
Evaluasi serapan anggaran pembangunan, Komisi I DPRD panggil Camat Bontang Utara. Komisi I sebagai mitra ingin memberikan pengawasan terhadap berbagai kinerja pemerintah, termasuk Organisasi Perangkat Daerah.
Akurasi.id, Bontang – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang memanggil Kecamatan Bontang Utara, Selasa (15/6/2021), untuk membahas evaluasi atas capaian kinerja di tahun 2021.
Anggota Komisi I DPRD Bontang Maming menjelaskan, panggilan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun yang bertujuan untuk mengetahui capaian serapan anggaran yang diberikan Kecamatan Bontang Utara.
“Untuk capaiannya Kecamatan Bontang Utara lebih tinggi dibanding Bontang Selatan, yakni 33 persen dari target 45 hingga 50 persen hingga pertengahan tahun ini,” sebut Maming saat ditemui media ini usai rapat.
Dia juga menjelaskan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini bertujuan untuk mengetahui kendala-kendala yang dialami oleh Kecamatan Bontang Utara. Selain itu, Komisi I juga sebagai mitra ingin memberikan pengawasan terhadap berbagai kinerja pemerintah, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemkot Bontang, salah satunya Kecamatan Bontang Utara.
“Rata-rata program mereka dalam proses karena memang ada sempat ada penundaan di Program Dua Ratus Juta (Produta). Tetapi karena ada instruksi dari Sekda untuk dikembalikan, maka sekarang sudah masuk proses pengembalian,” beber Maming.
Dia juga menyebutkan semua program yang ada di Bontang Utara berjalan dengan baik, karena sifatnya yang normatif. Namun, yang menjadi buah bibir di kalangan kelurahan dan RT yakni kendala Produta.
[irp]
“Kami tegaskan kepada camat ke para lurah dan RT bahwa program Produta itu bisa berjalan seperti biasa karena DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Pemkot Bontang sepakat untuk mempertahankan program Produta itu. Jadi tidak ada pergeseran dari program-program atau anggaran ke yang lain,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid
