By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Covered Story > Hari Buruh Indonesia 2024, Seruan Pencabutan Omni bus Law dan Penghapusan Upah Murah
Covered StoryHeadline

Hari Buruh Indonesia 2024, Seruan Pencabutan Omni bus Law dan Penghapusan Upah Murah

Yori Akurasi
Last updated: Mei 1, 2024 6:14 pm
By
Yori Akurasi
Share
1 Min Read
Hari Buruh Indonesia 2024, Seruan Pencabutan Omni bus Law dan Penghapusan Upah Murah
Hari Buruh Indonesia 2024, Seruan Pencabutan Omni bus Law dan Penghapusan Upah Murah. Foto: CNBC Indonesia.
SHARE

Akurasi.id – Dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2024, lebih dari 200.000 buruh dari seluruh Indonesia memadati jalanan, mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. Seruan untuk pencabutan undang-undang ini dan penghapusan sistem upah murah menjadi fokus utama dalam demonstrasi besar-besaran yang terjadi di berbagai kota industri.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa Omnibus Law telah menempatkan pekerja Indonesia dalam kondisi yang sangat tidak menguntungkan. “Undang-undang ini mengarah pada sistem upah murah yang tidak hanya memperburuk kondisi kerja tapi juga merendahkan martabat pekerja,” kata Iqbal di depan massa di Jakarta. Dia menambahkan bahwa praktek outsourcing tanpa batas yang diizinkan oleh undang-undang ini hanya menambah ketidakstabilan pekerjaan.

Data terbaru menunjukkan bahwa sejak diberlakukannya Omnibus Law, kenaikan upah minimum di sejumlah kota industri tercatat sangat rendah, tidak sebanding dengan laju inflasi yang berlangsung, sehingga menyebabkan penurunan signifikan dalam daya beli pekerja. Demonstrasi ini juga menyoroti kebutuhan mendesak untuk revisi kebijakan yang lebih mengutamakan kesejahteraan pekerja daripada keuntungan industri besar.

Para peserta aksi ini tidak hanya menuntut pencabutan Omnibus Law tapi juga reformasi sistem upah yang lebih adil dan representatif terhadap kondisi ekonomi saat ini.(*)

Penulis: Ivan
Editor: Ani

TAGGED:HariBuruh2024OmnibusLawPekerjaIndonesiaReformasiKerjaUpahAdil
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Jusuf Kalla Soroti Pengkondisian Suara Rakyat di Pemilu 2024
HeadlineTrending

Jusuf Kalla Soroti Pengkondisian Suara Rakyat di Pemilu 2024

By
akurasi 2019
Wapres Gibran Tinjau Stasiun Tawang Semarang, Pastikan Layanan Kereta Lancar Selama Nataru 2025/2026
HeadlinePeristiwa

Wapres Gibran Tinjau Stasiun Tawang Semarang, Pastikan Layanan Kereta Lancar Selama Nataru 2025/2026

By
Wili Wili
Polisi Amankan 276 Pelajar Hendak Demo di DPR, Ada yang Bawa Busur Panah
HeadlinePeristiwa

Polisi Amankan 276 Pelajar Hendak Demo di DPR, Ada yang Bawa Busur Panah

By
Wili Wili
4 Kader PDIP Tak Terima Dipecat, Gugat Megawati Rp 40 Miliar
HeadlineTrending

4 Kader PDIP Tak Terima Dipecat, Gugat Megawati Rp 40 Miliar

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?