Trending

Hotel dan Guest House Jadi Sarang Prostitusi Online, Satpol-PP Bisa Apa?

Loading

Hotel dan Guest House Jadi Sarang Protitusi Online, Satpol-PP Bisa Apa?
ilustrasi

Guest House Jadi Sarang Prostitusi Online. Petugas Satpol PP pun mengaku kesulitan mengambil tindakan tegas. Apa alasannya?

Akurasi.id, Samarinda Maraknya kasus prostitusi seperti tak lagi hanya karena tuntutan pemenuhan ekonomi demi kebutuhan hidup. Saat ini, prostitusi sudah menjadi lahan bisnis yang menggiurkan.

Seperti di Samarinda, jasa prostitusi mengikuti perkembangan zaman. Memasarkan jasa “esek-esek” secara daring. Melalui aplikasi pesan lintas platform.

Tak ingin melewatkan kesempatan di masa-masa sulit, beberapa hotel dan guest house seolah menangkap peluang menggiurkan ini.

Jasa SMK3 dan ISO

Ini terlihat dari kasus belakangan ini, seringnya petugas mengungkap kasus prostitusi online anak di bawah umur yang kedapatan berbagi ranjang dengan pria hidung belang di hotel atau guest house.

Masyarakat pun bertanya-tanya. Sudahkan pihak terkait melakukan tindakan, seperti razia atau himbauan kepada pemilik penginapan dan hotel?

Akurasi.id pun mencari informasi tersebut. Ditemui di ruangannya, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Samarinda Yosua Laden mengatakan, pihaknya mengaku kesulitan melakukan tindakan (razia) ke guest house dan hotel-hotel di Samarinda, akibat terbaginya anggota yang saat ini menangani  pembongkaran SKM dan penerapan protokol Covid.

Hotel dan Guest House Jadi Sarang Protitusi Online, Satpol-PP Bisa Apa?
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Yosua Laden. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

“Untuk tahun ini kami memang belum sama sekali melakukan razia, di penginapan dan hotel-hotel di Samarinda, soalnya kami juga lagi mengurus pembongkaran SKM dan penertiban di masa Covid,” jelas Yosua saat ditemui Selasa (23/2/2021).

Ia menjelaskan, selain kurang personel, pihak Satpol PP pun tidak dapat bergerak tanpa koordinasi kepada pihak Dinas Perizinan dan Dinas Pariwisata.

“Nanti kami koordinasikan dulu, karena GH dan Hotel ini kan di bawah dinas perizinan dan pariwisata. Soal maraknya prostitusi di penginapan dan hotel, mungkin saja mereka menutup mata lantaran masa pandemi yang membuat pemasukan mereka menurun,” bebernya.

Lebih lanjut, Yosua menerangkan pihaknya bukan ingin menutup mata atas peristiwa yang belakangan terjadi. Namun ia mengakui bahwa Satpol PP tidak dapat bekerja sendiri.

“Prostitusi online ini sudah kita tahu dari 2018, dan saat itu juga kami sudah laporkan ke Wali Kota Samarinda, namun saat ingin menindak kami terkendala oleh prosedur, yang mengharuskan koordinasi kepada OPD terkait,” terangnya.

“Satpol PP tidak bisa gerak sendiri, jika kami amankan mereka (pelaku prostitusi online) ini kan harus koordinasi lagi sama dinas sosial, nah kalau di bawah umur lanjut lagi ke dinas pemberdayaan, karena prosedur kita cuman bisa mengamankan 1x 24 jam, lebih dari itu mereka kita keluarkan,” tambahnya.

Yosua menambahkan, hingga sampai saat ini, pihaknya pun belum mendapatkan laporan aduan dari masyarakat yang resah adanya penginapan yang dijadikan wadah transaksi bisnis prostitusi.

“Kalau laporan belum ada, tapi jika ada kami siap melakukan pengamanan namun juga tetap melakukan koordinasi dengan RT setempat dan aparat kepolisian,” pungkasnya.(*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button