Imbas Pajak Daerah Banyak Bocor ke Daerah Lain, Reza: Jalan Cepat Rusak, PAD Stagnan


Imbas Pajak Daerah Banyak Bocor ke Daerah Lain, Reza: Jalan Cepat Rusak, PAD Stagnan. Penyebab bocornya pajak daerah, karena masih banyak masyarakat, terutama perusahaan yang beroperasi di Kaltim memilih membeli kendaraan dari daerah lain seperti di Jawa.
Akurasi.id, Samarinda – Kebocoran pajak daerah sebagai dampak dari banyaknya kendaraan yang di beli di luar Kaltim menjadi keresahan Akhmed Reza Fachlevi. Bukan tanpa alasan. Pembelian kendaraan dari luar Kaltim berimbas pada bocornya sumber pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kaltim.
Bukan hanya itu. Dari sisi infrastruktur sendiri, jalan-jalan yang dimiliki Kaltim menjadi cepat rusak. Apalagi ketika dilintasi kendaraan berat. Sementara setiap kali kendaraan itu membayar pajak, yang mendapatkan hasilnya adalah daerah lain, bukan Kaltim.
Itu kembali disampaikan anggota DPRD Kaltim ini saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 1 tahun 2019 tentang Pajak Daerah sebagai Perubahan Kedua Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2011 di Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (10/4/2021).
Kepada masyarakat yang hadir, Reza menyampaikan, perda tersebut perlu disosialisasikan, sehingga penerapannya bisa dilakukan secara efektif. Sebab, pajak merupakan salah satu penyumbang PAD Kaltim.
Pria yang duduk di Komisi II DPRD Kaltim ini memaparkan, bahwa ada beberapa komponen dalam pajak daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Beberapa komponen pajak itu memberikan sumbangsih yang cukup besar bagi APBD Kaltim.
“Seperti PKB, mengalami kenaikan 0,50 persen. Sedangkan untuk BBNKB saat ini naik 15 persen. Dalam kondisi pandemi seperti ini, kami dari Partai Gerindra mengusulkan agar kembali ke angka sebelumnya. Karena naiknya pajak atau retribusi cukup membebankan masyarakat,” tuturnya.
Di sisi lain, pria yang karib disapa Reza ini, menyoroti warga ataupun perusahaan di Kaltim, yang membeli kendaraan dari luar daerah. Ia mengatakan hal tersebut cukup disayangkan. Mengingat, pajak kendaraan yang dibeli tidak masuk ke pundi-pundi keuangan Kaltim, namun provinsi lain.
“Banyak kita lihat kendaraan dengan plat nomor dari Jakarta atau daerah lain. Yang menikmati pajaknya bukan Provinsi Kaltim, tetapi daerah di mana kendaraan dibeli yang menikmati retribusi pajaknya,” imbuh politikus muda Partai Gerindra ini.
Supaya tidak terus terjadi kebocoran pajak daerah, Reza pun mengimbau masyarakat agar lebih baik membeli kendaraan di dealer yang ada di Kaltim. Begitu juga perusahaan yang mengoperasikan dan memiliki angkutan berat, agar membeli kendaraan dari Kaltim.
“Daerah lain dapat retribusi pajaknya, sedangkan Kaltim hanya dapat kerusakan jalan. Bagaimana jalan mau diperbaiki kalau PAD kita tidak meningkat? Memang dalam regulasi sekarang, belum mengatur untuk perusahaan yang kendaraannya sewa. Mungkin klausulnya akan ditambahkan, apakah kena tambahan biaya atau bagaimana,” tandasnya. (*)
Penulis: Pewarta
Editor: Dirhanuddin