Jika Tidak Mau Masuk Sel Tahanan, Tim Gugus Covid-19 Diminta Tak Bermain-Main Anggaran
Warga Diminta Melapor Jika Memang Menemukan Adanya Indikasi Penyalahgunaan di Lapangan


Akurasi.id, Samarinda – Alokasi anggaran penanganan wabah Covid-19 terus mengucur seolah tidak ada hentinya dalam beberapa bulan terakhir. Baik itu untuk membantu warga terdampak Covid-19 maupun untuk kebutuhan pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis yang bertugas dalam menangani wabah tersebut.
Baca juga : Dianggap Biang Longsor, Warga Jalan Damai Tutup Paksa Pembangunan Perumahan Sungai Dama
Besaran anggaran untuk penanganan dan penanggulangan wabah tersebut pun tidak main-main. Di Kota Samarinda saja, besaran anggaran penanganan Covid-19 mencapai Rp350 miliar. Nah, dari alokasi itu, yang sudah terpakai disebut-sebut sudah mencapai Rp23 miliar.
Terhadap hal itu, Kepolisian Resort (Polres) Samarinda mengingatkan, jika tidak mau masuk sel tahanan, Tim Gugus Covid-19 dan pihak-pihak terkait lainnya yang mengurusi dana tersebut diminta tak mencoba bermain-main dengan anggarannya. Karena pihak berwajib tidak sungkan memproses setiap pelaku jika memang ditemukan adanya penyalahgunaan.
Kasat Reskrim Polres Samarinda, Kompol Yuliansyah menjelaskan, sejauh informasi dan data diterima pihaknya, alokasi anggaran penanganan Covid-19 yang sudah digunakan di Samarinda sudah mencapai Rp23 miliar. Anggaran itu diperuntukan untuk Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan BPBD Samarinda.
“Kami sebagai bagian dari Tim Gugus Tugas Covid-19 bertugas mengawasi dana yang telah digunakan. Apakah data dana yang terpakai benar adanya dengan yang telah tersalurkan di lapangan atau tidak,” katanya, Selasa (16/6/20).
Jika ada ditemukan keganjalan-keganjalan yang dirasa menjerumus ketindakan korupsi, sambung Kompol Yuliansyah, maka akan segera dilakukan pengembangan, dan memanggil dinas terkait untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Itu lah pentingnya peran masyarakat untuk melapor jika dirasa ada keganjalan dari penggunaan dana yang diperuntuhkan untuk penanganan Covid-19,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari pihak yang melakukan upaya pengawasan, Yuliansyah mengingatkan, agar semua dinas atau pihak-pihak terkait agar tidak mencoba-coba bermain dengan anggaran tersebut, apalagi sampai menggelapkan dana Covid-19. Karena pihak penegak hukum tidak akan segan-segan memproses jika ada penyalahgunaan anggaran. “Kami akan kawal, jadi jagan coba-coba untuk memainkan dana Covid-19,” tegasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin