By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > DPK Bontang Gelar Sosialisasi Penyusunan Kearsipan di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Swasta
Birokrasi

DPK Bontang Gelar Sosialisasi Penyusunan Kearsipan di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Swasta

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:19 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
dpk bontang
Pejabat DPK Bontang berfoto bersama narasumber sebelum memulai materi kearsipan. (Suci Surya Dewi/Akurasi.id)
SHARE
dpk bontang
Pejabat DPK Bontang berfoto bersama narasumber sebelum memulai materi kearsipan. (Suci Surya Dewi/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Arsip itu diam, tapi tegas dalam diamnya. Arsip itu bisu, tapi lantang bicaranya. Arsip itu lugu, tapi kuat argumentasinya.

Begitulah kalimat pembuka yang dibacakan Retno Febriyanti, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang, Rabu (11/3/20). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Taman 3D, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.

baca juga: Perpustakaan Diserbu Puluhan ‘Tentara’, Kenalkan Dunia Literasi Sejak Dini

Mewakilli Plt Kepala DPK Bontang, Retno membacakan laporan di hadapan peserta Sosialisasi Penyusunan Kearsipan di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Swasta berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Bontang Nomor 37 Tahun 2019.

Bertemakan ‘Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD) di Lingkungan Pemerintah Daerah’, peserta sosialisasi ini diikuti sekira 90 orang dari organisasi perangkat daerah (OPD), 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan 15 kelurahan di Bontang.

Retno mengatakan tujuan diselenggarakannya pembinaan kearsipan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pengetahuan aparatur di bidang kearsipan. Agar tata kelola kearsipan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Diharapkan OPD dapat bekerja sama, berkoordinasi yang solid, terukur dan terarah dalam kepedulian terhadap arti penting arsip,” ucapnya.

dpk bontang
Peserta sosialisasi berasal dari OPD, BUMD, dan 15 kelurahan di Bontang. (Suci Surya Dewi/Akurasi.id)

Sosialisasi yang dmulai pukul 08. 30 Wita ini dihadiri Wali Kota Bontang yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zulkifli. Dalam sambutannya dia menuturkan sosialisasi dalam bidang tata kelola arsip dapat memberikan panduan bagi pembuat arsip.

Dalam rangka melindungi fisik, lanjutnya, informasi dan menjamin keamanan arsip dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak. Selain itu untuk menyediakan informasi arsip yang dikategorikan terbuka serta dapat diakses bagi kepentingan publik.

“Diharapkan adanya kesadaran pentingnya akses arsip dinamis yang dapat dipergunakan sebagai pedoman bagi pencipta arsip,” kata Zulkifli  sekaligus membuka acara secara resmi.

Sosialisasi ini diisi beragam pemaparan materi. Di antaranya tentang kebijakan dan teknis SKKAAD fasilitatif yang dibawakan Risnawati yang merupakan Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim. Lalu materi tentang teknis SKKAAD Substantif dibawakan Sutrimo yang juga Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim.

Dalam materinya, Risnawati menyebutkan 4 pilar kearsipan. Di antaranya tata naskah dinas, kode klasifikasi, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinais, dan jadwal retensi arsip. Bahkan dia menjelaskan profesi sebagai arsiparis hal yang mudah dijalani.

Sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis juga diatur dalam undang-undang (UU) nomor 43 tahun 2009. Salah satunya, pada pasal 82 disebut setiap orang yang dengan sengaja menyediakan arsip dimanis kepada pengguna arsip yang tidak berhak dipidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp 125 juta.

“Jangankan bapak ibu memberi copy arsip kepada orang yang tidak berhak, memperlihatkan saja bisa dituntut. Jadi hati-hati,” ucapnya. (*)

Penulis/Editor: Suci Surya Dewi


TAGGED:ArsipDinas Perpustakaan dan Kearsipanregionalsosialisasi
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Mengenal Macam Layanan di Perpustakaan DPK Bontang
Birokrasi

Mengenal Macam Layanan di Perpustakaan DPK Bontang

By
Devi Nila Sari
Verifikasi Lomba Gagas 2021, Lembaga Kearsipan Daerah DPK Apresiasi Pengelolaan Arsip di Disdikbud Bontang
Birokrasi

Verifikasi Lomba Gagas 2021, Lembaga Kearsipan Daerah DPK Apresiasi Pengelolaan Arsip di Disdikbud Bontang

By
Devi Nila Sari
Ucapan Selamat Hari Batik Nasional Disdukcapil
Birokrasi

Ucapan Selamat Hari Batik Nasional Disdukcapil

By
akurasi 2019
Jembatan Mahkota II Belum Bisa Dilewati Saat Lebaran, Andi Harun: Ini Demi Keselamatan Warga
Birokrasi

Jembatan Mahkota II Belum Bisa Dilewati Saat Lebaran, Andi Harun: Ini Demi Keselamatan Warga

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?