HeadlineKabar PolitikRagam

Kaltim “Parkir” Dana Triliunan di Bank, Dewan: Mestinya Bisa Buat Ekonomi Rakyat

Loading

Kaltim Parkir Dana Triliunan di Bank, Dewan: Mestinya Bisa Buat Ekonomi Rakyat
Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun saat diwawancarai awak media terkait keberadaan dana Rp2 triliun milik Pemprov Kaltim yang terendap di bank. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Langkah Pemprov Kaltim “parkir” dana triliunan di perbankan itu dinilai tidak tepat. Menurut DPRD Kaltim, ketimbang Pemprov Kaltim parkir dana triliunan itu di bank, maka akan jauh lebih baik dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.

Akurasi.id, Samarinda – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti 10 pemerintah provinsi yang mengendapkan simpanan kas daerah tertinggi di bank umum. Dari 10 provinsi yang disoroti tersebut, salah satunya adalah Kalimantan Timur. Pemprov Kaltim memiliki dana menganggur di bank umum sebesar Rp2,070 triliun.

Provinsi lainnya yang memiliki dana parkir tertinggi adalah DKI Jakarta dengan simpanan mencapai Rp12,953 triliun, Aceh Rp4,426 triliun, Papua sebesar Rp3,829 triliun, Jawa Timur sebesar Rp2,751 triliun, dan Jawa Barat sebesar Rp2,566 triliun.

Kemudian, Kalimantan Timur sebesar Rp2,070 triliun, Papua Barat sebesar Rp1,947 triliun, Riau sebesar Rp1,426 triliun, Sumatera Utara sebesar rp1,128 triliun, dan Jawa Tengah sebesar Rp1,028 triliun.

Jasa SMK3 dan ISO

Hal ini berujung kepada pemanggilan 10 kepala daerah tersebut, untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait peruntukkan dana yang diparkirkan.

“(Kami) ingin mendapat masukan klarifikasi dari rekan-rekan gubernur. Kami sengaja mengundang sepuluh gubernur, karena ini memang yang kita lihat data simpanannya relatif terbesar dari 34 provinsi yang ada,” terang Tito melalui keterangan tertulisnya, Senin (27/12/2021).

Berkaitan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun pun angkat suara. Ia menyayangkan adanya dana yang belum digunakan tersebut. Menurutnya, Rp2.070 triliun merupakan nilai yang besar apabila hanya diparkirkan di bank umum.

“Karena kalau kita memiliki dana itu, (seharusnya) semaksimal mungkin bisa digunakan untuk menggerakkan perekonomian rakyat. Supaya kebutuhan ekonomi bergerak. Kalau dana banyak parkir, bagaimana?” ucapnya kepada awak media saat ditemui usai rapat internal di DPRD Kaltim Gedung E Lantai 1.

Namun demikian, Samsun mengungkapkan, hingga kini Pemprov Kaltim belum menyampaikan perihal dana yanga terparkir tersebut kepada DPRD Kaltim secara resmi.

“Itu sudah tersebar di khalayak ramai lah, masyarakat sudah tahu. Cuma kami belum ada koordinasi khusus. Karena pemanggilan dari Mendagri baru dilakukan minggu lalu. Sehingga nanti ada kesempatan kami memanggil BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kaltim) untuk membicarakan tentang itu,” jelasnya.

Wakil rakyat dari Fraksi PDI-P itu mengingatkan pemprov, agar memberikan perhatian terhadap keberadaan dana tersebut. Mengingat, ini bukan kali pertama Gubernur Kaltim Isran Noor dipanggil oleh Mendagri untuk mempercepat penyerapan anggaran pemerintah daerah.

”Tentunya dengan secara tidak gegabah untuk menggunakan dana. Tetap memakai prinsip kehati-hatian. Tetapi kami berharap, agar dana sebesar itu dapat digunakan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. Salah satunya dengan melakukan proyek pemerintah,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi masih memilih irit bicara dan mendorong untuk memperjelas perihal tersebut kepada Sekprov Kaltim.

“Nanti ya, bisa ditanyakan ke Sekda. Karena saya sudah mendorong itu. Tetapi ada beberapa aturan yang memang dari pusat juga yang membuat jadi lambat (penyerapan anggaran),” tuturnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button