Izin Belum Lengkap, DPRD Hentikan Pembangunan Pabrik CPO


Akurasi.id, Bontang – Kegiatan pembangunan Pabrik Crude Palm Oil (CPO) oleh PT Energi Unggul Persada (PT EUP) yang berlokasi di wilayah Bontang Lestari diminta dihentikan sementara oleh DPRD Bontang. Hal ini dikarenakan perusahaan tersebut belum mengantongi perizinan lengkap ketika menjalankan operasional pembangunan.
Ketua DPRD Bontang, Nursalam mengatakan, beberapa dokumen perizinan yang belum dikantongi seperti izin prinsip, izin lingkungan atau Amdal, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Amdal lalu lintas, dan lainnya. Selain itu, mekanisme perekrutan kerjanya pun juga dinilai bermasalah. Sehingga dirinya meminta agar Pemkot Bontang menghentikan kegiatan sementara di lokasi tersebut sampai benar-benar semua perizinan dilengkapi.
“Kami sangat mendukung investasi. Namun tetap harus sesuai regulasi yang diatur oleh Pemkot Bontang,” ujarnya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkot Bontang, serta perwakilan PT EUP di Ruang Rapat Kantor DPRD, Senin (10/6).
Saat mendengar jawaban tersebut, perwakilan PT EUP sempat bernegosiasi agar pihaknya tetap diberikan izin untuk diperbolehkan melaksanakan kegiatan pematangan lahan danersiapan kontruksi pabrik, sembari melengkapi izin-izinnya. Namun hal tersebut kembali ditolak DPRD.
“Kami tidak bisa memberikan izin tersebut, kalau kami berikan itu berarti kami juga menyalahi aturan,” cetusnya.
Meski begitu, Nursalam menyebut, pihaknya meminta kepada Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) untuk nantinya dapat membantu mempercepat perizinan PT EUP. Nursalam juga meminta PT EUP untuk segera memberikan data penunjang lainnnya agar proses penerbitan izin segera diberikan.
“Ini seperti proyek PLN di Kanaan beberapa waktu lalu. Proyeknya kami hentikan sampai seluruh izinnya dilengkapi. Begitu pula yang kami terapkan ke PT EUP, izin harus dilengkapi dulu baru proyek dapat dilaksanakan,” tukasnya. (adv)
Penulis: Bambang Al-Fatih
Editor: Yusva Alam