By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > Febri Diansyah Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Headline

Febri Diansyah Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

akurasi 2019
Last updated: Oktober 3, 2023 4:48 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
Febri Diansyah Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Febri Diansyah Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian. (foto: ist.)
SHARE

Akurasi, Nasional. Jakarta, 10 Oktober 2023 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, terkait dengan kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Pemanggilan ini terkait dengan perannya dalam kasus ini, yang mencakup pelenyapan bukti di lokasi penggeledahan yang dilakukan oleh KPK beberapa waktu lalu.

Selain Febri Diansyah, KPK juga memanggil Rasamala Aritonang dan Donal Fariz. Ketiganya dipanggil KPK pada Senin (2/10/2023) untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pemanggilan ini berkaitan dengan upaya penghilangan bukti di lokasi penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Ali Fikri menjelaskan bahwa selama penggeledahan di Kementerian Pertanian, terutama di Gedung A yang mencakup ruangan Sekjen dan ruangan Menteri Pertanian, KPK mendapatkan informasi bahwa ada dugaan barang bukti yang sengaja dihancurkan oleh pihak tertentu dalam rangka menghilangkan jejak.

“Pada saat proses penggeledahan, kami menemukan beberapa dokumen yang mencurigakan, terutama terkait aliran uang korupsi yang diterima oleh para tersangka dalam kasus ini,” kata Ali Fikri kepada wartawan.

Ali Fikri menambahkan bahwa penghilangan bukti atau dokumen tersebut merupakan perintangan terhadap penyidikan yang telah diatur dalam undang-undang. KPK berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini dan akan menelusuri setiap temuan yang mereka peroleh selama proses penyidikan.

“Saat ini penyelidikan masih berlangsung, dan kami akan terus mengonfirmasi temuan dokumen selama proses penggeledahan serta informasi-informasi lain yang diperoleh dari para saksi terkait dugaan perbuatan para tersangka dalam kasus ini,” jelas Ali Fikri.

Febri Diansyah telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki di Kementan. Namun, Febri membantah terlibat dalam upaya pemusnahan dokumen kasus tersebut. Ia juga menyatakan bahwa isu-isu yang mengaitkannya dengan penghilangan barang bukti adalah tidak benar.

“Kami juga mencermati ada beberapa isu yang simpang siur dikait-kaitkan dengan penghilangan barang bukti atau sejenisnya. Itu juga baru kami ketahui lewat pemberitaan yang ada, jadi kami tegaskan bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar,” tegas Febri.

Febri Diansyah juga menyoroti bahwa pemanggilan yang dilakukan terhadap dirinya dan Rasamala Aritonang mencantumkan status mereka sebagai pengacara dalam keterangan pemanggilan tersebut. Mereka menyatakan bahwa mereka adalah advokat, dan pemanggilan tersebut adalah sebagai pengacara, bukan sebagai saksi.

Selama proses pemanggilan, Febri dan Rasamala fokus pada isu hukum yang mendasari kasus ini. Mereka berkomitmen untuk menyusun pendapat hukum atau legal opinion yang merupakan bagian dari tugas advokat dalam membantu kliennya.

“Isu hukumnya ditelusuri dengan cara penyusunan pendapat hukum tersebut. Itulah yang diatur dalam Undang-Undang Advokat, Undang-Undang 18 tahun 2003,” kata Febri.

Sebagai informasi, KPK tengah mengusut dugaan kasus korupsi pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian. Penggeledahan telah dilakukan di berbagai tempat, termasuk rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (29/9/2023). Tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah bukti, termasuk uang dalam pecahan rupiah dan asing senilai puluhan miliar rupiah, serta 12 pucuk senjata api yang kemudian diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

KPK terus berupaya mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini, dan proses penyidikan masih berlangsung. KPK bertekad untuk mengungkap kebenaran dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian.(*)

Editor: Ani

TAGGED:febrikorupsimentan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Prabowo Pimpin Penghormatan Terakhir untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
HeadlinePeristiwa

Presiden Prabowo Pimpin Penghormatan Terakhir untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

By
Wili Wili
Polisi Ungkap Aksi Copet Jaringan Internasional Sasar WSBK Mandalika
HeadlineTrending

Polisi Ungkap Aksi Copet Jaringan Internasional Sasar WSBK Mandalika

By
Devi Nila Sari
Disebut Pasangan Kuda Hitam Capres-Cawapres 2024, AHY-Anies Baswedan Akrab Nonton Formula E di Sirkuit Ancol
HeadlineTrending

Disebut Pasangan Kuda Hitam Capres-Cawapres 2024, Anies-AHY Akrab Nonton Formula E di Sirkuit Ancol

By
Redaksi Akurasi.id
Modus Tambang Emas Ilegal oleh WNA China di Kalimantan Barat, Negara Rugi Rp 1 Triliun
HeadlineHukum & KriminalTrending

Modus Tambang Emas Ilegal oleh WNA China di Kalimantan Barat, Negara Rugi Rp 1 Triliun

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?