambil diantaranya, pendampingan psikologis atau pendampingan pelaporan kepada pihak berwajib. Karena kasus kekerasan pada dasarnya sudah masuk dalam ranah pidana.

“Namun itu kembali lagi kepada yang bersangkutan, karena pelaporan harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Karena kerap kali kami mendapati, yang bersangkutan ingin menarik tuntutannya lantaran tak ingin pasangan atau suaminya dibui,” paparnya.

“Dengan alasan khawatir apabila tak bersuami, tak ada yang mencari nafkah. Ini yang kerap menjadi ironi. Makanya sekarang kami telah menetapkan surat perjanjian tak boleh menarik laporan apabila kasus telah dilaporkan kepada pihak berwajib,” kata dia.

Sedangkan mengenai pendampingan psikologis, Fachmi menjelaskan, dinas tempatnya bekerja menyediakan psikologis bagi pihak-pihak yang mengalami trauma untuk menjalani konsultasi secara berkala. Baik itu orang dewasa hingga anak-anak.

[irp]

Karena, tidak hanya anak-anak yang mengalami kekerasan secara langsung, namun anak-anak yang kerap menyaksikan orangtuanya bertengkar pun dapat berdampak pada pertumbuhan emosionalnya. Sehingga diperlukan pendampingan agar tidak terlalu berdampak terhadap psikologis yang bersangkutan.

“Dalam hal ini, pendampingan merupakan tugas kami. Masyarakat juga dapat melapor ke sini. Tapi nanti dilihat lagi, apakah kasus akan di bawah naungan provinsi atau kabupaten/kota,” ujarnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:DKP3A KaltimKalimantan TimurKasus KekerasanKekerasan AnakKekerasan WanitaPandemi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

big mall samarinda
Hukum & KriminalNews

Suami Ditikam Istri di Big Mall, Begini Alasan dan Kronologis Lengkapnya

By
akurasi 2019
Prabowo Sambut Erdogan di Jakarta, Seskab Tegur Paspampres yang Memayungi Presiden
HeadlinePeristiwa

Prabowo Sambut Erdogan di Jakarta, Seskab Tegur Paspampres yang Memayungi Presiden

By
Wili Wili
Terbongkarnya Grup WhatsApp Remaja Belasan Tahun, Jadi Ladang Pertukaran Foto Bugil hingga Ajakan Seks
Hukum & KriminalNews

Terbongkarnya Grup WhatsApp Remaja Belasan Tahun, Jadi Ladang Pertukaran Foto Bugil hingga Ajakan Seks

By
Devi Nila Sari
andi harun rusmadi
CorakNews

Kawan Andi Harun-Rusmadi Bagikan 5.500 Sembako ke 1.046 RT di Samarinda

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?