By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Ekonomi > Harga Batu Bara Meroket Lagi, Keuntungan Besar Kini di Tangan, Indonesia Ikut Untung
EkonomiHeadline

Harga Batu Bara Meroket Lagi, Keuntungan Besar Kini di Tangan, Indonesia Ikut Untung

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 14, 2022 1:10 am
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Harga Batu Bara Meroket Lagi, Keuntungan Besar Kini di Tangan, Indonesia Ikut Untung
Perang Rusia dan Ukraina berdampak pada harga batu bara yang kembali meroket. (Dok Akurasi.id)
SHARE

Perang antara Rusia dan Ukraina ternyata memberikan efek positif bagi pasar batu bara. Imbas perang kedua negara itu, harga batu bara meroket lagi. Yang ikut memetik keuntungan atas harga batu bara meroket lagi, adalah para pengusaha batu bara di Tanah Air.

Akurasi.id, Jakarta – Perang Rusia Ukrania tidak hanya menyebabkan lonjakan pada harga minyak dan gas atau migas dunia, namun juga batu bara. Pasalnya, Rusia termasuk negara pengekspor batu bara terbesar ke negara-negara Eropa.

Menurut Pengamat Energi UGM Fahmy Radhi, berbeda dengan kenaikkan harga migas, meroketnya harga batu bara sangat menguntungkan bagi Indonesia. Di mana hal itu bisa menaikkan perolehan devisa bagi negara dan pengusaha untuk meraup laba dalam jumlah sangat besar.

“Dengan harga pokok produksi antara USD30-40 per metrik ton, keuntungan besar sudah di tangan. Kenaikan laba yang besar itu sudah pasti akan menaikan harga saham bagi semua emiten perusahaan batu bara, yang menjual sahamnya di pasar modal,” ujar Fahmy dalam keterangannya kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (13/3/2022), sebagaimana disadur media ini dari Sindonews.com.

Bahkan menurutnya, peluang pasar ekspor batu bara di Eropa yang selama ini mendapatkan pasokan Rusia semakin terbuka. Namun, Fahmy mengingatkan, agar pengusaha batu bara tidak rakus dalam meraup keuntungan dengan mengekspor seluruh produksi tanpa memasok batu bara ke PLN, yang menyebabkan krisis batu bara di PLN seperti terjadi sebelumnya.

Ingatkan Pengusaha Wajib Jual Batu Bara ke PLN 25 Persen

“Dalam ketentuan Domestic Market Obligation (DMO), pengusaha wajib menjual batu bara ke PLN sebesar 25% dari total produksi dengan harga USD 70 per metrik ton. Kalau pengusaha serakah lalu mengabaikan DMO, krisis batu bara di PLN pasti akan kembali terulang,” tandas Fahmy.

Lebih lanjut, untuk mencegah pengabaian DMO, PLN sudah mengembangkan monitoring system yang terintegrasi dengan Kemeterian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Hasil monitoring itu menjadi dasar bagi Kementerian ESDM untuk menetapkan sanksi berupa larangan ekspor. Termasuk larangan produksi, dan pencabutan izin usaha bagi pengusaha batu bara yang tidak memenuhi DMO.

“Untuk itu, Kementerian ESDM harus berani menerapkan sanksi tegas bagi pengusaha yang abai terhadap ketentuan DMO, tanpa memperdulikan siapa pun pemilik perusahaan batu bara tersebut,” tegasnya.

Adapun, pada Februari 2022, harga batu bara sudah naik sebesar 38,22% secara month over month. Pada awal Maret 2022, harga batu bara kembali meroket mencapai USD446 per metrik ton. (*)

Sumber: Sindonews.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Batu BaraBatu Bara MeroketHarga Batu BaraKaltimPerang Rusia Ukraina
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Dipimpin Komjen Chryshnanda
HeadlinePeristiwa

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Dipimpin Komjen Chryshnanda

By
Wili Wili
Niat Merampok Malah Tergiur Tubuh Janda Molek
HeadlineHukum & Kriminal

Niat Merampok Malah Tergiur Tubuh Janda Molek

By
akurasi 2019
Firli Bahuri Ajukan Gugatan Praperadilan: Tantangan Hukum terhadap Status Tersangkanya dalam Kasus Pemerasan
Headline

Firli Bahuri Ajukan Gugatan Praperadilan: Tantangan Hukum terhadap Status Tersangkanya dalam Kasus Pemerasan

By
akurasi 2019
Presiden Prabowo Tinjau Paviliun Indonesia di Expo 2025 Osaka, Lanjutkan Diplomasi Global ke PBB
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Tinjau Paviliun Indonesia di Expo 2025 Osaka, Lanjutkan Diplomasi Global ke PBB

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?