Kabar Politik

Bicarakan Hibah Lahan MAN 1 Samarinda, Dewan Agendakan Panggil Pemprov Kaltim

Loading

Bicarakan Hibah Lahan MAN 1 Samarinda, Dewan Agendakan Panggil Pemprov Kaltim
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono saat diwawancarai terkait hibah lahan MAN 1 Samarinda. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Bicarakan Hibah Lahan MAN 1 Samarinda, Dewan Agendakan Panggil Pemprov Kaltim. Menurut anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyoni, bahwa proses hibah lahan antara Pemprov Kaltim dan MAN 1 sebenarnya sudah berlangsung lama.

Akurasi.id, Samarinda – Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan melalui sarana dan prasarana yang memadai, Pemprov Kaltim berencana menghibahkan lahan bagi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Jalan Suryanata, Samarinda. Proses hibah lahan itupun hingga kini masih dalam proses.

Sebagai informasi, saat ini lahan tersebut masih dipinjamkan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Perwakilan Kaltim. Permohonan hibah ini sendiri sebagai tindak lanjut atas rencana Kemenag yang ingin membuka MAN bertaraf internasional di lokasi tersebut. Tanah yang rencananya dihibahkan itu seluas 7,5 hektar.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan, karena hibah Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Kaltim masih dalam proses, sehingga nantinya Komisi II perlu memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) atas rencana hibah kepada MAN 1.

Jasa SMK3 dan ISO

“Pemerintah provinsi seperti BPKAD, Biro Hukum, perwakilan MAN 1, dan Departemen Agama, semua akan kami undang sesegera mungkin untuk memonitor progres hibah lahan kepada Yayasan MAN 1,” tuturnya.

Pria yang akrab disapa Tyo ini menyebut, bahwa proses hibah lahan antara Pemprov Kaltim dan MAN 1 sebenarnya sudah berlangsung lama. Pihaknya pun sudah melakukan RDP bahkan kunjungan ke lokasi lahan yang akan dihibahkan. Lantaran masih ada kendala terkait batas-batas lahan antara tanah Pemprov Kaltim dan warga.

“Karena itu kan harus turun ke lapangan. Kami harus tahu mana saja yang mau dihibahkan. Begitu juga jika ada masalah atau kendala, biar segera diselesaikan,” katanya.

Secara garis besar, dewan menurut Tyo, mendukung rencana hibah ini. Terlebih jika ada kaitannya dengan pendidikan dan kemaslahatan orang banyak. Sehingga ia menegaskan kepada Pemprov Kaltim agar batas-batas dan patokan lahannya diperjelas. Supaya proses pendidikan tidak terganggu kedepannya.

“Makanya ada Biro Hukum agar batas-batas dan patokan lahannya itu diperjelas, karena ini kepentingan pendidikan dan masyarakat. Semuanya tinggal menunggu batas-batasnya itu saja,” terangnya.

Selain itu, anggota DPRD Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda ini pun mendorong Pemprov Kaltim dan dinas terkait, agar segera menyelesaikan proses hibah yang sudah dikomunikasikan selama ini. “Kami minta sesegera mungkin. Mudahan dalam waktu satu hingga dua minggu ini bisa kami panggil,” pungkasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button