By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Investasi Bodong Arisan Online, Istri Polisi Raup Rp200 Juta
Hukum & KriminalNews

Investasi Bodong Arisan Online, Istri Polisi Raup Rp200 Juta

akurasi 2019
Last updated: Oktober 26, 2020 3:26 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Investasi Bodong Arisan Online, Istri Polisi Raup Rp200 Juta
Investasi bodong arisan online, ilustrasi. (ist)
SHARE
Investasi Bodong Arisan Online, Istri Polisi Raup Rp200 Juta
Investasi bodong arisan online, ilustrasi. (ist)

Investasi bodong arisan online, istri polisi raup Rp200 juta. Sudah puluhan member yang menjadi korbannya.

Akurasi.id, Penajam Paser Utara – Investasi dan arisan online justru jadi malapetaka. Janji manis mendapat keuntungan 2 kali lipat hanyalah buaian palsu. Puluhan member investasi bodong dan arisan online pun masuk ke dalam perangkap.

Baca juga: Isap Vape Isi Sabu-sabu, Warga Kutim Diamankan Polisi di Warung Bakso

Terungkapnya kasus penipuan tersebut berawal dari laporan para member. Polisi pun menyelidiki kasus tersebut. Rupanya, pelaku YT (34), merupakan istri dari polisi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim. Akhirnya ditangkap lantaran menipu puluhan member arisan online dan investasi bodong.

“Pelaku menjanjikan korban dengan untung 2 kali lipat dari investasi bodong tersebut, sedangkan untuk arisan onlinenya diketahui banyak yang fiktif,” jelas Iptu Dian Kusnawan Kasat Reskrim Polres PPU, saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2020).

Adapun total kerugian para korban mencapai Rp200 juta. Caranya dengan mengiming-imingi korban dengan bunga besar 100-200 persen. Agar meyakinkan, YT mempublikasikan nama member yang telah mendapatkan dana di akun sosial medianya.

“Ada yang jangka waktu hanya 7 hari, 14 hari, sebulan, dan yang paling lama 3 bulan,” ucapnya.

Investasi Bodong Arisan Online, Istri Polisi Raup Rp200 Juta
Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan berikan penjelasan. (ist)

Dari pengakuan pelaku, bisnis yang telah dijalani 2 tahun lalu itu, awalnya berjalan lancar. Namun lantaran jumlah member yang semakin bertambah, hingga akhirnya ia tak dapat menutupi bunga yang diberikan. Lantaran dirasa terlalu besar.

“Saya meminta kepada para korban yang mengalami hal serupa agar melapor ke Polres PPU dengan membawa bukti-bukti setoran uang, saat ini sudah ada 17 orang yang melapor,” ungkapnya.

Dian menambahkan, saat ini YT telah ditetapkan sebagai tersangka sejak ditahan pada Sabtu (17/10/2020) lalu. Kendati demikian suami YT yang menjabat sebagai anggota kepolisian tidak ada keterkaitannya dengan kasus yang menimpa istrinya itu.

“Saat ini tersangka YT ditahan di Mapolres PPU. Dia dikenakan Pasal 28 UU Nomor 11/2008 tentang Informasi Transaksi (ITE) joncto 378 KHUP tentang Tindak Pidana Penipuan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:arisan onlineberita ppuInvestasi Bodong Arisan OnlineIptu Dian KusnawanIstri PolisiKaltimKasat Reskrim Polres PPUpenajam paser utaraPenipuanPolres PPUPPU
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kabut Asap Selimuti Singapura, Kualitas Udara Masuk Level Tidak Sehat

Akurasi.id - Kualitas udara di Singapura memburuk sejak Kamis, 4 September 2026.…

Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Epilepsi Kambuh, Warga Loktuan Ditemukan Tewas Mengapung
News

Epilepsi Kambuh, Warga Loktuan Ditemukan Tewas Mengapung

By
Devi Nila Sari
Hadi Mulyadi Minta Anggota DPD dan DPR RI Asal Kaltim Ikut Bantu Perjuangkan DBH
BirokrasiHeadline

Hadi Mulyadi Minta Anggota DPD dan DPR RI Asal Kaltim Ikut Bantu Perjuangkan DBH

By
Devi Nila Sari
Pemancing Korban Abrasi di Jembatan Mahkota II Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di Sungai Mahakam
News

Pemancing Korban Abrasi di Jembatan Mahkota II Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di Sungai Mahakam

By
Devi Nila Sari
Empat Prajurit TNI Diduga Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, POM TNI Tangkap Pelaku
Hukum & KriminalTrending

Empat Prajurit TNI Diduga Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, POM TNI Tangkap Pelaku

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?