By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Samarinda Ditarik dari Kategori Daerah Wajib PPKM Darurat, Andi Harun Hanya PPKM Mikro
Trending

Samarinda Ditarik dari Kategori Daerah Wajib PPKM Darurat, Andi Harun Hanya PPKM Mikro

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Oktober 4, 2021 11:37 am
By
Redaksi Akurasi.id
Share
3 Min Read
Samarinda Ditarik dari Kategori Daerah Wajib PPKM Darurat, Andi Harun Hanya PPKM Mikro
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Andi Harun-Rusmadi saat berbicara mengenai perpanjangan PPKM Mikro di Kota Tepian. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
SHARE
Samarinda Ditarik dari Kategori Daerah Wajib PPKM Darurat, Andi Harun Hanya PPKM Mikro
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Andi Harun-Rusmadi saat berbicara mengenai perpanjangan PPKM Mikro di Kota Tepian. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Samarinda Ditarik dari Kategori Daerah Wajib PPKM Darurat, Andi Harun Hanya PPKM Mikro. Kepastian ditariknya Samarinda sebagai daerah dengan PPKM Darurat, didapatkan Wali Kota Samarinda dari pemerintah pusat pada Selasa malam.

Akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan Kota Tepian tidak termasuk sebagai kabupaten/kota yang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Hal ini ditegaskan Wali Kota Samarinda Andi Harun usai memimpin rapat Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 internal di ruang rapat utama Kantor Wali Kota Samarinda, pada Rabu (21/7/2021).

Hal itu sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pengoptimalan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Desa dan Kelurahan, untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 tertanggal 20 Juli 2021.

Di dalam instruksi tersebut termuat kabupaten/kota di Kaltim yang wajib PPKM Darurat atau level 4 adalah Balikpapan, Bontang, dan Berau. Samarinda tidak termasuk di dalamnya. Andi Harun mengatakan, instruksi itu baru diterima pihaknya dini hari tadi. “Alhamdulillah hingga saat ini Samarinda tidak termasuk dalam PPKM level manapun apalagi level 4,” kata dia.

Sesuai edaran Menteri Dalam Negeri yang dimaksud, Pemkot Samarinda pun mengeluarkan surat edaran baru sebagai acuan untuk pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro di Samarinda yang  diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Pelaksanaan PPKM Mikro yang diperpanjang tersebut termuat dalam Instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2021.

“Kami memutuskan mengeluarkan surat edaran baru PPKM berbasis Mikro di Samarinda sesuai instruksi nomor 1 dan 2,” ujar pria yang kerap disapa AH ini.

Harapannya usai Perpanjangan PPKM Mikro, dikatakan Andi Harun, Samarinda dapat melaksanakan relaksasi atas pelaksanaan pembatasan-pembatasan yang ada. “Doakan semoga kasus Covid-19 di Samarinda semakin terkendali. Kami akan terus berkoordinasi bersama dinas terkait dan camat se-Kota Samarinda untuk meningkatkan intensitas penanganan Covid-19 di kawasan masing-masing,” tukasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemprov Kaltim mengumumkan jika Samarinda masuk menjadi satu dari empat kabupaten/kota di Kaltim yang memberlakukan PPKM Darurat. Yakni Balikpapan, Bontang, Berau, dan Samarinda. Langkah itu diumumkan Pemprov Kaltim, menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di Samarinda.

[irp]

Selain itu, dalam beberapa pekan terakhir, hampir semua rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Tepian, sebutan Samarinda, sudah mulai berada pada batas ambang penuh. Artinya, kamar-kamar rumah sakit untuk merawat pasien positif semakin menipis. Sehingga, Samarinda dikategorikan sebagai daerah yang bakal memberlakukan PPKM Darurat atau level 4. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Andi Harunpemkot samarindaSamarinda Batal PPKM DaruratSamarinda PPKM MikroWajib PPKM DaruratWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Naik Lagi! Ini Harga BBM Non Subsidi per September 2026

Akurasi.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi kembali mengalami penyesuaian.…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kasasi Dikabulkan MA, Agnez Mo Menang Perkara Hak Cipta Lagu Bilang Saja
SelebritisTrending

Kasasi Dikabulkan MA, Agnez Mo Menang Perkara Hak Cipta Lagu Bilang Saja

By
Wili Wili
Kris Dayanti Kuliah S1 di Usia 50 Tahun, Ambil Jurusan Ilmu Pemerintahan di Universitas Terbuka
SelebritisTrending

Kris Dayanti Kuliah S1 di Usia 50 Tahun, Ambil Jurusan Ilmu Pemerintahan di Universitas Terbuka

By
Wili Wili
Stok Menipis Picu Harga Pangan Naik Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit hinggga Ayam Paling Mencolok
Trending

Stok Menipis Picu Harga Pangan Naik Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit hinggga Ayam Paling Mencolok

By
Devi Nila Sari
Raih 43 Medali Emas, Indonesia Kokoh di Posisi Kedua Klasemen Sementara SEA Games 2025 Thailand
OlahragaTrending

Raih 43 Medali Emas, Indonesia Kokoh di Posisi Kedua Klasemen Sementara SEA Games 2025 Thailand

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?