By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Fumigasi untuk Pengamanan Dokumen, DPK Bontang Tutup Layanan 10-13 Juni 2021
Birokrasi

Fumigasi untuk Pengamanan Dokumen, DPK Bontang Tutup Layanan 10-13 Juni 2021

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 9, 2021 5:11 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Fumigasi untuk Pengamanan Dokumen, DPK Bontang Tutup Layanan 10-13 Juni 2021
Gedung DPK Bontang yang berada di Jalan HM Ardans Nomor 1 Kelurahan Satimpo, Bontang Selatan. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Fumigasi untuk Pengamanan Dokumen, DPK Bontang Tutup Layanan 10-13 Juni 2021
Gedung DPK Bontang yang berada di Jalan HM Ardans Nomor 1 Kelurahan Satimpo, Bontang Selatan. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Fumigasi untuk pengamanan dokumen, DPK Bontang tutup layanan 10-13 Juni 2021.

Akurasi.id, Bontang – Sehubungan dengan kegiatan fumigasi yang merupakan pemeliharaan rutin atau berkala Bagian Arsip Daerah di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang, juga sebagai implementasi dalam melestarikan bahan arsip dari kerusakan, maka pelayanan ditutup sementara pada Kamis dan Jumat (10-11/6/2021) dan buka kembali pada Senin (14/6/2021).

Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti melalui Plt Sekretaris DPK, Usman menjelaskan ditutupnya layanan untuk sementara ini karena fumigasi menggunakan bahan berbahaya.

“Mulai besok hingga Minggu, kami akan memasang semacam police line untuk menutupi area di radius tertentu, karena bahan yang digunakan ini berbahaya untuk makhluk hidup termasuk manusia,” ucap Usman saat ditemui Akurasi.id di ruangannya, Rabu (9/6/2021).

Dia juga menjelaskan, tujuan dari fumigasi ini untuk menghilangkan hama yang sifatnya merusak dokumen. Supaya kearsipan di gedung DPK dapat terjaga dalam jangka waktu yang lama.

“Seperti rayap atau hewan apa pun yang sifatnya merusak akan hilang, sehingga tidak ada berkas atau data yang dirusak oleh hewan tersebut,” bebernya.

Usman juga memberikan imbauan, kepada pemustaka yang tetap ingin mengakses buku di DPK Bontang, bisa dengan menggunakan I-Bontang.

[irp]

Fumigasi untuk Pengamanan Dokumen, DPK Bontang Tutup Layanan 10-13 Juni 2021
PLT Sekretaris DPK Bontang, Usman. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

“I-Bontang bisa diunduh di Play Store, dengan akses internet, pemustaka bisa membaca buku yang ada di DPK,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Fumigasi sendiri merupakan salah satu cara pengendalian hama dengan cara memasukkan atau melepaskan zat kimia fumigan (pestisida) ke ruangan tertutup atau kedap udara (kedap gas) untuk beberapa waktu dalam dosis dan konsentrasi yang dapat membunuh hama. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Dinas Perpustakaan dan Kearsipan BontangfumiganUsman
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Ketika Wagub Diberi Uang Rp20 Ribu oleh Kakek Misterius Usai Salat Subuh, Ingatkan Pentingnya Sedekah
Birokrasi

Ketika Wagub Diberi Uang Rp20 Ribu oleh Kakek Misterius Usai Salat Subuh, Ingatkan Pentingnya Sedekah

By
Devi Nila Sari
Hadi Mulyadi Minta Anggota DPD dan DPR RI Asal Kaltim Ikut Bantu Perjuangkan DBH
BirokrasiHeadline

Hadi Mulyadi Minta Anggota DPD dan DPR RI Asal Kaltim Ikut Bantu Perjuangkan DBH

By
Devi Nila Sari
Lomba Gagas 2021 Usai, Disdikbud Bontang Pinang Juara Pertama Lagi
Birokrasi

Lomba Gagas 2021 Usai, Disdikbud Bontang Pinang Juara Pertama Lagi

By
Devi Nila Sari
Hadiri Khitanan Massal RSUD IA Moeis, Rusmadi Serukan OPD Perbanyak Kegiatan yang Bermanfaat bagi Masyarakat
Birokrasi

Hadiri Khitanan Massal RSUD IA Moeis, Rusmadi Serukan OPD Perbanyak Kegiatan yang Bermanfaat bagi Masyarakat

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?