By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Erik Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Perampokan Mobil di Komplek BTN – PKT
Hukum & Kriminal

Erik Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Perampokan Mobil di Komplek BTN – PKT

akurasi 2019
Last updated: Juli 16, 2019 6:28 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Erik Ditetapkan Tersangka Kasus Perampokan Mobil di Komplek BTN - PKT
Tersangka perampokkan diketahui bernama Muhammad Taufik Eriyandi alias Erik. Sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Saat ini menjadi DPO Polres Bontang. (Istimewa)
SHARE
Erik Ditetapkan Tersangka Kasus Perampokan Mobil di Komplek BTN - PKT
Tersangka perampokan dan penganiayaan karyawan PKT ini sudah ditetapkan sebagai DPO Polres Bontang. (Istimewa)

Akurasi.id, Bontang – Pekan lalu warga Bontang dihebohkan kasus perampokan dan penganiayaan karyawan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT). Hari ini, kasus tersebut memasuki babak baru.

Kepolisian Resort (Polres) Bontang melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) menetapkan Muhammad Taufik Eriyandi alias Erik (32) sebagai tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.

Polisi mengantongi bukti setelah identitas Erik tertinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Enggang, Blok F-3, Komplek BTN PKT. Identitasnya pun sempat viral di jagat maya. Namun polisi baru menetapkannya sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara pada Jumat (12/7/19).

Baca Juga: Setelah Disekap dan Dianiaya, Mobil Serta ATM Pria Ini Dirampok

Karena itu, Erik masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Polisi menetapkannya setelah mengambil keterangan dari lima orang saksi. Yakni empat orang dari umum dan satu orangnya merupakan korban,” terang Kasubag Humas Iptu Suyono, Senin (15/7/19).

Olah TKP yang dilakukan Unit Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polres Bontang juga menyimpulkan SIM A yang tertinggal adalah milik Erik.

Kesimpulan tersebut diperkuat keterangan kakak tersangka sebagai saksi, teman satu kos, korban perampokan, serta saksi lain yang berdomisili di sekitar TKP.

“Termasuk pemilik kos yang membenarkan barang tertinggal tersebut milik Erik,” jelas Suyono.

Baca Juga: Diduga Bersembunyi di Hutan, Perampok Mobil Karyawan PKT Masih Diburu Polisi

Hingga berita ini dipublikasi, Erik masih dalam pengejaran polisi. Dari pantauan polisi, dia bergerak dari satu tempat ke tempat lainnya. Karena itu, polisi terus memantau keberadaannya.

“Tersangka masih berada di Kaltim. Hanya saja terus bergerak. Makanya kami terus berupaya [mengejarnya]. Karena untuk mencari orang bukan hal yang mudah,” sebutnya.

Suyono mengimbau siapa pun yang melihat Erik agar melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat.

Sebelumnya diberitakan Erik diduga kabur ke hutan di Bukit Soeharto usai meninggalkan mobil avanza bernomor polisi B 1564 KRE di Warung Panjang Kilometer 56.

Erik melakukan aksi perampokan pada Senin (8/7/19) lalu sekira pukul 06.30 Wita dengan menodongkan pisau dan menyerkap korban bernama Bela Indi Sulistyo. (*)

Penulis: Ayu
Editor: Yusva Alam

TAGGED:DPOKriminalPerampokanPerum BTN PKTTersangka
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Penjual Minyak Gosok
Hukum & KriminalTrending

Penjual Minyak Gosok Diamuk Massa Akibat Ketahuan Mencuri Kotak Amal Masjid

By
akurasi 2019
Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara Nonaktif Jadi Tersangka Lagi
HeadlineHukum & Kriminal

Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara Nonaktif Jadi Tersangka Lagi

By
akurasi 2019
Perampok di BTN-PKT Menyerahkan Diri
Hukum & KriminalTrending

Perampok di BTN-PKT Menyerahkan Diri

By
akurasi 2019
Buron Korupsi Pembebasan Lahan di Kutim Tertangkap Kejaksaan
HeadlineHukum & Kriminal

Buron Korupsi Pembebasan Lahan di Kutim Tertangkap Kejaksaan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?