By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > DPR Klarifikasi Isu Kenaikan Gaji, Anggota Hanya Dapat Tunjangan Perumahan
HeadlinePeristiwa

DPR Klarifikasi Isu Kenaikan Gaji, Anggota Hanya Dapat Tunjangan Perumahan

Wili Wili
Last updated: Agustus 19, 2025 3:39 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
DPR Klarifikasi Isu Kenaikan Gaji, Anggota Hanya Dapat Tunjangan Perumahan
DPR Klarifikasi Isu Kenaikan Gaji, Anggota Hanya Dapat Tunjangan Perumahan. Foto: Kompas.
SHARE

Akurasi.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menepis kabar viral mengenai adanya kenaikan gaji anggota DPR menjadi Rp100 juta per bulan atau Rp3 juta per hari. Puan menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji, melainkan adanya kompensasi berupa tunjangan perumahan bagi anggota DPR periode 2024–2029.

Contents
  • Gaji Pokok DPR Tidak Berubah Sejak Tahun 2000
  • Tunjangan Perumahan Rp50 Juta per Bulan
  • DPR Klaim Efisiensi Anggaran

“Enggak ada kenaikan (gaji). Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” kata Puan di Istana, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Gaji Pokok DPR Tidak Berubah Sejak Tahun 2000

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, juga menegaskan gaji pokok anggota DPR tidak mengalami perubahan. Gaji tersebut masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 dan Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Mengacu aturan tersebut, anggota DPR (bukan pimpinan) memiliki gaji pokok sebesar Rp4.200.000 per bulan. Selain itu, ada tunjangan istri/suami 10 persen dari gaji pokok (Rp420.000) serta tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok maksimal untuk dua anak (Rp168.000).

Anggota DPR juga menerima berbagai tunjangan lain seperti:

  • Tunjangan jabatan Rp9.700.000

  • Tunjangan komunikasi Rp15.554.000

  • Tunjangan kehormatan Rp5.580.000

Beberapa komponen lama seperti bantuan listrik/telepon Rp7.700.000 dan uang asisten anggota Rp2.250.000 kini sudah dihapus.

Tunjangan Perumahan Rp50 Juta per Bulan

Kebijakan terbaru bagi anggota DPR periode 2024–2029 adalah tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan sebagai kompensasi karena mereka tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan di Kalibata, Jakarta Selatan, yang sudah tidak layak huni setelah berusia 40 tahun sejak dibangun pada 1988.

Menurut Indra, biaya revitalisasi Rumah Jabatan DPR dinilai tidak sebanding dengan manfaat, apalagi adanya rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. Karena itu, DPR bersama Kementerian Keuangan memutuskan memberikan kompensasi berupa tunjangan perumahan.

“Secara prinsip, usulan Setjen DPR RI disetujui oleh Kementerian Keuangan RI pada bulan Agustus 2024 dengan besaran sekitar Rp50-an juta setelah dipotong pajak,” kata Indra, Senin (18/8/2025).

Indra menambahkan, tunjangan perumahan sebagian besar langsung ditransfer ke rekening bank anggota DPR yang menyewa atau mencicil rumah. Sementara rumah dinas lama di Kalibata akan dikembalikan ke negara melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara RI.

DPR Klaim Efisiensi Anggaran

Menanggapi tudingan publik soal boros anggaran, DPR menyebut justru sedang melakukan efisiensi. Salah satunya dengan tidak menganggarkan revitalisasi rumah jabatan yang membutuhkan biaya besar.

“Terkait efisiensi anggaran, yang dilakukan Setjen DPR RI adalah justru dalam rangka mempertimbangkan efisiensi dan fleksibilitas anggaran,” tegas Indra.

Dengan klarifikasi ini, DPR menegaskan bahwa isu kenaikan gaji hingga Rp100 juta per bulan tidak benar. Penghasilan yang diterima anggota DPR tetap mengacu pada aturan lama, hanya ditambah kompensasi tunjangan perumahan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:DPR RIefisiensi anggaran DPRgaji anggota DPRGaji DPRisu kenaikan gaji DPRPuan Maharanirumah jabatan DPRtake home pay DPRtunjangan DPRtunjangan perumahan DPR
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Revitalisasi Manufaktur Amerika: Bagaimana Pabrik Microchip Dapat Mendukung Pertumbuhan Ekonomi
Covered StoryHeadline

Revitalisasi Manufaktur Amerika: Bagaimana Pabrik Microchip Dapat Mendukung Pertumbuhan Ekonomi

By
akurasi 2019
Upacara HUT RI ke-79 Jokowi Ajak Megawati dan SBY ke IKN Nusantara
HeadlineKabar Politik

Upacara HUT RI ke-79 Jokowi Ajak Megawati dan SBY ke IKN Nusantara

By
akurasi 2019
Skandal Keuangan Berujung Tragedi Pembunuhan RM dan Misteri Wanita dalam Koper
HeadlineHukum & Kriminal

Skandal Keuangan Berujung Tragedi Pembunuhan RM dan Misteri Wanita dalam Koper

By
akurasi 2019
Menkeu Purbaya Tegas Tolak Pembayaran Utang Kereta Cepat Whoosh Gunakan APBN, Istana Sepakat Tak Bebani Negara
HeadlineKabar Politik

Menkeu Purbaya Tegas Tolak Pembayaran Utang Kereta Cepat Whoosh Gunakan APBN, Istana Sepakat Tak Bebani Negara

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?