By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Suswono Buka Opsi Telaah Pajak Rumah di Jakarta Setelah Mengetahui Rumah M Natsir Dijual Akibat PBB Tinggi
PeristiwaTrending

Suswono Buka Opsi Telaah Pajak Rumah di Jakarta Setelah Mengetahui Rumah M Natsir Dijual Akibat PBB Tinggi

Wili Wili
Last updated: September 29, 2024 3:41 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Suswono Buka Opsi Telaah Pajak Rumah di Jakarta Setelah Mengetahui Rumah M Natsir Dijual Akibat PBB Tinggi
Suswono Buka Opsi Telaah Pajak Rumah di Jakarta Setelah Mengetahui Rumah M Natsir Dijual Akibat PBB Tinggi. Foto: Kompas.
SHARE

Akurasi.id – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Suswono, mengungkapkan niatnya untuk menelaah ulang kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jakarta. Hal ini disampaikan Suswono saat menghadiri acara Dialog Publik Seni di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024). Persoalan pajak rumah menjadi perhatian Suswono setelah dirinya berkunjung ke rumah putra dari mantan Perdana Menteri Indonesia, Muhammad Natsir.

Dalam kesempatan tersebut, Suswono menyampaikan bahwa rumah almarhum M. Natsir yang berada di kawasan Cokroaminoto, Menteng, terpaksa dijual karena tingginya beban PBB. “Rumah beliau di Cokroaminoto, Menteng, dijual. Mantan Perdana Menteri saja terpaksa menjual rumah karena untuk membayar pajak yang mahal,” ujar Suswono di hadapan para peserta dialog.

Berkaca dari kejadian ini, Suswono merasa perlu ada peninjauan ulang terkait pajak rumah, khususnya untuk rumah yang hanya dijadikan tempat tinggal. Menurutnya, penerapan pajak yang terlalu tinggi tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebagian masyarakat. Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang signifikan akibat harga tanah yang melonjak di Jakarta juga menjadi salah satu faktor yang memberatkan warga.

“Ini memang harus dipikirkan bahwa mereka yang hanya tinggal di rumah, rasanya tidak layak dikenakan pajak yang standar. Harga tanah yang tinggi otomatis membuat NJOP naik, sehingga banyak warga tidak mampu membayar PBB,” tambah Suswono.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan pajak yang lebih adil akan memberikan kesempatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk tetap tinggal di kota tanpa dibebani pajak yang berlebihan. Suswono yakin, revisi kebijakan pajak rumah tinggal akan membantu mengurangi ketimpangan ekonomi di Jakarta, khususnya dalam hal kepemilikan rumah.

Langkah ini dinilai sebagai salah satu upaya nyata dari Suswono untuk memperjuangkan kesejahteraan warga Jakarta, terutama mereka yang terkena dampak langsung dari tingginya beban PBB akibat kenaikan NJOP.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:calon wakil gubernur DKI Jakartakebijakan pajakkebijakan publikNJOP tinggiPajak Bumi dan Bangunanpajak rumah JakartaPBB tinggirevisi PBBrumah M Natsir dijualSuswono
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Jabar dan Sumatera

Akurasi.id, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kasus Masruroh Penjual Gorengan Didenda Rp12 Juta, Anggota DPR RI Sadarestuwati Turun Tangan, PLN Tolak Donasi PKL Jombang
PeristiwaTrending

Kasus Masruroh Penjual Gorengan Didenda Rp12 Juta, Anggota DPR RI Sadarestuwati Turun Tangan, PLN Tolak Donasi PKL Jombang

By
Wili Wili
Pengakuan Pelaku Pembunuhan Bocah 4 Tahun di Pantai Cihara Lebak: Diimingi Uang Rp 50 Juta
Hukum & KriminalTrending

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Bocah 4 Tahun di Pantai Cihara Lebak: Diimingi Uang Rp 50 Juta

By
Wili Wili
Benarkah Ruben Onsu dan Desy Ratnasari Dekat? Iis Dahlia Jadi Saksi Kedekatan Mereka
SelebritisTrending

Benarkah Ruben Onsu dan Desy Ratnasari Dekat? Iis Dahlia Jadi Saksi Kedekatan Mereka

By
Wili Wili
Setelah Pergeseran Pylon Jembatan Mahkota II, Giliran Ruas Jalan Jembatan Mengalami Keretakan
Trending

Setelah Pergeseran Pylon Jembatan Mahkota II, Giliran Ruas Jalan Jembatan Mengalami Keretakan

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?