Trending

Jabatan Dirut Perusda Banyak Diisi Plt, HMP Unmul Soroti Sikap Pemprov Kaltim yang Lamban

Loading

Jabatan Dirut Perusda Banyak Diisi Plt, HMP Unmul Soroti Sikap Pemprov Kaltim yang Lamban
(Kiri depan) Wakil Ketua HMP Unmul Samarinda Heriman menilai Pemprov Kaltim terlalu lamban dalam membenahi perusda yang ada dengan membiarkan banyaknya dirut diisi plt. (Dok Akurasi.id)

Jabatan dirut perusda banyak diisi plt, HMP Unmul soroti sikap Pemprov Kaltim yang lamban. Pemprov Kaltim diminta bercermin dari PT AKU yang para dirut dan komisarisnya terjerat masalah hukum karena menggelapkan dana investasi pemerintah di perusda itu.

Akurasi.id, Samarinda Pengisian jabatan Direktur Umum sejumlah perusahaan daerah (perusda) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang masih banyak diisi pelaksana tugas (plt), turut mendapatkan sorotan tajam dari Himpunan Pasca Sarjana (HMP) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.

Wakil Ketua HMP Unmul Samarinda Heriman menilai Pemprov Kaltim lamban dalam mengambil kebijakan. Dia mempertanyakan ketegasan serta kamauan Pemprov Kaltim dalam melakukan pembenahan pada tubuh perusda atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Yang posisi dirutnya definitif hanya Bank Kaltimtara. Sementara seperti Perusda MBS, MMP dan BKS, infonya kan dijabat oleh plt,” tuturnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (4/2/2021).

Jasa SMK3 dan ISO

Menurutnya, kendati pengisian jabatan dirut perusda oleh plt dibenarkan secara undang-undang, hanya saja membiarkan jabatan itu terlalu lama dipegang oleh seorang plt sangat tidak menguntungkan bagi pengembangan usaha yang dilakukan di sebuah perusda. Karena ada banyak keputusan dan kebijakan yang tidak bisa dilakukan seorang plt.

“Harusnya ini bisa diantisipasi lebih awal, itukan hanya masalah teknis saja. Yang jadi masalah adalah tindakan serius pemerintah untuk membenahi perusda, agar selain menjalankan roda ekonomi masyarakat Kaltim, juga menyumbang pendapatan asli daerah,” imbuhnya.

Selain itu, pembentukan tim penjaringan direksi pun harus transparan sehingga masyarakat bisa menilai kapasitas tim tersebut. Artinya, mereka yang nantinya menjabat direksi maupun komisaris di perusda adalah mereka yang berkompeten.

“Pemprov Kaltim harus buka ke publik siapa-siapa yang jadi tim seleksinya. Kalau tidak dibuka, ya terkesan ada indikasi KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) yang terjadi,” tambah mahasiswa pasca sarjana manajemen pendidikan itu.

Lebih lanjut, Heriman menyampaikan, sudah ada contoh pimpinan perusda yang sudah tersangkut masalah hukum. Kemudian ada juga perusda yang menjadi sorotan dari BPK Kaltim lantaran dianggap memiliki banyak masalah.

“Harusnya pemprov dan instansi terkait, bisa belajar dari kasus PT AKU yang tersangkut hukum. Kemudian ada PT MMP yang dinilai pengelolaannya tidak sesuai keinginan masyarakat. Buktinya anggaran penyertaan modal sekitar Rp160 miliar itu dikemanakan, padahal PT MPP hanya menerima PI (participating interest) dari pengelolaan Blok Mahakam,” tegasnya.

Karenanya, menurut dia, patut ditunggu keberanian Pemprov Kaltim mengganti jajaran direksi perusda yang bekerja tidak sesuai dengan aturan dan harapan. “Kita tunggu kebijakan pemprov dalam membenahi perusda. Kalau tidak ada, berarti pemprovnya yang lalai,” tandasnya. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button