By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Disnaker Bontang Tak Batasi Pencari Kerja, Usman: Asalkan Memiliki Skill yang Dibutuhkan Perusahaan
Birokrasi

Disnaker Bontang Tak Batasi Pencari Kerja, Usman: Asalkan Memiliki Skill yang Dibutuhkan Perusahaan

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:25 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Disnaker Bontang Tak Batasi Pencari Kerja, Usman: Asalkan Memiliki Skill yang Dibutuhkan Perusahaan
Usman, Kabid Produktivitas dan Penempatan Kerja Disnaker Bontang. (Ist)
SHARE

Disnaker Bontang Tak Batasi Pencari Kerja, Usman: Asalkan Memiliki Skill yang Dibutuhkan Perusahaan
Usman, Kabid Produktivitas dan Penempatan Kerja Disnaker Bontang. (Ist)

Akurasi.id, Bontang – Pada masa sulit akibat pandemi Covid-19 seperti saat ini, masyarakat Bontang banyak membutuhkan pekerjaan. Melihat itu, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang berkomitmen untuk selalu memfasilitasi para pencari kerja.

Baca juga: Antisipasi Aksi Mogok Nasional Buruh, Kadisnaker dan Kapolres Undang Serikat Pekerja

Disnaker Bontang selalu membuka pintu lebar bagi para pencari kerja. Yakni dengan memfasilitasi lowongan kerja dari perusahaan. Bahkan Disnaker Bontang tak batasi pencari kerja. Tanpa terkecuali bagi mereka yang hanya memiliki ijazah SD, namun memiliki skill dan pengalaman kerja.

“Saat ini di Bontang masih banyak masyarakat yang hanya memiliki ijazah SD, namun memiliki skill yang bisa dibilang mumpuni,” jelas Kepala Disnaker Bontang Ahmad Aznem melalui Usman, Kabid Produktivitas dan Penempatan Kerja.

Lanjut Usman, saat ini terdapat puluhan perusahan yang melakukan recuitment melalui Disnaker Bontang. Namun dalam peraturan recruitment saat ini pihaknya menerapkan sesuai dengan Perda nomor 10 tahun 2018.

“Bagi perusahan wajib ikuti aturan ini, di mana pekerjanya 75 persen berasal dari masyarakat Bontang, sedangkan sisanya diperbolehkan dari luar Bontang,” tuturnya.

Namun beberapa bulan lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memberikan kebijakan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah penyanggah seperti di daerah Santan Ilir, Suka Rahmat, dan Teluk Pandan dapat bekerja di perusahaan di Kota Taman -sebutan Bontang.

“Mereka yang tinggal di daerah penyanggah diperbolehkan, namun hanya untuk perusahaan seperti pabrik CPO di Teluk Kadere, Kelurahan Bontang Lestari. Namun tidak untuk perusahan Pupuk Kaltim dan Badak LNG,” paparnya.

Usman berharap perusahaan-perusahaan di Kota Bontang terus dapat bersinergi kepada pemerintah dalam proses recuitment tenaga kerja.

“Walau pun pandemi saat ini, kami selalu membuka pintu bagi mereka yang mencari pekerjaan, kendati saya akui saat ini berkurangnya volume perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan,” pungkasnya.

Sekadar informasi, bagi masyarakat yang sedang membutuhkan pekerjaan bisa mencari informasi di situs resmi Disnaker Kota Bontang, yakni melalui lowongankerjabontang.blogspot.com. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Disnaker BontangDisnaker Bontang Pencari KerjaPencari KerjaSkill Pekerja
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Naik Lagi! Ini Harga BBM Non Subsidi per September 2026

Akurasi.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi kembali mengalami penyesuaian.…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

DPK Bontang Dukung Digitalisasi, Berikan Pelayanan Komputer dan Internet
Birokrasi

DPK Bontang Dukung Digitalisasi, Berikan Pelayanan Komputer dan Internet

By
Devi Nila Sari
Bapenda Bontang Turunkan Pajak Akibat Pandemi Covid-19
Birokrasi

Bapenda Bontang Turunkan Pajak Akibat Pandemi Covid-19

By
Devi Nila Sari
pasar rawa indah
Birokrasi

Soroti Penataan Pasar Rawa Indah, Nursalam: Konsep yang Ditawarkan Sangat Amburadul

By
akurasi 2019
Melihat Budaya Baca di Balik Layar Puspita, Cara DPK Bontang Tebarkan Literasi di Kawasan Pesisir
Birokrasi

Melihat Budaya Baca di Balik Layar Puspita, Cara DPK Bontang Tebarkan Literasi di Kawasan Pesisir

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?