Kapolri Tegaskan Kasus Dugaan Penganiayaan Brimob di Tual Diproses Transparan
Kapolri Pastikan Proses Hukum dan Kode Etik Terhadap Oknum Brimob Berjalan Transparan

![]()
Akurasi.id – Kapolri Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob terhadap seorang siswa berinisial AT hingga meninggal dunia di Tual, Maluku Tenggara. Ia memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku saat ini tengah berjalan dan dilakukan secara transparan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri tasyakuran HUT ke-53 KSPSI di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2/2026).
“Saya kira sudah diproses ya. Saat ini sedang dalam pendalaman, penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda (Maluku),” ujar Sigit kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa Polri akan menangani kasus tersebut secara profesional, termasuk penindakan hukum dan proses kode etik terhadap anggota yang terlibat.
“Saat ini sedang berjalan. Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan,” tegasnya.
Sebelumnya, Polri juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda MS terhadap siswa berinisial AT hingga tewas. Institusi kepolisian menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIT di Kota Tual, Maluku Tenggara. Anggota Brimob Pelopor C bernama Bripda Masias Siahaya diduga melakukan penganiayaan menggunakan helm taktikal hingga korban terjatuh dan mengalami benturan di bagian pelipis.
Korban yang diketahui berinisial AT (14) sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Tidak hanya itu, kakak korban berinisial NK(15) juga diduga menjadi korban penganiayaan dalam peristiwa tersebut dan mengalami patah tulang.
Kapolri memastikan penanganan kasus ini dilakukan oleh jajaran Polres setempat dengan asistensi dari Polda Maluku. Proses penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap secara menyeluruh kronologi serta memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang terlibat.
Polri menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









