HeadlineHukum & KriminalNews

Kantornya Digeledah KPK, Khofifah Pastikan Tidak Ada Dokumen Gubernur dan Wagub yang Dibawa

Loading

Pemeriksaan KPK di Kantor Gubernur Jawa Timur terkait pengembangan kasus korupsi dana hibah Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Namun demikian, Gubernur Khofifah menegaskan tidak ada dokumen yang dibawa dari ruang kerjanya.

Akurasi.id, Surabaya – Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus korupsi dana hibah di Jawa Timur turut menyasar Kantor Gubernur Jawa Timur, di Jalan Pahlawan Surabaya. Dalam pemeriksaan itu, seluruh ruang kerja gubernur dan wakil gubernur digeledah oleh KPK, Rabu (21/22/2022).

Saat penggeledahan berlangsung, Gubernur Jatim Khofifah dan Wagub Emil Elestianto Dardak sedang tidak berada di tempat, karena ada pekerjaan di luar. Namun, Gubernur Khofifah menegaskan, bahwa tidak ada dokumen yang dibawa dari ruang kerjanya.

“Yang terkonfirmasi di ruang (kerja) gubernur tidak ada dokumen yang dibawa,” kata Khofifah usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2022 di Mapolda Jatim sebagaimana melansir detikjatim, Kamis (22/12/2022) pagi.

Jasa SMK3 dan ISO

Khofifah juga menyebut, tidak ada barang yang dibawa dari ruang kerja Wagub Jatim Emil Elestiantod Dardak. Hanya, dari ruang kerja Sekprov Jatim, penyidik KPK membawa sebuah flashdisk.

“Di ruang Wagub (Emil) tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa jadi, posisinya itu,” jelasnya.

Berkenaan dengan kasus ini, Khofifah kembali menegaskan, bahwa Pemprov Jatim akan selalu kooperatif apabila KPK membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi.

“Saya, Pak Wagub, Pak Sekda, saya menyampaikan jajaran Pemprov Jatim menghormati proses yang berjalan dan kami semua jajaran Pemprov Jatim siap mendukung data jika dibutuhkan KPK,” tandasnya.

Sekprov Jatim Tampik Ruangan Digeledah

Sebagai informasi, KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim terkait dengan pengembangan kasus korupsi dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Penggeledahan beberapa ruangan di kompleks Pemprov Jatim itu berlangsung selama 9 jam, sejak pukul 10.00 hingga 19.00 WIB.

Namun, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono membantah telah terjadi penggeledahan ruang kerjanya hingga ruang gubernur dan wagub Jatim.

“Enggak digeledah, cuma dilihat saja,” kata Adhy.

Adhy juga menyebut, dari tiga ruang kerja itu, tak ada satupun yang disegel oleh penyidik antirasuah. Selain itu, tiga ruangan lain juga menjadi pusat pemeriksaan. Yakni, Biro Kesra (Kesejahteraan Rakyat), Biro Perekonomian sama Biro AP (Administrasi Pembangunan).

“Enggak ada (ruangan yang disegel). Cuma lihat-lihat saja. Tadi di biro-biro. Tidak ada (pejabat diamankan KPK),” ucapnya.

Penyidik KPK keluar dari ruang kerja Sekdaprov Jatim Adhy Karyono pukul 19.30 WIB. KPK memang meminjam ruang kerja Adhy.

Keluar dari ruang kerja Adhy, para penyidik KPK terlihat membawa 2 koper besar warna hitam. Selain itu, KPK juga membawa 1 koper kecil. Mereka turun lewat lift dekat lobi utama Kantor Gubernur Jatim. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button