By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Kesehatan > BPJS Kesehatan Tegaskan Komitmen Jaminan Layanan Kesehatan Berjangka Panjang, Ini Penjelasannya
HeadlineKesehatan

BPJS Kesehatan Tegaskan Komitmen Jaminan Layanan Kesehatan Berjangka Panjang, Ini Penjelasannya

Wili Wili
Last updated: Januari 18, 2025 2:34 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
BPJS Kesehatan Tegaskan Komitmen Jaminan Layanan Kesehatan Berjangka Panjang, Ini Penjelasannya
BPJS Kesehatan Tegaskan Komitmen Jaminan Layanan Kesehatan Berjangka Panjang, Ini Penjelasannya. Foto: Bisnis.
SHARE

Akurasi.id – BPJS Kesehatan kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif bagi masyarakat Indonesia. Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (18/1/2025), Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengklarifikasi sejumlah informasi keliru yang menyebut BPJS memiliki keterbatasan dalam menjamin layanan kesehatan.

“Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dirancang untuk melindungi masyarakat dari beban biaya kesehatan yang mahal, termasuk pelayanan yang memerlukan perawatan jangka panjang atau bahkan seumur hidup. Contohnya seperti cuci darah untuk pasien gagal ginjal, pengobatan kanker, serta insulin bagi penderita diabetes,” ujar Rizzky.

Cakupan Layanan BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan memastikan ribuan jenis diagnosis penyakit dijamin melalui program JKN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023. Tidak hanya itu, layanan kesehatan juga tersedia di 23.467 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.150 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Rizzky menegaskan bahwa program JKN menganut prinsip portabilitas, yang memungkinkan peserta mengakses layanan kesehatan di mana saja, tanpa terikat domisili KTP. Selain itu, pendaftaran menjadi peserta JKN tidak memerlukan medical check-up, dan iuran yang ditetapkan dinilai terjangkau, yakni Rp 48.000 per bulan.

Prinsip Gotong Royong dan Koordinasi dengan Asuransi Swasta “Prinsip gotong royong menjadi dasar operasional BPJS Kesehatan. Iuran peserta yang sehat digunakan untuk membiayai peserta yang sakit,” jelas Rizzky. Dalam rangka memperluas perlindungan kesehatan, BPJS Kesehatan juga dapat berkoordinasi dengan penyelenggara asuransi swasta sesuai Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024.

Rizzky menjelaskan bahwa asuransi swasta berperan melengkapi layanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS, seperti layanan non-medis. Dengan demikian, masyarakat yang mampu memiliki pilihan perlindungan tambahan di luar program JKN.

Respons Terhadap Penurunan Layanan Meski demikian, kritik terhadap layanan BPJS muncul dari Komisi IX DPR. Anggota DPR Fraksi PKB, Zainul Munasichin, menyatakan kekecewaannya atas dugaan penurunan kualitas layanan kesehatan. Ia menilai prinsip gotong royong seharusnya mampu mempertahankan mutu layanan tanpa membebani masyarakat.

“Kalau ada pembengkakan tagihan rumah sakit, itu bisa dibahas bersama. Tapi layanan kesehatan tidak boleh turun kualitasnya,” tegas Zainul.

Menteri Kesehatan Dorong Asuransi Tambahan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, juga mengusulkan masyarakat memanfaatkan asuransi swasta untuk menutupi selisih biaya pengobatan. Menurutnya, pemerintah sedang memperbaiki mekanisme agar masyarakat tidak terbebani biaya besar saat sakit.

“Jika BPJS tidak mampu menanggung semua biaya, asuransi tambahan dapat menjadi solusi untuk melindungi masyarakat,” jelasnya.

Komitmen pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan diharapkan mampu menjawab tantangan dalam memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:asuransi swastaBPJS Kesehatanfasilitas kesehataniuran BPJSJKNlayanan kesehatanMenteri KesehatanPelayanan KesehatanPerpres 59/2024prinsip gotong royong
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kejagung Sita Barang Mewah dari Helena Lim Terkait Kasus Korupsi Timah
HeadlineHukum & Kriminal

Kejagung Sita Barang Mewah dari Helena Lim Terkait Kasus Korupsi Timah

By
Wili Wili
Gubernur Kaltim Isran Noor Tegaskan Baru Izinkan PTM Jika Vaksinasi Sudah 75 Persen
BirokrasiHeadline

Gubernur Kaltim Isran Noor Tegaskan Baru Izinkan PTM Jika Vaksinasi Sudah 75 Persen

By
Redaksi Akurasi.id
Batal Diskon Listrik 50%, Pemerintah Ganti dengan BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja Bergaji Rendah
HeadlineKabar Politik

Batal Diskon Listrik 50%, Pemerintah Ganti dengan BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja Bergaji Rendah

By
Wili Wili
Puan Maharani Tegaskan Keselamatan Wisatawan Prioritas Utama Usai Insiden Turis Brasil di Rinjani
HeadlinePeristiwa

Puan Maharani Tegaskan Keselamatan Wisatawan Prioritas Utama Usai Insiden Turis Brasil di Rinjani

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?