HeadlineHukum & KriminalNews

Istri Tahanan Polresta Balikpapan yang Selundupkan Gergaji Ditetapkan Sebagai Tersangka

Loading

Polresta Balikpapan resmi menetapkan NJ sebagai tersangka. Sebab, menyelundupkan gergaji dan membantu suami dan tahanan satu sel lainnya yang berjumlah 11 orang melarikan diri.

Akurasi,id, Balikpapan – Istri seorang dari 11 tahanan Polresta Balikpapan yang kabur pada Sabtu (31/12/2022) kemarin, bernama NJ resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menyatakan NJ bersalah sebab telah menyelundupkan gergaji besi ke dalam penjara. Sehingga, membuat 11 tahanan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan tersebut melarikan diri.

“Iya, yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas jelas Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso, melalui Kasatreskrim Kompol Muhammad Zamhuri, Jumat (6/1/2023).

Jasa SMK3 dan ISO

Selain berperan sebagai penyelundup gergaji. NJ diketahui juga sebagai orang yang membawa BM (suami NJ) dan DL untuk melarikan diri keluar dari Balikpapan menuju Kutai Timur.

Kata Zamhuri, setelah sang suami beserta tahanan lainnya berhasil meloloskan diri dari penjara. NJ lantas menunggu BM dan DL di Taman Bekapai, Balikpapan. Untuk melanjutkan pelarian mereka ke luar daerah.

“Di Taman Bekapai, NJ menunggu BM dan DL menggunakan satu sepeda motor yang digunakan untuk kabur ke Sangatta,” tambahnya.

Pelarian Tahanan Gagal Karena Tertangkap Beristirahat di Langgar

Namun, pelarian mereka berhasil digagalkan petugas pada Minggu (1/1/2023). Kala itu ketiganya diketahui sedang beristirahat di sebuah langgar di jalur poros Bontang-Sangatta, Kutai Timur dan langsung dibekuk petugas kepolisian.

Meski NJ kini dipastikan meringkuk di dalam sel tahanan seperti suaminya. Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami kronologis penyelundupan gergaji besi serta dalang dari peristiwa tersebut.

“Untuk kapan dan bagaimananya (gergaji masuk) masih kita dalami. Karena keterangan dari mereka yang sudah di tangkap masih rancu semua. Jadi, kami masih menunggu tiga tahanan yang belum ketangkap untuk kita ambil keterangannya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa dibobolnya sel penjara Polresta Balikpapan itu terjadi pada 31 Desember 2022, sekira pukul 00.00 hingga 01.00 Wita, dini hari.

11 tahanan berhasil membobol sel penjara bermodalkan gergaji besi yang diselundupkan istri salah satu pelaku. Gergaji itu lantas mereka gunakan untuk memotong teralis besi pada pentilasi penjara.

Setelah memotong teralis besi, 11 tahanan itu kemudian memanjat dan turun dari dinding penjara menggunakan rangkaian kain sarung yang telah disiapkan. Kemudian, 11 tahanan itu lari dan memanjat dinding tembok di bagian belakang halaman Polresta Balikpapan.

Dari pelarian itu, polisi lantas bergerak cepat dan hanya hitungan jam. Tiga pelaku YG, US dan AZ langsung kembali diringkus petugas yang masih berada disekitar Kota Balikpapan.

Sehari kemudian, pada Minggu (1/1/2023), BM, DL dan NJ (istri BM) juga diamankan saat ketiganya terpantau sedang berada di sebuah langgar di jalur poros Bontang-Sangatta, Kutai Timur (Kutim).

Teranyar, tiga tahanan lainnya juga kembali diamankan. Mereka adalah RR, MQ dan AR yang ditangkap petugas di wilayah Kutai Kartanegara, Rabu (4/1/2023) kemarin.

Dengan demikian, dari 11 tahanan kabur, 8 di antaranya sudah kembali diamankan. Sementara tiga sisanya, yakni RE, OD dan RY masih dalam proses pengejaran. (*)

Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button