By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > DPK Bontang Bahas Perwali Penyusutan Kearsipan, Berikan Petunjuk OPD Dalam Pengelolaan Arsip
Birokrasi

DPK Bontang Bahas Perwali Penyusutan Kearsipan, Berikan Petunjuk OPD Dalam Pengelolaan Arsip

Devi Nila Sari
Last updated: Agustus 6, 2021 5:13 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
DPK Bontang Bahas Perwali Penyusutan Kearsipan, Berikan Petunjuk OPD Dalam Pengelolaan Arsip
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku LKD melakukan raker bersama bagian hukum sekda Bontang untuk susun Perwali penyusutan kearsipan. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
DPK Bontang Bahas Perwali Penyusutan Kearsipan, Berikan Petunjuk OPD Dalam Pengelolaan Arsip
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku LKD melakukan raker bersama bagian hukum sekda Bontang untuk susun Perwali penyusutan kearsipan. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

DPK Bontang bahas Perwali Penyusutan Kearsipan, berikan petunjuk OPD dalam pengelolaan arsip. OPD dapat melakukan penyusutan arsip sesuai dengan regulasi yang menaungi. Sehingga tata cara pelaksanaannya lebih teratur dan sejalan dengan jadwal retensi arsip (JRA) yang berlaku.

Akurasi.id, Bontang – Belum lama ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang yang juga sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) menggelar Rapat Kerja bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Sekda) Bontang, Raker tersebut membahas Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang penyusutan arsip yang berlaku untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Taman.

Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti melalui Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Hapidah Basri Rase menjelaskan dalam raker tersebut, terdapat 3 poin pembahasan untuk Perwali Penyusutan Arsip tersebut, yakni tata cara pemindahan, pemusnahan serta penyerahan arsip yang nantinya berlaku di LKD dan juga OPD.

“Perwali penyusutan arsip ini dibuat untuk memberikan regulasi supaya LKD beserta OPD-OPD yang ada di Bontang  melakukan penyusutan berdasarkan Perwali tersebut,” ucap Hapidah saat ditemui media ini di ruangannya, Jumat (6/8/2021).

Sehingga lanjut dia, OPD dapat melakukan penyusutan arsip sesuai dengan regulasi yang menaungi. Sehingga tata cara pelaksanaannya lebih teratur dan sejalan dengan jadwal retensi arsip (JRA) yang berlaku.

“Perwali ini nantinya berlaku untuk OPD dan LKD, kalau OPD yang ada di record center bisa melakukan penyusutan berdasarkan Perwali tersebut. Sementara LKD di ruang depot arsipnya,” bebernya.

Hapidah menjelaskan, untuk penyusutan arsip di ruang record center OPD yang usianya di bawah 10 tahun. Sementara untuk 10 tahun ke atas kategorinya sudah menjadi arsip statis. Untuk penyusutannya di ruang depot LKD.

[irp]

DPK Bontang Bahas Perwali Penyusutan Kearsipan, Berikan Petunjuk OPD Dalam Pengelolaan Arsip
Kasi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Hapidah Basri Rase. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

“Untuk sementara sudah selesai pembahasannya, tinggal bagian hukum berkoordinasi dengan biro hukum di provinsi untuk kembali memperbaiki Perwali tersebut. Selanjutnya dikembalikan ke kami sebagai teknis yang membuat. Terakhir kami kembalikan lagi ke hukum dan diproses untuk dijadikan Perwali,” tuturnya.

Dengan terbitnya Perwali-Perwali yang ada di kearsipan, khususnya untuk tahun 2021 yakni penyusutan arsip, Hapidah berharap tata kelola kearsipan yang ada di OPD-OPD yang ada di Bontang lebih tertata dan memiliki acuan atau petunjuk.

“Jadi semua berjalan sesuai perundang-undangan yang berlaku di Kota Bontang,” tutupnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: redaksi

TAGGED:Dinas Perpustakaan dan Kearsipan BontangHapidah Basri RaseLembaga Kearsipan Daerah BontangRetno Febriaryati
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

DPK Bontang Adakan Webinar “Belajar Seru dengan Mendongeng”
Birokrasi

DPK Bontang Adakan Webinar “Belajar Seru dengan Mendongeng”

By
akurasi 2019
PHK Masal
Birokrasi

Ratusan Karyawan Tambang Terancam Dirumahkan dan PHK, Makmur Minta Bupati dan Wali Kota Tidak Berdiam Diri

By
akurasi 2019
Tingkatkan Kualitas Administrasi dan SDM ASN, Pemkot Bontang Gelar Bimtek Keuangan
Birokrasi

Tingkatkan Kualitas Administrasi dan SDM ASN, Pemkot Bontang Gelar Bimtek Keuangan

By
akurasi 2019
Retribusi Jasa Umum Persampahan Berpotensi Menaikkan PAD Bontang
Birokrasi

Retribusi Jasa Umum Persampahan Berpotensi Menaikkan PAD Bontang

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?