By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Bapenda Bontang Turunkan Pajak Akibat Pandemi Covid-19
Birokrasi

Bapenda Bontang Turunkan Pajak Akibat Pandemi Covid-19

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 17, 2021 5:05 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Bapenda Bontang Turunkan Pajak Akibat Pandemi Covid-19
Kabid Perencanaan, Pembukuan dan Pengendalian Operasional Bapenda Bontang, M. Arif Rochman (Istimewa)
SHARE

Banner Bapenda Bontang

Bapenda Bontang Turunkan Pajak Akibat Pandemi Covid-19
Kabid Perencanaan, Pembukuan dan Pengendalian Operasional Bapenda Bontang, M. Arif Rochman (Istimewa)

Akurasi.id, Bontang – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Bontang Turunkan Pajak Akibat Pandemi Covid-19. Antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir.

Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian melalui Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pembukuan, dan Pengendalian Operasional Bapenda Bontang M Arif Rochman mengatakan untuk pajak hotel target setoran diturunkan dari target awal sebesar Rp1,3 miliar menjadi Rp737, 5 juta atau susut 43,2 persen.

“Pajak restoran dipangkas dari posisi awal sebesar Rp11,5 miliar menjadi Rp6,3 miliar atau turun 45 persen,” kata Arif belum lama ini.

Selain pajak tersebut, target pajak hiburan dan parkir juga ikut dipangkas 2020 ini. Dia menjelaskan, pajak hiburan turun 45 persen dari awal sebesar Rp707 juta menjadi Rp389 juta. Sementara, target pajak parkir turun dari Rp 150 juta menjadi Rp 82,5 juta.

Secara total, Arif juga menyebutkan target setoran pajak daerah pada tahun ini akan turun 17,2 persen. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) awal target pajak daerah dipatok sebesar Rp112 miliar dan akan diturunkan menjadi Rp92 miliar.

Dari keempat pajak tersebut, arif menuturkan setoran pajak hotel, restoran dan hiburan paling terdampak Covid-19. Sehingga target pajak daerah tahun ini direvisi Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

“Kuartal kedua yakni dari April hingga Juni diperkirakan tidak ada lagi pemasukan akibat dari pandemi Covid-19 ini,” bebernya.

Target revisi setoran pajak dari ketiga sektor usaha itu, lanjut Arif, akan dikomunikasikan kepada dunia usaha. Menurut dia, kegiatan tiga sektor usaha ini terganggu dengan adanya pembatasan sosial. Ini semua akibat dari penyebaran virus Corona yang terbilang sangat cepat jika ada kontak langsung. Jadi mobilitas masyarakat dibatasi.

Kendati demikian, terdapat tiga pajak daerah yang tidak dikurangi target penerimaannya. Ketiga jenis pungutan tersebut adalah pajak penerangan jalan (PPJ), pajak air tanah, dan pajak mineral bukan logam dan batuan.

“Kalau pajak penerangan jalan karena selama ini, penggunaan listrik meningkat saat warga berdiam di rumah, sementara untuk pajak air tanah sebagian besar berasal dari perusahaan besar,” pungkasnya. (*)

 

Penulis: Rezki Jaya

Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Bapenda BontangBapenda Bontang Turunkan PajakKabid Perencanaan Pembukuan dan Pengendalian Operasional Bapenda BontangKepala Bapenda BontangM Arif RochmanPajak HiburanPajak HotelPajak ParkirPajak RestoranSigit Alfian
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Jabar dan Sumatera

Akurasi.id, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Andi Harun Minta Perumdam Tirta Kencana Tingkatkan Kinerja Distribusi Air Bersih
Birokrasi

Andi Harun Minta Perumdam Tirta Kencana Tingkatkan Kinerja Distribusi Air Bersih

By
Devi Nila Sari
Kota Taman Terpilih dalam Aksi Cinta Lingkungan di 12 Provinsi
Birokrasi

Kota Taman Terpilih dalam Aksi Cinta Lingkungan di 12 Provinsi

By
akurasi 2019
Terhitung 1 Maret, Pemerintah Tetapkan BPJS Kesehatan Syarat Jual Beli Tanah
BirokrasiHeadline

Terhitung 1 Maret, Pemerintah Tetapkan BPJS Kesehatan Syarat Jual Beli Tanah

By
akurasi 2019
Untuk mendapatkan SIM C1, Pemohon harus memenuhi salah satu syarat utamanya adalah memiliki SIM C minimal selama satu tahun.
BirokrasiHeadline

Peluncuran SIM C1: Panduan Lengkap Pembuatan, Biaya, dan Motor yang Digunakan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?