
![]()
Fakhruzzabadi menjelaskan pentingnya pemeriksaan USG. Tujuannya untuk melihat perkembangan usia pada kandungan dan menunjang agar ibu mendapatkan kehamilan yang positif.
Akurasi.id, Nasional. 23 Januari 2024. Bontang – Semua orang sudah tidak asing dengan ultrasonografi (USG) yang dilakukan pada ibu hamil selama masa kehamilan. USG yang dilakukan pada ibu hamil merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengetahui kondisi janin yang ada dalam kandungan.
Menurut World Health Organization (WHO) 2017, USG merupakan moda pencitraan dengan menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi yang menghasilkan gambaran irisan melintang dari janin.
Sayangnya tidak semua ibu hamil sadar akan pentingnya melakukan USG selama masa kehamilan, bahkan tidak sedikit yang beranggapan bahwa melakukan USG terlalu sering dapat membahayakan janin yang dikandungnya.
Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Rumah Sakit Amalia Bontang (RSAB) Fakhruzzabadi menjelaskan, USG merupakan tindakan yang sangat penting. Tujuannya untuk melihat perkembangan usia pada kandungan dan menunjang agar ibu mendapatkan kehamilan yang positif.
Lebih lanjut ia menjelaskan, upaya melakukan USG ini diharapkan dapat menurunkan angka kematian ibu saat persalinan dan mendeteksi kelainan pada janin. Salah satunya seperti stunting.
“Pentingnya USG itu, bukan hanya melihat jenis kelamin pada janinnya saja. Tetapi, untuk mengetahui indeksi kelainan pada janin dan masalah-masalah lainnya yang kemungkinan bisa terjadi,” terangnya dikutip media ini pada laman medsosnya.
Pertumbuhan Janin Terhambat Dapat Dideteksi dengan USG
Melalui pemeriksaan teknologi ini, rujukan ke rumah sakit bisa dilakukan lebih awal serta mendeteksi kelainan janin yang mungkin terjadi. Misalnya, terdapat plasenta letak rendah atau solusio plasenta ini akan membawa implikasi persalinan dengan perdarahan yang lebih besar.
Sehingga ini hanya bisa diatasi dengan menggunakan alat USG. Lalu, dapat mendeteksi ukuran bayi yang besar melebihi ukuran bayi pada umumnya, untuk persalinan normal atau pervaginam, juga bisa terdeteksi.
“Jika terdapat indeksi ukuran bayi yang besar, persalinan sebelumnya sudah diketahui dan bisa direncanakan oleh rumah sakit. Sehingga angka kematian ibu saat melahirkan bisa dicegah,” ujarnya.
Kemudian selanjutnya, pertumbuhan janin. Sampai saat ini, sekitar 21,6 persen dari seluruh anak-anak di Indonesia menderita stunting dan hal ini harus diturunkan menjadi 14 persen pada 2024.
Kata dokter yang karib disapa Badi ini menyebut, proses terjadinya stunting itu tidak dimulai pada saat anak sudah lahir saja, tetapi bisa dilihat pada saat kehamilan. Angka pertumbuhan janin terhambat itu bisa dideteksi dengan USG.
“Kita bisa melakukan identifikasi pertumbuhan janin di dalam kandungan. Bisa melakukan intervensi gizi kepada ibunya sehingga nantinya anak itu bisa berkembang di dalam proses kehamilan menjadi lebih baik,” jelasnya.
Itulah fungsi dari USG dalam kehamilan. Selain memeriksa keadaan kandungan, USG juga dipergunakan untuk melihat kondisi organ reproduksi atau kandungan seorang wanita yang jamil.
USG juga membantu mendeteksi masalah pada seorang wanita yang kesulitan hamil dan wanita yng ingin melakukan program kehamilan dengan melihat letebalan dinding rahim, perkembangan folikel (sel telur), dan menentukan masa subur. (*)
Penulis: Ghiyats Azatil Ismah
Editor: Suci Surya Dewi








