Birokrasi

Investasi Kota Taman Lancar, Berpotensi Meningkatkan PAD Bontang

Loading

Banner Bapenda Bontang

Investasi Kota Taman Lancar, Berpotensi Meningkatkan PAD Bontang
Investasi Kota Taman lancer, Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian sebut bisa meningkatkan PAD. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Investasi Kota Taman lancar, berpotensi meningkatkan PAD Bontang. Adanya investasi 4 mega proyek, pajak daerah ikut bertambah melalui sektor pajak rumah makan, katering, dan usaha lainnya.

Akurasi.id, Bontang – Dalam jangka 2 tahun, investasi di Kota Bontang terbilang cukup besar. Itu dikarenakan adanya 4 mega proyek yang hadir di Kota Taman -sebutan Bontang-.

Pertama, PT Graha Power Kaltim (GPK) dalam pembangunan PLTU berkapasitas 2×100 megawatt dengan proyek listrik ini senilai 195 miliar.

Kedua, pembangunan Bontang City Mall (BCM) yang berada di Kecamatan Bontang Selatan. Dana yang digelontorkan senilai Rp123 miliar.

Jasa SMK3 dan ISO

Ketiga, PT Energi Unggul Persada (EUP) dalam pembangunan pabrik olahan Crude Palm Oil (CPO) yang satu-satunya berada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dengan nilai investasi tahap pertama senilai Rp1,1 triliun.

Terakhir, PT Dahana untuk proyek pengerjaan pabrik bahan peledak dengan nilai investasi mencapai 1 triliun. Jika ditotal, keseluruhan dari 4 mega proyek tersebut sebanyak Rp2,4 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang menjelaskan, lehadiran dari 4 proyek tersebut menimbulkan multi efek. Mulai dari peningkatan ekonomi Kota Bontang, usaha rumah makan setempat pun ikut meningkat.

Secara tidak langsung, pendapatan daerah juga ikut bergerak, terutama pada pajak restoran. Belum lagi membuka lapangan kerja baru untuk warga setempat serta tenaga lokal Bontang.

“Apa sih yang didapat Bapenda terkait infestasi 4 proyek tersebut, kita bicara tentang multiplayer efek, selain terkait masalah tenaga kerja, tentu untuk Bapenda ini adalah pajak-pajak yang akan naik itu Pajak Bumi Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBHTB), pajak rumah makan, restoran dan juga katering,” jalas Sigit saat ditemui awak media di kantornya, Senin (16/11/2020) lalu.

Dia juga menjelaskan, pengusaha UMKM seperti pengusaha katering, rumah makan, atau restoran tersebut akan meningkat. Karena dengan adanya proyek seperti ini, akan meningkatkan daya beli masyarakat terutama untuk konsumsi karyawan di perusahaan-perusahaan tersebut. Hal tersebut menjadi masukan bagi PAD Bontang.

Tak hanya itu saja, lanjut Sigit, pemasukan daerah di sektor pajak akan meningkat, usaha-usaha perhotelan, akan ikut terkena dampaknya. Otomatis daya beli masyarakat akan ikut meningkat pula

“Saya selalu menganggap mereka para pelaku usaha di Kota Bontang adalah mitra kerja kita, bukan wajib pajak, wajib pajak itu adalah masyarakat yang datang dan membeli dari para pelaku usaha tersebut,” pungkasnya. (*)

 

Penulis: Rezki Jaya

Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button