By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Harga Emas Antam Cetak Rekor, Naik Rp13.000 Jadi Rp2,589 Juta per Gram Hari Ini
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Cetak Rekor, Naik Rp13.000 Jadi Rp2,589 Juta per Gram Hari Ini

Wili Wili
Last updated: Desember 26, 2025 2:06 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Harga Emas Antam Cetak Rekor, Naik Rp13.000 Jadi Rp2,589 Juta per Gram Hari Ini
Harga Emas Antam Cetak Rekor, Naik Rp13.000 Jadi Rp2,589 Juta per Gram Hari Ini. Foto: ANTARA.
SHARE

Akurasi.id – Harga emas produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk atau emas Antam Logam Mulia kembali mencetak rekor baru pada perdagangan hari ini, Jumat (26/12/2025). Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan naik Rp13.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya, dari Rp2.576.000 menjadi Rp2.589.000 per gram.

Kenaikan harga emas ini tercatat pada pukul 09.00 WIB di Butik Emas LM Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta. Lonjakan harga tersebut menandai tren positif pergerakan emas di tengah dinamika pasar global dan domestik.

Tak hanya harga jual, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan. Saat ini, harga buyback berada di level Rp2.448.000 per gram. Harga ini berlaku bagi konsumen yang ingin menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk.

Namun, perlu diperhatikan bahwa transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.

Adapun daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Jumat adalah sebagai berikut:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.344.500

  • Emas 1 gram: Rp2.589.000

  • Emas 2 gram: Rp5.118.000

  • Emas 3 gram: Rp7.652.000

  • Emas 5 gram: Rp12.720.000

  • Emas 10 gram: Rp25.385.000

  • Emas 25 gram: Rp63.337.000

  • Emas 50 gram: Rp126.595.000

  • Emas 100 gram: Rp253.112.000

  • Emas 250 gram: Rp632.515.000

  • Emas 500 gram: Rp1.264.820.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.529.600.000

Kenaikan harga emas ini memperkuat posisi logam mulia sebagai salah satu instrumen investasi favorit masyarakat, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi. Emas kerap dipilih sebagai aset lindung nilai (safe haven) karena nilainya yang cenderung stabil dalam jangka panjang.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:antam logam muliaemas antam hari iniemas batangan antamemas rekorharga buyback emasharga emas antamHarga Emas Hari Iniharga emas naikinvestasi emasLogam Mulia
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

HeadlineNewsPeristiwa

Deretan Fakta Buaya Antarkan Jasad Balita di Muara Jawa ke Tepi Sungai

By
Devi Nila Sari
Kemenkes Berduka Satu Nakes Tewas Diserang KKB di Papua
Trending

Kemenkes Berduka Satu Nakes Tewas Diserang KKB di Papua

By
Devi Nila Sari
Mpok Alpa Meninggal Dunia, Raffi Ahmad & Irfan Hakim Sampaikan Duka Mendalam
SelebritisTrending

Mpok Alpa Meninggal Dunia, Raffi Ahmad & Irfan Hakim Sampaikan Duka Mendalam

By
Wili Wili
Menkeu Purbaya Tegas Tolak Legalisasi Thrifting: “Barang Ilegal Tidak Bisa Dilegalkan Meski Bayar Pajak”
HeadlinePeristiwa

Menkeu Purbaya Tegas Tolak Legalisasi Thrifting: “Barang Ilegal Tidak Bisa Dilegalkan Meski Bayar Pajak”

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?