Jadi Episentrum Baru, Kukar Masuk Zona Merah Covid-19 Kaltim, Pasien Banyak Karyawan Perusahaan


Akurasi.id, Samarinda – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini menjadi daerah episentrum baru penyebaran wabah Covid-19 di Kaltim. Hal itu menyusul adanya ledakan pasien terkonfirmasi positif pada Selasa (21/7/2020) hari ini yang mencapai 33 kasus.
baca juga: Dari 71 Kasus Positif Hari Ini, Ledakan Terbesar Terjadi di Kukar dengan 33 Pasien Covid-19
Dengan adanya tambahan 33 kasus itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim pun langsung menandai Kota Raja –sebutan Kukar- sebagai salah satu zona merah penyebaran Covid-19. Sementara dua daerah lain yang telah ditetapkan juga dalam zona merah yakni Balikpapan dan Samarinda.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan, penetapan zona merah Kukar lantaran terjadi penambahan kasus pasien positif yang terbilang cukup signifikan di daerah tersebut. Di mana saat ini angkanya telah mencapai sebanyak 143 kasus.
“Hari ini, terdapat penambahan 33 kasus pasien positif di Kukar. Dari 32 kasus itu, merupakan pasien dengan status orang tanpa gejala (OTG) yang mengikuti pemeriksaan mandiri dari perusahaan,” jelasnya, Selasa (21/7/2020).
Berdasarkan kelompok usianya, mereka yang terkonfirmasi positif mulai dari usia 26 tahun hingga 35 tahun. Namun kebanyakan di antara mereka yang positif itu yaknu usia di atas 35 tahun hingga 45 tahun. Ada yang merupakan warga Kukar. Namun ada juga yang merupakan pekerja dari Pulau Jawa yang kemungkinan besar pulang dari cuti.
“Dari 33 pasien positif itu, kebanyakan memang adalah warga Kukar. Namun ada juga dari luar Kukar, misalnya ada yang dari Lampung, Banten, dan Jawa Timur. Semua pasien itu kini telah dirawat isolasi di Wisma Atlet Kukar,” jelasnya.
Lebih lanjut Andik mengingatkan, dengan adanya peningkatan kasus pasien positif Covid-19 itu, harus menjadi catatan penting bagi seluruh masyarakat bahwa menerapkan protokol kesehatan sangat penting. Mulai dari jangan keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak dan gunakan masker jika terpaksa harus keluar rumah.
“Selalu jaga jarak 2 meter atau lebih saat berbicara dengan orang lain. Kemudian sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Tidak melakukan perjalanan keluar daerah bila memang itu tidak penting,” serunya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin