By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Ditetapkan Ibu Kota Negara, Kaltim Jadi Incaran Peredaran Narkoba
Hukum & KriminalNews

Ditetapkan Ibu Kota Negara, Kaltim Jadi Incaran Peredaran Narkoba

akurasi 2019
Last updated: Oktober 8, 2019 2:28 pm
By
akurasi 2019
Share
5 Min Read
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari saat memimpin gelar perkara peredaran sabu 38 kg.(Istimewa)
SHARE
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari saat memimpin gelar perkara peredaran sabu 38 kg.(Istimewa)

Akurasi.id, Samarinda – Belum genap dua bulan Kalimantan Timur (Kaltim) ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) yang baru oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tanah Benua Etam, ini pasalnya tak hanya di lirik oleh para pengusaha bidang properti dan lainnya. Namun para pelaku narkotika juga tak ingin ketinggalan. Dari hasil catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) disebutkan, jika pihak berwajib ini berhasil mengamankan sedikit 100 kilogram sabu pada akhir September lalu.

Baca Juga: Sabu 38 Kilogram Gagal Edar di Kaltim, Libatkan PNS hingga Jaringan Lintas Negara

“Adanya peningkatan pasokan di sebuah wilayah dan itu mengindikasikan bahwa permintaan di daerah tersebut juga meningkat dari para pengguna atau pecandunya,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari.

Sementara itu, saat memasuki awal Oktober ini, bersama tim gabungan BNN RI, BNNP Kaltim, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur serta Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim, kembali berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 38 kilogram.

Dalam tangkapan ini, kata Arman, pihaknya berhasil mengamankan lima orang dan empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan seorang di antaranya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Tarakan, Kalimantan Utara. Ia diketahui bernama Firman yang berdinas di Pemadam Kebakaran Kota Tarakan. Pria berusia 34 tahun ini diketahui merupakan golongan IIID dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Jenderal bintang dua ini menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak mengenal batas profesi.

“Ini menunjukkan bahwa perlunya pengawasan kelompok tertentu di dalam tubuh pegawai negeri sipil, TNI dan Polri juga perlu mendapatkannya,” tegas Arman.

Dalam keterangannya, Arman menjelaskan awal mula kejadian sabu 38 kilogram ini bermula dari Sabtu (05/10/19) pagi di mana petugas mendapatkan informasi adanya peredaran sabu dalam jumlah besar melintas dari Tawau di Negeri Jiran Malaysia, menuju Nunukan dan Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Petugas melakukan pengintaian selama dua pekan. Saat memasuki Indonesia dan berhasil melalui wilayah Kaltara. Barang haram tersebut menuju Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bengalon, petugas menghentikan satu unit mobil jenis double cabin yang ditumpangi Agus dan Firman.

Petugas pun langsung memberhentikan kendaraan roda empat itu dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, pihak berwajib berhasil mengamankan dua karung berisi sabu yang dikemas ke dalam 38 ball dan dimasukkan ke dalam bungkusan teh merek Guan Yin Wang dengan total berat mencapai 38 Kilogram (Kg). Tidak berhenti di situ, petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Rudi dan Tanco. Di mana Tanco merupakan pengendali masuknya barang dari Malaysia ke Indonesia.

“Barang bukti diselundupkan dari Tawau Malaysia. Kemudian dibawa ke Nunukan, Tarakan, Tanjung Selor, Berau dan ke Samarinda,” ungkapnya.

Peredaran barang haram ini rupanya bukan hanya disubsidikan di Kota Tepian. Pasalnya wilayah sekitar seperti Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Balikpapan juga menjadi sasaran peredaran sabu-sabu ini.

“Bahkan salah satu tersangkanya berhasil kami tangkap di Bandara Sepinggan ketika yang bersangkutan baru saja keluar dari pesawat yang berperan sebagai pengendali,” bebernya.

Kata Arman, cara para tersangka menyelundupkan sabu-sabu dengan memasukkannya ke dalam bungkusan teh cina dan selanjutnya dikemas ke dalam karung. Sebenarnya telah menjadi catatan tersendiri bagi aparat pemberantasan narkoba ini. Mereka mengindikasikan bentuk, warna dan jenis kemasan yang berbeda menujukan kepemilikan sindikat yang berbeda pula. Bahkan untuk melindungi jaringan sindikatnya. Pihak yang berperan sebagai rekrutmen menerapkan pola agar jaringan di bawahnya satu sama lain tidak saling mengenal. Ditanya soal kasus beberapa pekan lalu di Sempaja, Samarinda yang menyebabkan tersangkanya meninggal, lanjut Arman, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kalau untuk menyimpulkannya, kita lihat dari barang buktinya. Kalau bentuknya sama maka bisa kita asumsikan mereka berada pada jaringan yang sama karena produknya,” jelas Arman.

Untuk pengembangan kasus saat ini, pihak berwajib tidak hanya ingin sekadar menangkap dan menyita, tetapi juga ingin memutuskan seluruh jaringannya. Jika memungkinkan untuk ditemukannya bukti yang signifikan, maka akan dilanjutkan dengan penyidikan tindak pidana pencucian uang.

“Untuk memastikan seluruh aset bisa kita sita kita bekukan dengan harapan sindikat ini tidak bisa beroperasi lagi. Sebab kalau mereka masih punya uang akan memudahkan gerakan mereka untuk membiayai bahkan untuk melicinkan bisnis ilegal yang mereka lakukan,” paparnya.

Keempat tersangka bersama barang bukti diamankan oleh BNN. Selain itu mereka juga dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Dengan ancaman maksimum hukuman mati atau seumur hidup,” pungkasnya. (*)

Penulis : Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:BNN KaltimnarkobaSabu 30 Kg
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Korban ke-40 Kolam Eks Galian Tambang Ditemukan Mengambang dari Dasar Kolam
HeadlineNews

Korban ke-40 Kolam Eks Galian Tambang Ditemukan Mengambang dari Dasar Kolam

By
Devi Nila Sari
Harga Emas Antam Naik Rp30.000, Sentuh Rp2,92 Juta per Gram Sabtu Ini
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Naik Rp30.000, Sentuh Rp2,92 Juta per Gram Sabtu Ini

By
Wili Wili
Oknum Driver Ojek Online yang Cabul di Sekolah Dipecat dan Dilaporkan Polisi
News

Oknum Driver Ojek Online yang Cabul di Sekolah Dipecat dan Dilaporkan Polisi

By
Devi Nila Sari
Ridwan Kamil Jalani Pemeriksaan Bareskrim Hari Ini Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik
PeristiwaTrending

Ridwan Kamil Jalani Pemeriksaan Bareskrim Hari Ini Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?