By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Disebut Ada Dugaan Pungli di SMP Sangsel, Dewan Panggil Disdik Kutim
Trending

Disebut Ada Dugaan Pungli di SMP Sangsel, Dewan Panggil Disdik Kutim

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2020 7:28 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
pungli di smp
Kepala Disdik Kutim Roma Malau saat mengikuti hearing di DPRD Kutim. (Ella Ramlah/Akurasi.id)
SHARE
pungli di smp
Kepala Disdik Kutim Roma Malau saat mengikuti hearing di DPRD Kutim. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Isu adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum sekolah kepada para siswanya di SMP 1 Sangatta Selatan (Sangsel), Kutai Timur (Kutim), menjadi buah bibir. Tak pelak, desas-desus itu pun akhirnya sampai ke telinga anggota DPRD Kutim.

baca juga: Miris!! Hanya Demi Ikut Balap Liar, Siswa SD Nekat Jadi Curanmor

Tidak ingin isu kian membias, apalagi terjadi saling tuduh dan kesalahpahaman dari berbagai pihak, DPRD Kutim pun memanggil pihak SMP 1 Sangsel, Camat setempat dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim melalui hearing, Selasa (17/3/20).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, itu dihadiri anggota dewan lain seperti David Rante, Jimmi, Masdari Kidang, Son Hatta, dan Peter Palinggi.

Dalam kesempatan itu, politikus Partai Gerindra David Rante menegaskan, seharusnya tidak ada lagi yang namanya pungutan atau sumbangan yang diberlakukan pihak sekolah kepada anak muridnya.

Bagaimanapun modusnya ataupun sistemnya, lanjut dia, tidak diperbolehkan lagi kecuali sumbangan sukarela dari wali murid. Atau bentuk partisipasi dari wali murid kepada pihak sekolah.

David berharap agar para orangtua murid tidak langsung menyimpulkan hal-hal terkait sumbangan ini sebagai pungli. Harus dipahami manakah yang disebut sumbangan, iuran, dan pungutan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kita mencari solusi terbaik, supaya jangan ada persoalan hukum di kemudian hari. Kita satukan persepsi supaya nanti tidak tersandung persoalan hukum, sehinga kita perlu meminta pandangan dari kepala sekolah, Dinas Pendidikan, dan pemerhati pendidikan,” terangnya.

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

Menyikapi itu, Kepala Disdik Kutim, Roma Malau mengatakan, dari awal pihaknya sudah membuat surat edaran ke sekolah-sekolah tentang larangan adanya pungutan. Termasuk untuk pembuatan seragam. Itu tertuang dalam surat edaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Intinya kami dari Disdik sudah berupaya mengantisipasi agar jangan ada lagi kutipan-kutipan dalam sumbangan ini. Saya sudah ke lapangan dan bertemu para kepala sekolah membahas itu, kami  berupaya semaksimal mungkin supaya jangan ada lagi hal seperti ini,” tegasnya. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Dirhanuddin



TAGGED:PendidikanPungliSMP 1 Sangsel
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Jabar dan Sumatera

Akurasi.id, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Dirut PT MGRM Terjerat Korupsi Proyek Tangki Timbun, Pemkab Kukar Merugi Rp50 Miliar
Hukum & KriminalTrending

Dirut PT MGRM Terjerat Korupsi Proyek Tangki Timbun, Pemkab Kukar Merugi Rp50 Miliar

By
Devi Nila Sari
Samarinda Ditarik dari Kategori Daerah Wajib PPKM Darurat, Andi Harun Hanya PPKM Mikro
Trending

Samarinda Ditarik dari Kategori Daerah Wajib PPKM Darurat, Andi Harun Hanya PPKM Mikro

By
Redaksi Akurasi.id
Resmi! Ini Aturan Pembatasan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran 2026
PeristiwaTrending

Resmi! Ini Aturan Pembatasan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran 2026

By
Wili Wili
Diduga Korsleting Listrik, Jelang Buka Puasa Rumah di Samarinda Membara
Trending

Diduga Korsleting Listrik, Jelang Buka Puasa Rumah di Samarinda Membara

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
  • Range Hood
  • update apk slot Mahjong
  • tonidunlap.com
  • link slot apk gacor hari ini
  • Apk Slot Paling Gacor
  • Data Live Draw
  • Ketentuan Situs Slot Apk
  • Surga Langit
  • Apk Slot Mahjong Terbaru Update
  • Crumbl Cookies Week Menu
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?